Category archive

Berita - page 327

Sekda Kab. Ngawi Buka Rakor Sensus Penduduk 2020

di %s Berita 2,611 views

Pemerintah Kabupaten Ngawi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ngawi gelar Rapat Koordinasi Sensus Penduduk  Tahun 2020 bertempat di Aula Notosuman, Senin (17/02/20).

Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi, Mokh. Shodiq Triwidiyanto.

Hadir dalam rakor ini Forum Koordonasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Ngawi , Kepala BPS  Ngawi Kuncoro, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan instansi.

Kegiatan ini sebagai salah satu upaya Pemkab  bersama BPS mewujudkan satu data kependudukan Indonesia “Pada sensus penduduk 2020, dengan metode kombinasi, yakni pencacahan model tradisional dengan metode baru yang berbasis data registrasi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” jelas Kuncoro dalam sambutannya.

Kepala BPS, menambahkan ada dua periode sensus penduduk yang akan dilakukan tahun ini yaitu Sensus Penduduk online mulai tanggal 15 Pebruari hingga 31 Maret 2020. “Masyarakat bisa berpartisipasi secara mandiri melalui sensus.bps.go.id dengan menggunakan smartphone, laptop maupun komputer,” terangnya.

Sedangkan periode  ke dua sensus penduduk wawancara dimulai tanggal 1  – 31 Juli 2020, “Petugas akan mendatangi rumah penduduk untuk melakukan sensus wawancara,” ujarnya.

Sementara Sekda Kab. Ngawi mengharapkan rapat koordinasi yang dilaksanakan ini untuk sosialisasikan terutama terkait metode sensus tahun ini yang dilaksanakan secara online, “Mohon bantuan kepada bapak ibu untuk meneruskan sosialisasi ini sensus penduduk ini jadi cepat dan valid,” katanya.

Dikesempatan ini Sekda bersama Forkopimda menandatangani komitmen dukungan Sensus Penduduk 2020 Kabupaten Ngawi, dan penyerahan penghargaan sebagai responden instansi terbaik tahun 2020 pada survey yang diselenggarakan BPS.

Selain dijelaskan terkait metode Sensus Penduduk Online juga dilakukan praktik secara langsung, diharapkan bisa segera disosialisasikan. (Kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Hadiri HPN Tahun 2020, Sekda Kab. Ngawi Berikan Pesan untuk Insan Pers Ngawi

di %s Kabar Ngawi/Peristiwa/Teknologi Informasi 1,673 views

Sekretaris  Daerah Kabupaten Ngawi, Mokh Sodiq Triwidiyanto bersama Ketua DPRD Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Prasetyo Harri Adi beserta pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2020 yang digelar oleh Persatuan Wartawan Ngawi (PWN) di Paseban dr. Radjiman Wedyodiningrat, Rabu (12/02/20).

Selain itu, Sekda juga meminta wartawan dalam membuat berita harus berkualitas dan berbobot, “Berita yang seksi itu, tidak harus sensasional,” tandasnya.

Sementara itu Ketua DPRD, mengatakan di era perkembangan teknologi informasi saat ini, insan pers harus bisa mengikutinya, “Berharap rekan – rekan Pers, di Kabupaten Ngawi bisa masuk secara profesional di dalam era apapun termasuk digitalisasi sekarang ini,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Dwi Rianto Jatmiko juga menginginkan Pers mampu bersinergi serta menjadi mitra dengan baik terhadap pembangunan di Kabupaten Ngawi, “Bisa menjadi mitra yang kritis, dan bisa sebagai mata dan telinga kita, ditengah – tengah masyarakat. Sehingga, dapat memberikan peran sertanya dalam pembangunan di Kabupaten Ngawi,” lanjutnya.

Acara dengan tema Ngawi Menuju Literasi ini diakhiri dengan pemotongan tumpeng oleh Sekda Ngawi bersama Ketua DPRD yang disaksikan seluruh undangan yang hadir. (Kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares

DPMD Bersama Diskominfo Kab. Ngawi Launching Siskeudes Online

di %s Pemerintahan/Teknologi Informasi 2,413 views

Untuk memudahkan pengelolaan keuangan desa serta mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, efektif dan akuntabel pemerintah kabupaten Ngawi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Ngawi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ngawi melaunching Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Online di Gedung Pertemuan Notosuman, Kamis (06/02/20). 

