BPN Ngawi Serahkan 746 Sertipikat PTSL Milik Warga Desa Gentong, Paron
Pemerintah menetapkan Reforma Agraria menjadi program strategis nasional (PSN) yang dilakukan oleh lembaga multisektoral. Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai salah satu institusi pemerintah yang menangani urusan agraria atau pertanahan dan tata ruang, untuk mengimplementasikan program tersebut dengan tujuan kepastian hukum dan mewujudkan kemakmuran masyarakat.
Kamis, (09/06/22) Badan Petanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ngawi serahkan sertipikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Desa Gentong Kecamatan Paron oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono
Seperti dikatakan Bupati Ngawi program ini merupakan reformasi agraria yang langsung disampaikan Presiden RI, Joko Widodo, dengan harapan sertipikat PTSL ini bisa digunakan untuk kegiatan produktif sebagai upaya meningkatkan geliat ekonomi kemasyarakatan setelah masa pandemi Covid-19 ini.
Selain itu, Ony Anwar Harsono berharap masyarakat bisa memanfaatkan sejumlah program perbankan dari BUMN maupun BUMD, “Dalam kegiatan yang lebih produktif setelah menerima sertifikat dari program PTSL ini,” katanya.
Dikesempatan ini, Bupati Ngawi menghimbau masyarakat untuk mensosialisasikan bahwa kegiatan kemasyarakatan bisa dilakukan kembali, seperti Sambang Desa, hajatan dan hiburan rakyat, “Agar bisa menggeliatkan kembali ekonomi di desa,” lanjutnya.
Menurut Ony Anwar Harsono sejalan dengan kelonggaran kebijakan Covid-19 dari Pemerintah, “Juga angka kasus Covid-19 yang zero di Kabupaten Ngawi,” ujarnya.
Sementara menurut Kepala BPN Ngawi, Ganang Anindito ada 746 sertipikat PTSL yang diserahkan ke masyarakat di desa Gentong ini,
Ditandaskan Ganang, program ini sangat penting karena sebagai bentuk legalitas hak atas tanah warga yang nantinya bisa memberikan manfaat dan membantu tumbuhnya geliat ekonomi saat ini.
Kepada masyarakat, Ganang pesan untuk bisa menjaga dengan benar sertipikat tersebut, agar tidak hilang atau disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab serta menimbulkan kerugian.
Turut hadir dalam acara ini Forkopimcam Paron, Kepala Desa Gentong Priyo Prayitno beserta jajaranya, Ketua Panitia penyelenggara PTSL Nurhadi serta jajaran BPN Kabupaten Ngawi.
Sekarang ini, inovasi menjadi keharusan dan kebutuhan dalam Pemerintahan, baik pusat maupun daerah untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik. Didalam Peraturan Bupati Nomor 182 Tahun 2021 Tentang Inovasi Daerah disebutkan setiap dua tahun sekali, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus meperbarui atau membuat inovasi baru.
Yayasan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STIKIP) Ngawi menyerahkan hibah tanah dan bangunan seluas 5 ribu meter persegi untuk Pemerintah Kabupaten Ngawi yang diterima Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Taufik Agus Susanto, Kepala Badan Keuangan Tri Pujo Handono beserta jajarannya dan Kabag Tata Pemerintahan Roy Rozano di Ruang Kerja Bupati, Rabu (08/06/22).
Sebanyak 115 Calon Jamaah Haji (CJH) Ngawi, diberangkatkan Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono dari Pendopo Wedya Graha, Selasa (07/06/22).
Ibadah haji menurut Ony Anwar sebagai try out bagi jamaah sebab nantinya akan ada berbagai persoalan dan ujian yang nantinya akan menjadikan jamaah lebih baik lagi setelah kembali ke tanah air, “Dengan keteguhan, kesabaran dan keikhlasan dari jamaah dalam menjalakan ibadah ini, Insyaallah, nantinya bisa menjadi haji mabrur yang bisa memberikan banyak manfaat bagi keluarga dan masyarakat sekitar,” tuturnya.