KPU Ngawi Lantik 651 Anggota PPS
Ketua KPU Ngawi, Prima Aequina Sulistyanti melantik dan menetapkan 651 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Ngawi di Kurnia Convention Hall, Selasa (24/01/23).
Keputusan ini berdasarkan SK KPU Kabupaten Ngawi Nomor 12 s.d 30 Tahun 2023 tentang penetapan dan pengangkatan panitia pemilihan umum untuk pemilu 2024 mendatang.
Bupati Ony Anwar Harsono mengapresiasi kinerja KPU yang telah menyelenggarakan rekrutmen anggota PPS melalui sistem CAT dan satu-satunya di Jawa Timur. “Menandakan komitmen dan keseriusan Kabupaten Ngawi untuk menghadirkan pemilu yang berintegritas”, katanya.
Ony berharap agar pintu demokrasi di Kabupaten Ngawi memiliki kekuatan dan legitimasi yang baik. “Semoga akan terpilih pemimpin dan wakil rakyat yang berintegritas”, jelasnya.
Pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemilu, menurut Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti, hal ini yang harus dipahami dan dipenuhi jajaran penyelenggara. “Sebagai bekal keterampilan penguasaan teknologi informasi dan tidak lepas dari mekanisme perekrutan dengan sistem CAT”, jelasnya.
Lanjut Prima, anggota PPS yang telah dilantik akan memulai masa kerja terhitung mulai 24 Januari 2023 hingga 4 April 2024 dan mengajak seluruh penyelenggara pemilu untuk berkomitmen memegang teguh profesionalitas dan integritas. “Selama 14 bulan kedepan, Insyaallah akan menjadi ladang pengabdian yang membanggakan, apabila kita mampu memenuhi kewajiban dengan baik”, katanya.
Hadir dalam kesempatan ini Wakil Bupati Dwi Rianto Jatmiko, jajaran Forkopimda, Asisten Pemerintahan & Kesra Taufik Agus Susanto, sejumlah Kepala OPD & Camat, Perwakilan KPU Jawa Timur, Komisioner KPU Ngawi, dan perwakilan Bawaslu Ngawi.