Bupati Ngawi, Pantau Patroli Penanganan Covid – 19 di 19 Kecamatan

di %s Kabar Ngawi/Pemerintahan 1,287 views

Bupati Ngawi, Budi Sulistyono didampingi Sekretaris Daerah Ngawi, Mokh Sodiq Triwidiyanto melakukan pemantauan patroli penanganan Covid -19 di Kabupaten Ngawi terkait pelaksanaan kebijakan wajib masker bagi warga melalui video conference bersama Camat se Kabupaten Ngawi (19 Kecamatan,red) bertempat di Kantor Desa Pangkur senin malam, (20/04/20).

Kebijakan dan pemberian sanksi bagi siapa saja yang masuk rumah atau melintas di Kab. Ngawi harus memakai masker, dengan memintanya untuk kembali ke rumah. Hal ini membuktikan komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran virus asal Wuhan ini.

Dalam vidcon kali ini, Bupati meminta pembatasan sebagian akses jalan yang digunakan mobilitas, “Sebagian jalan yang digunakan untuk keluar masuk disetiap wilayah, minimal dijadikan satu akses saja, dengan menutup jalan – jalan tikus di desa,” terangnya.

Menurut Bupati untuk tetap mempertahankan status zero Covid – 19 di Kabupaten Ngawi, menghimbau bagi pemudik atau Tenaga Kerja Indonesia yang pulang ke Ngawi, untuk melaksanakan ketentuan yang berlaku pada protokol penanganan Covid -19 bagi pendatang. “Wajib hukumnya untuk lapor ke RT dan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari,” tandasnya.

Dikesempatan ini, Bupati juga memberikan apresiasinya untuk seluruh tenaga kesehatan yang telah menjadi garda terdepan dalam penanggulangan penyebaran Covid-19 ini, dan meminta Camat dan Kades memberikan dukungan dan motivasi bagi mereka yang bertugas tidak kenal lelah ini. (kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Bupati Ngawi Lakukan Pemantauan Wilayah Perbatasan, Minta Kades Beserta Perangkatnya Tegas Jika Ada Warga Tidak Memakai Masker

di %s Berita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 994 views

Di hari pertama pemberlakuan kebijakan wajib bermasker ketika keluar rumah, Bupati Ngawi, Budi Sulistyono, Wakil Bupati Ngawi, Ony Anwar, Sekretaris Daerah Ngawi, Mokh. Sodiq Triwidiyanto, Ketua DPRD Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko bersama Forum Komunikasi Pimpinann Daerah (Forkopimda) Ngawi. Kegiatan ini dilakukan dibeberapa titik mulai dari Kecamatan Mantingan, Karanganyar, Sine, Karangjati, Kwadungan, Kendal, Gerih, Ngrambe dan Jogorogo, Senin (20/04).

Dalam pantauannya ini terbagi menjadi empat tim, untuk menyebar di sejumlah Kecamatan yang telah ditentukan. Menurut Bupati Ngawi, hal ini dilakukan untuk melihat seberapa besar kesadaran masyarakat dalam menjalankan himbauan pemerintah untuk memakai masker.”Kita lakukan tindakan ini setelah kita berikan intruksi sosialisasi dan pemberian masker kepada seluruh kepala desa untuk diberikan kepada warganya mulai tanggal 15 -19 April, dan hari ini mulak kita terapkan sanksi itu kepada masyarakat yang pergi keluar rumah tidak pakai masker untuk disuruh pulang”, terang Budi Sulistyono.

Bertempat di Kecmatan Karangaanyar, Bupati Ngawi,  melakukan video conference untuk memantau  tiga tim lainnya, yang juga mrlakukan pemantauan di perbatasan “Setelah kita lakukan pemantauan dibeberapa wilayah yang dipimpin oleh pak Wabup, pak Ketua DPRD dan pak Sekda, saya rasa kesadaran masyarakat dalam melindungi diri dengan memakai masker saat keluar rumah sudah cukup tinggi meski ada beberpa yang masih bandel. Karena dengan cara seperti inilah kita bertahan untuk tetap berada di zero kasus Covid-19 19 di Kabupaten Ngawi”, jelas Bupati.

Menurut Budi Sulistyono, pembuatan posko Covid-19 di perbatasan sudah bagus, “Apalagi dengan adanya keterpaduan antara warga desa, anggota kepolisian/TNI dan juga unsur pemuda dan lembaga saling membatu dalam menjaga dan melakukan tindakan kepada setiap warganya yang tidak memakai masker serta memberikan sosialisai kepada warga daerah lain untuk sadar akan pentingnya masker dalam mencegah penuran virus Covid-19 19”pungkas Budi Sulistyono. (Kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Konferensi Pers, Bupati Ngawi Himbau Masyarakat Wajib Bermasker dan Terapkan Protokol Kesehatan Bagi Pendatang

di %s Berita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 1,323 views

Bupati Ngawi, Budi Sulistyono di dampingi Sekretaris Daerah Ngawi, Mokh. Sodiq Triwidiyanto dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ngawi Prasetyo Harri Adi, gelar konferensi pers terkait himbauan wajib bermasker dan penerapan protokol kesehatan bagi pendatang, bertempat di Ruang Data Pendopo Wedya Graha, Sabtu (18/04/20).

Dalam siaran persnya, Budi Sulistyono menghimbau pemudik yang datang di Ngawi untuk segera melapor ke posko pencegahan Covid-19 di setiap Kantor Desa, dan ketentuan ini berlaku untuk semua pendatang ke Kabupaten Ngawi, “Untuk mengikuti protokol kesehatan yang disyaratkan oleh petugas di posko kemudian harus mematuhi untuk isolasi mandiri selama 14 hari,” katanya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan apabila tidak mematuhi aturan berdasarkan protokol kesehatan, akan dilakukan isolasi paksa oleh petugas pencegahan Covid-19 yang ada di desa. Sementara, untuk pendatang yang sekedar melintas di Kabupaten Ngawi, wajib memakai masker dan untuk warga Ngawi yang beraktifitas di luar rumah juga wajib menggunakannya, “Untuk disetiap perlintasan perbatasan kampung, desa atau Kabupaten saudara akan diperiksa, memakai masker atau tidak,” lanjutnya.
Ditegaskan Bupati, penggunaan masker ini berlaku untuk semua yang melintas, baik yang jalan kaki, sepeda dan kendaraan apapun (roda 2 dan 4,red), “Dan apabila dilanggar maka akan diberi sanksi kembali arah dan tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan, sebelum menggunakan masker,” tegasnya.

Budi Sulistyono juga sangat mengharapkan peran serta masyarakat untuk bersama-sama menyelaraskan langkah, satu hati dan satu tindakan dengan wajib menggunakan masker, “Agar pandemi Covid-19 ini segera kita lalui,” tutupnya.(Kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares
Go to Top