Siskeudes adalah aplikasi yang dikembangkan Kementrian Dalam Negeri bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Bupati Ngawi, Budi Sulistyono didampingi Wakil Bupati Ngawi, Ony Anwar bersama Ketua DPRD Ngawi Dwi Rianto Jatmiko serta Kepala Dinas PMD, Kabul Tunggul Winarno, Kepala Dinas Kominfo, Prasetyo Harri Adi secara simbolis melakukan pemukulan gong.

Dikesempatan kali ini Bupati Ngawi, mengukuhkan Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Ngawi.

AKD merupakan wadah organisasi bagi Kades untuk saling bertukar pengalaman dalam pengelolaan pembangunan desa, juga sebagai wahana pengembangan potensi dan inovasi serta kreativitas.

Bupati Ngawi, Budi Sulistyono mengatakan implementasi penggunaan aplikasi ini sangat penting, terutama sebagai alat kontrol dan pengawasan keuangan desa, “Sehingga monitoring dan evaluasi secara online bisa dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah terkait,”katanya

Budi Sulistyono menghimbau seluruh Kades, untuk melibatkan Badan Permusyawaratan Desa  (BPD), dalam perencanaan serta penganggaran dana desa.  Pasalnya lembaga ini sebagai lembaga resmi yang ada di desa. “Dan secara langsung bisa mengawasi kinerja Kades,” tuturnya.

Lebih lanjut, Bupati tandaskan bahwa anggaran desa yang besar, dengan aplikasi ini dapat membantu desa dalam mengelola anggaran desa,  “Pada awal tahun  sudah ada lelang, sehingga harapan kita proses pencairan lebih cepat, maka semakin cepat memulai pembangunan dan masyarakat bisa segera bisa menikmati pembangunan,”ungkapnya.

Budi Sulistyono juga mengungkapkan bahwa dalam pengelolaan anggaran desa di tahun 2020 tidak melulu hanya menganggarkan untuk pembangunan fisik saja, tapi juga harus diimbangi dengan pembangunan ekonomi baru, “Seperti pembangunan pariwisata, sehingga akan tumbuh ekonomi baru, dana desa yang ada bisa dimanfaatkan secara  berkelanjutan,” tandasnya.

Sementara itu Kepala PMD menyampaikan setelah kegiatan,  operator desa juga akan di berikan bimbingan teknis lebih lanjut untuk semakin memantapkan penggunaan aplikasi Siskeudes ini, “Nanti kita jadwalkan secara berkala,” pungkasnya. (Kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Wabup Ngawi, Ony Anwar Serahkan Sertifikat Tanah PTSL di Desa Tambakboyo

di %s Pemerintahan 2,926 views

Wakil Bupati Ngawi, Ony Anwar menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kabupaten Ngawi tahun anggaran 2019, kepada warga di Dusun Tempursari Desa Tambakboyo Kecamatan Mantingan Rabu (29/01/20).

Turut hadir dalam acara ini, Ketua DPRD Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ngawi, Winduno, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan Kepala Desa Tambakboyo Saifudin.

Dalam sambutannya, Wabup mengatakan PTSL merupakan salah satu program prioritas pemerintah pusat untuk memberikan legalitas hak atas tanah, “Manfaatkan program ini dengan baik, setelah dibagikan simpan yang baik,” katanya.

Selain itu, Ony Anwar menambahkan jika sertifikat tersebut akan digunakan untuk agunan modal, diharapkan untuk yang bersifat produktif, “Tidak konsumtif sehingga bisa meningkatkan taraf ekonomi,” tuturnya.

Menurut Wabup, dirinya mendukung penuh program ini, pasalnya mampu menjamin kepastian hukum aset tanah masyarakat, “Sekaligus menuntaskan proses penyertifikatan hak atas tanah di Kabupaten Ngawi di tahun 2024 mendatang,” lanjutnya. Ony Anwar berharap program yang dilakukan secara serentak ini bisa dirasakan masyarakat di Kabupaten Ngawi.

Sementara Kepala BPN Ngawi, Winduno menyampaikan ada sebanyak 1.089 sertifikat yang dibagikan di desa ini, “Alhamdulillah, sertifikat yang dibagikan sesuai target yang kami canangkan di awal tahun 2019, terimakasih atas dukungannya,” ucapnya.

Di tahun 2020, BPN Ngawi seperti yang diungkapkan Winduno memiliki target 57 ribu bidang tanah tersertifikasi, “Saat ini sudah, kami mulai penyuluhan di beberapa tempat, dan pengukuran  serta pengumpulan data fisik  yuridis. Namun, untuk  lokasinya berpindah agar seluruh wilayah Ngawi tersentuh program PTSL,” jelasnya.

PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018. (kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares
Go to Top