Category archive

Pemerintahan - page 313

Berita yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan atau pelaksanaan pembangunan baik yang dilakukan oleh Pemeirimtah Pusat, Provinsi maupun Daerah

Wabup, Ony Anwar Sambang Desa Gendingan, Himbau Kades Transparan Kelola DD/ADD

di %s Pemerintahan 1,925 views

Sambang desa menjadi salah satu agenda penting Pemerintah Kabupaten Ngawi sebagai salah satu upaya yang dilakukan untuk pendampingan dan pengawasan penggunaan dana yang berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang diterimakan secara langsung ke Pemerintah desa sekaligus diberikan otonomi untuk mengelolanya. 

Pun, yang dilakukan Wakil Bupati, Ony Anwar ke desa Gendingan Kecamatan Widodaren, Jumat (15/8) bersama sejumlah pejabat lingkup Pemkab Ngawi. Kedatangannya kali ini, selain untuk meninjau penggunaan DD/ADD, juga untuk melihat secara langsung agrowisata yang dikembangkan di desa ini, tepatnya di dusun Nglokeh dan pembangunan infrastruktur di dusun Kedung Prawan.

Wabup memberikan apresiasinya untuk warga desa, pasalnya mampu membuat inovasi dibidang pertanian ini .“Pengembangan ini akan menjadi embrio kegiatan ekonomi kreatif bagi warga disini, sehingga nantinya bisa memunculkan kegiatan lainnya guna mendukung pariwisata Mina Padi tersebut,” ujar Ony Anwar.

Kemudian Wabup beserta rombongan menuju dusun Kedung Prawan untuk melihat langsung pengerjaan pavingsasi sepanjang 760 meter yang dikerjakan tepat waktu dan sesuai standart yang ditetapkan, “Pendampingan teknis dari pihak terkait, tentunya menjadikan pekerjaan ini sesuai dengan yang diharapkan,” kata Wabup disela kunjungannya.

Dikesempatan ini Ony Anwar menghimbau Kepala Desa untuk memberikan pelayanan informasi secara detail dan transparan untuk menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap pemimpinnya, “Terkait DD dan ADD ketika bisa dikontrol bersama, InsyaAllah, gerakan gotong royong serta guyub rukun ini akan senantiasa bisa dihadirkan di lingkungan masyarakat,” tuturnya.

Sementara menurut Kepala Desa Gendingan melalui Sekretaris Desa, Arifin mengungkapkan bahwa DD di desanya di tahun 2019 dikelola dan dimanfaatkan untuk perbaikan infrastruktur jalan, pelayanan kesehatan masyarakat juga inovasi agrowisata yang nantinya bisa untuk menambah pendapatan bagi desanya. “Infrastruktur seperti pavingsasi di setiap gang, sedangkan Posyandu untuk antisipasi gizi buruk pada balita.Dan, agrowisata ini diharapkan nantinya bisa menambah pendapatan desa,” kata Arifin.

Arifin mengatakan, Agrowisata dilakukan di dusun Nglokeh berupa Mina Padi, “Merupakan suatu bentuk usaha tani gabungan atau Combined Farming yang memanfaatkan genangan air sawah yang ditanami dengan kolam budidaya,” terangnya.

Ditambahkan Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Parwoto bahwa inovasi mina padi ini nantinya bisa dimanfaatkan untuk wisata edukasi penanaman padi dengan mengoptimalkan lahan sawah, “Ini tidak hanya agrowisata yang menampilkan sawah dengan tanaman padi dan budidaya ikan tapi terdapat edukasi pertanian yang sifatnya demplot, pengunjung bisa praktik langsung,” jelasnya.

Masih dikatakan Parwoto dalam jangka panjang di tempat ini akan dikembangkan tanaman hidroponik, “Ini untuk memanfaatkan air melimpah yang ada disini,” katanya.

Warga desa nampak antusias menyambut kedatangan Wabup, bahkan dari wajah mereka tak lepas dari senyum ketika berkesempatan sarapan bersama di rumah salah satu warga. (nf/la/kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Lantik 388 Pejabat, Bupati Ngawi Berpesan Pejabat Miliki Gebrakan dan Inovasi Baru

di %s Pemerintahan 1,765 views

Bupati Ngawi, Budi Sulistyono melantik dan mengambil sumpah jabatan 388 pejabat Eselon II, III, IV, dan Kepala Sekolah SD/SMP  lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi di Pendopo Wedya Graha, Jum’at (2/8).

