Bupati Ngawi, Tutup PKP Angkatan V BPSDM Prov. Jatim
 Bupati Ngawi Budi Sulistyono secara resmi menutup Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan V Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jatim dan Pemerintah Kabupaten Ngawi di Command Center Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi, Senin (21/09/20).
Bupati Ngawi Budi Sulistyono secara resmi menutup Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan V Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jatim dan Pemerintah Kabupaten Ngawi di Command Center Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi, Senin (21/09/20).
Hadir dalam acara ini Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur Aris Agung, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Ngawi Sumarsono , pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi serta peserta PKP Angkatan V.
 Bupati Ngawi, Budi Sulistyono dalam sambutannya meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, “Pelayanan yang mudah, singkat serta bisa langsung dirasakan oleh masyarakat, dan goalnya adalah pelayanan yang terbaik,” katanya.
Bupati Ngawi, Budi Sulistyono dalam sambutannya meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, “Pelayanan yang mudah, singkat serta bisa langsung dirasakan oleh masyarakat, dan goalnya adalah pelayanan yang terbaik,” katanya.
Sementara Kepala BPSDM Provinsi Jatim, Aris Agung menandaskan pandemi Covid – 19, jangan menjadi alasan ASN tidak produktif namun justru dijadikan menjadi tantangan untuk berinovasi, “Termasuk menjawab kebutuhan masyarakat ditengah pandemi saat ini,” tuturnya.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Ngawi, Sumarsono pelaksaan PKP ini tidak sesuai jadwal yang ditentukan akibat pandemi Covid – 19, “ PKP ini berjalan selama 6 bulan 10 hari, yang normalnya adalah tiga bulan, karena kondisi pandemi pelaksanaan pembelajaran diberhentikan selama 2, 5 bulan,” ungkapnya.
 Dalam pelaksanaannya pun, kata Sumarsono dilakukan dengan daring (dalam jaringan,red) melalui aplikasi zoom meeting, “Namun meskipun dalam keterbatasan seperti itu, tetap bisa menghasilkan lulusan yang berkualitas,” lanjutnya.
Dalam pelaksanaannya pun, kata Sumarsono dilakukan dengan daring (dalam jaringan,red) melalui aplikasi zoom meeting, “Namun meskipun dalam keterbatasan seperti itu, tetap bisa menghasilkan lulusan yang berkualitas,” lanjutnya.
Dijelaskan Kepala BKPP, bahwa PKP angkatan V ini dimulai tanggal 11 sampai 21 September 2020 diikuti 40 peserta materi pembelajaran Kepemipinan, Pancasila dan Bela Negara, Kepemimpinan Pelayanan, Pengendalian Pekerjaan dan Aktualisasi Kepemipinan, “Dan menggunakan metode pembelajaran diskusi, simulasi baik kelompok maupun kelas dan studi lapangan,” terangnya.
Sementara studi banding pelayanan publik ke Kabupaten Sleman Provinsi DIY Yogyakarta, diungkapkan Sumarsono juga dilakukan secara online, “yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kecamatan Sleman, yang dilakukan secara daring,” ujarnya. (Kominfo)
 
                                     Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Ngawi menggelar Musyawarah Olah Raga Kabupaten (Musrokab), yang diikuti seluruh pengurus cabang olahraga di Command Center Sekretariat Daerah Ngawi, Rabu (16/06/20).
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Ngawi menggelar Musyawarah Olah Raga Kabupaten (Musrokab), yang diikuti seluruh pengurus cabang olahraga di Command Center Sekretariat Daerah Ngawi, Rabu (16/06/20). Bupati Ngawi memberikan apresiasi untuk kinerja kepengurusan KONI Ngawi yang lama, karena telah berjuang serta mengabdi untuk kemajuan olahraga di Kabupaten Ngawi, termasuk keberhasilan meraih banyak prestasi. Budi Sulistyono berharap kepengurusan yang baru ini bisa lebih baik dan berprestasi. “Dan, tetap berperan dalam mencari dan membimbing atlit agar tetap fokus,” ungkapnya.
Bupati Ngawi memberikan apresiasi untuk kinerja kepengurusan KONI Ngawi yang lama, karena telah berjuang serta mengabdi untuk kemajuan olahraga di Kabupaten Ngawi, termasuk keberhasilan meraih banyak prestasi. Budi Sulistyono berharap kepengurusan yang baru ini bisa lebih baik dan berprestasi. “Dan, tetap berperan dalam mencari dan membimbing atlit agar tetap fokus,” ungkapnya. Untuk mengimplementasikan Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Sekretaris Daerah Ngawi, Mokh. Sodiq Triwidiyanto gelar rapat koordinasi Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi) PPID Utama dan PPID Penghubung se Kabupaten Ngawi, di Pendopo wedya Graha Rabu (09/09/20).
Untuk mengimplementasikan Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Sekretaris Daerah Ngawi, Mokh. Sodiq Triwidiyanto gelar rapat koordinasi Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi) PPID Utama dan PPID Penghubung se Kabupaten Ngawi, di Pendopo wedya Graha Rabu (09/09/20). Sementara Kadin Kominfo, Prasetyo Harri Adi mengatakan bahwa PPID ini sudah berjalan cukup lama, dan harus terus ditingkatkan lagi pemenuhan informasi publik kepada masyarakat. “Dengan meningkatkan intensitas kita dalam memberikan informasi publik kepada masyarakat, seperti yang tertuang dalam UU Nomor 14 Tahun 2008, sekaligus melakukan perubahan birokrasi seperti yang disampaikan atasan PPID,” terangnya.
Sementara Kadin Kominfo, Prasetyo Harri Adi mengatakan bahwa PPID ini sudah berjalan cukup lama, dan harus terus ditingkatkan lagi pemenuhan informasi publik kepada masyarakat. “Dengan meningkatkan intensitas kita dalam memberikan informasi publik kepada masyarakat, seperti yang tertuang dalam UU Nomor 14 Tahun 2008, sekaligus melakukan perubahan birokrasi seperti yang disampaikan atasan PPID,” terangnya. Saat ini, keterbukaan informasi publik menjadi suatu hal yang sangat penting dalam mewujudkan Good Governance untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif serta akuntabilitas, termasuk yang harus dilakukan di pemerintahan desa (Pemdes). Sebagai upaya untuk peningkatan pelayanan informasi publik desa, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ngawi gelar Sosialisasi Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standart Layanan Informasi Publik (SLIP) Desa di Balai Pertemuan Kecamatan Sine, Selasa (08/09/20).
Saat ini, keterbukaan informasi publik menjadi suatu hal yang sangat penting dalam mewujudkan Good Governance untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif serta akuntabilitas, termasuk yang harus dilakukan di pemerintahan desa (Pemdes). Sebagai upaya untuk peningkatan pelayanan informasi publik desa, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ngawi gelar Sosialisasi Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standart Layanan Informasi Publik (SLIP) Desa di Balai Pertemuan Kecamatan Sine, Selasa (08/09/20). Sementara Kabid Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, Akhmad Sufandi Nasrul Hadi, mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan standart pedoman bagi Pemdes dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. “Kami berharap dengan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman bagi kita semua, terutama bagi perangkat desa dalam pelayanan informasi publik desa yang transparan,” ujarnya.
Sementara Kabid Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, Akhmad Sufandi Nasrul Hadi, mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan standart pedoman bagi Pemdes dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. “Kami berharap dengan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman bagi kita semua, terutama bagi perangkat desa dalam pelayanan informasi publik desa yang transparan,” ujarnya.