Tingkatkan Nilai Tambah dan Kemuidahan Permodalan, Pemkab Ngawi Gelar Penyerahan SHAT Bagi Pelaku UKM
Guna meningkatkan nilai tambah serta kemudahan permodalan UKM (Usaha Kecil dan Mikro), Dinas Koperasi dan UKM serta Kantor ATR/BPN menyerahkan sertifikat program lintas sektor Calon Peserta Calon Lokasi (CPCL) Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi usaha mikro di kantor desa Karangasri, Selasa (23/01/24).
Hadir di Wabup Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko perwakilan ATR/BPN Murtoyo, dan Camat serta Kepala Desa serta Lurah se Kecamatan Ngawi.
Sebelum penyerahan, sertifikat Wabup Dwi Rianto Jatmiko menyampaikan kegiatan untuk percepatan perwujudan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) juga bertujuan yang pertama untuk memberikan kepastian hukum Hak Atas Tanah sesuai dengan peraturan yang berlaku, kedua memberikan nilai tambah terkait lahan tersebut dan yang ketiga memudahkan akses permodalan bagi para pelaku usaha.
“ Dari 120 orang penerima ini, setelah kegiatan hari ini kedepan khususnya para pelaku UKM ini bisa memanfaatkannya dengan baik agar stabilitas ekonomi bisa terjaga dengan baik dan bisa menjadi pondasi ekonomi bagi para penerima”, ungkap wabup.
Untuk meningkatkan kualitas produk UKM, Wabup juga menginginkan adanya peran dari OPD terkait yakni Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja untuk melakukan pendampingan secara berkala agar bisa meningkatkan usaha di bidang UKM.
Selain itu, Wabup juga perbesan kepada para pelaku usaha agar terus berinovasi dan mengikuti perkembangan teknologi agar pemasaran produk ini bisa mengikuti trend yang sudah ada yakni bisa melalui wadah e-commers maupun daftar dalam e-catalog untuk bisa menjadi salah satu penyedia jasa maupun barang.
“ Yang mana nantinya dari sisi belanja daerah bisa belanja dalam daerah tidak perlu untuk keluar daerah. Dan yang paling penting kemanfaatannya bisa dirasakan oleh warga masyarakat dalam mempercepat perputaran ekonomi di Kabupaten Ngawi”, pungkas Dwi rianto Jatmiko.