Mutasi dan rotasi pejabat ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Nomor X.821.2/807/404.202/2019, sebagai saksi pengambilan sumpah  Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi, Mokh. Sodiq Triwidiyanto bersama Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Ngawi, Yulianto Kusprasetyo.

Bupati Ngawi dalam sambutannya menyampaikan bahwa mutasi ini telah menjadi agenda untuk memberikan penyegaran bagi pegawai di Pemkab Ngawi, “Ini sebenarnya sudah lama tapi karena terbentur agenda politik, makanya baru bisa dilakukan,” ungkapnya.

Selain itu, dalam pengisian jabatan di eselon II, III dan IV ada prosedur yang harus dilakukan, “Tentunya hal ini juga memakan waktu, jadi tidak serta merta, masih ada assessment internal maupun umum yang dilakukan,” tandas Bupati.

Untuk assessment umum, menurut Budi Sulistyono ini anggotanya tidak hanya dari Pemkab Ngawi saja, tetapi melibatkan akademisi, serta Komite Aparatur Sipil Negara (KSN) untuk memetakan kompetensi masing-masing pejabat.

Bupati berharap diakhir jabatannya nanti, visi misi Kabupaten Ngawi yang diusungnya bersama Wabup Ony Anwar segera tercapai, “Diharapkan tahun 2021 semua bisa terselesaikan,” ucapnya.  Selain itu, Budi Sulistyono juga berpesan bagi pejabat yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya ini untuk segera menyesuaikan diri ditempat kerja baru. “Nanti, ditempat baru harus memiliki gebrakan baru dan terus berinovasi,” ujarnya.   

Senada dengan Bupati, Kepala BKPP Ngawi Yulianto Kusprasetyo mengatakan mutasi ini dilakukan untuk penyegaran supaya pegawai terus bisa berinovasi, “Tour of duty itu perlu, biar ada pengalaman ditempat yang lain bisa memberi inovasi-inovasi sesuai dengan  kemampuan serta kompetensinya,” kata Yulianto disela acara.

Hadir juga dalam acara ini Wakil Bupati Ngawi, Ony Anwar, Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Dwi Rianto Djatmiko, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Ngawi, Kepala OPD se Kabupaten Ngawi, dan Camat se Kabupaten Ngawi. (Nf/kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Kunker Kabupaten Tanah Laut, Bupati Ngawi Siap Bantu Terkait SAKIP

di %s Pemerintahan 1,741 views

Komitmen dan konsistensi Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam perbaikan pemerintahan dan sistem manajemen sebagai wujud reformasi birokrasi diganjar predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) A diawal tahun 2019 silam oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Hal inilah yang menjadikan salah satu alasan Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Ngawi, Kamis (1/8).

Bertempat di Pendopo Wedya Graha, Bupati Ngawi Budi Sulistyono, didampingi Wakil Bupati Ngawi Ony Anwar, bersama Sekretaris daerah Ngawi Mokh Sodiq Triwidiyanto, serta Tim SAKIP Kabupaten Ngawi menerima kunjungan Bupati Tanah Laut beserta rombongan.

Dalam sambutannya, Bupati Ngawi Budi Sulistyono menyampaikan selamat datang serta ucapan terima kasih untuk Bupati Tanah Laut beserta jajarannya, telah memberikan kepercayaan untuk Kabupaten Ngawi sebagai tujuan. “Tentunya, kita akan siap membagi semua yang dibutuhkan Kabupaten Tanah Laut, baik data maupun teknis,” kata Bupati Ngawi disela sambutannya.

Menurut Budi Sulistyono tidak hanya tentang SAKIP, tetapi juga terkait perijinan, UMKM, pengembangan sektor pariwisata, “Kami akan berikan semua, bahkan tidak menutup kemungkinan kita juga belajar dari unggulan Kabupaten Tanah Laut seperti perhutanan dan pertanian,” lanjutnya.

Sementara Bupati Tanah Laut, Sukamta mengungkapkan ketertarikannya terhadap Kabupaten Ngawi terkait kesamaan karakteristik dengan Kabupatennya. “Karaterisitik masyarakatnya, potensi sumber daya alamnya, begitu mirip dengan Tanah Laut, sehingga dalam mengelola manajemen tidak terlalu berbeda,” ungkapnya.

Kabupaten Ngawi menurut penuturan, Sukamta Kabupaten Ngawi dengan predikat SAKIP A tentunya telah memiliki sistem perencanaan penganggaran, monitoring dan evaluasi pelaksanaan yang tertata dengan baik, “Kami juga berharap setelah kunjungan ini, Kabupaten Tanah Laut bisa seperti disini,” katanya berharap.

Usai acara penyambutan, Bupati Tanah Laut beserta rombongan menuju Command Center (CC) Sekretariat Daerah Ngawi menerima paparan dari Tim SAKIP Kabupaten Ngawi. (nf/kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Sosialisasi APIP Dengan APH Dalam Penanganan Laporan Pengaduan Masyarakat Yang Berindikasi Pada TPK Lingkup Pemkab Ngawi

di %s Berita/Pemerintahan 4,197 views

Bertempat di Pendopo Wedya Graha, Kamis (1/8) digelar acara sosialisasi perjanjian kerja sama antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan laporan pengaduan masyarakat yang berindikasi pada tindak pidana korupsi  di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi. Kegiatan ini adalah wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam menciptakan pengelolaan Pemerintahan yang bersih.

Hadir dalam kegiatan ini Kapolres Ngawi Pranatal Hutajulu, Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan para Kepala Desa se Kabupaten Ngawi.

Dalam sambutannya, Kepala Inspektorat Kabupaten Ngawi, Didik Darmawan mengungkapkan bahwa pendatangan perjanjian kerjasama ini telah dilakukan tanggal 18 September 2018 silam dengan Kejaksaan Negeri Ngawi dan Kepolisian Resort Ngawi di Surabaya. “Perjanjian kerjasama antara APIP dengan APH ini sebagai bentuk sinergitas dalam penanganan tidak pidana korupsi (TPK) dilingkup Pemkab Ngawi” jelasnya.

Kapolres Ngawi, Pranatal Hutajulu dalam kesempatan ini menyampaikan melalui kerja sama antara ini, diharapkan Polres dan Kejari dapat menyamakan persepsi APIP dan APH, terlebih dalam penanganan pengaduan masyarakat yang mengindikasikan adanya korupsi dalam penyelenggarakan pemerintahan daerah, “Juga diharapkan proses penegakan hukum bisa berjalan lebih optimal,” kata Pranatal

Sementara, Kajari Ngawi, Waito Wongateleng dalam sambutannya mengatakan MoU (Memorandum of Understanding) ini tidak lanjut dari perjanjian ditingkat pusat, “Dengan perjanjian ini tentunya akan memudahkan kami sebagai aparat penegak hukum dalam melaksanakan tugas,” kata Waito.

Perjanjian kerjasama ini menurut Waito, bisa dijadikan dasar dalam pelaksanaan penegakan hukum pada aduan terkait kinerja Pemda, “MoU ini bisa menjadi pedoman manakala kami mendapatkan pengaduan masyarakat. Terus terang saja, semejak kami bertugas disini banyak sekali laporan pengaduan masyarakat ataupun terkait kinerja Pemda ataupun desa,” ujarnya.

Kajari juga mengungkapkan siapa saja yang berhak dilaporkan, “Bupati, Wakil Bupati, pimpinan DPRD serta anggotanya, Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa dan perangkat Desa,” lanjutnya.

Masih menurut Kajari, mekanisme dalam perjanjian apabila dalam pengaduan sifatnya administratif maka akan ditangani oleh APIP sedangkan apabila sifatnya tindak pidana maka akan di tangani oleh APH. “Dengan perjanjian ini kita (kejaksaan, red) jadi tahu, setelah ada laporan harus bertindak apa,” tuturnya.

Sedangkan Bupati Ngawi, Budi Sulistyono menambahkan sosialisasi ini sangat membantu Pemerintah, terlebih untuk Pemerintahan lingkup desa. Pasalnya, di era otonomi desa saat ini program Pemerintah pusat langsung untuk desa, “Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi desa, sebab makin hari otonominya semakin besar tetapi sumber dayanya masih sangat terbatas,” katanya. (nf/kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares
Go to Top