Pemkab Ngawi bersama Kanwil Kemenkumham Jatim dan Biro Hukum Setda Prov Jatim menggelar Rapat Koordinasi Verifikasi Teknis, Yuridis, dan Harmonisasi Produk Hukum Daerah di Nata Azana Hotel, Senin (19/10/2026) yang dibuka Bupati Ony Anwar Harsono.
Didampingi Wakil Bupati Dwi Rianto Jatmiko, agenda ini dirancang untuk memastikan aturan daerah bersifat fleksibel, adaptif, serta mampu melindungi aset dan potensi lokal di tengah pesatnya pembangunan.
Dalam arahannya, Ony menyoroti transformasi Ngawi dari kota pensiun yang sepi menjadi daerah dinamis dengan capaian investasi rata-rata Rp2,5 triliun per tahun serta maraknya ekonomi kreatif anak muda.
Menurutnya, lompatan ekonomi ini harus diimbangi dengan pembaruan hukum berkala guna memitigasi risiko alih fungsi lahan pertanian produktif dan tergerusnya budaya lokal.
“Produk hukum kita tidak hanya sebagai landasan yuridis formal administrasi, tetapi bagaimana ini menjadi instrumen yang muaranya menyejahterakan masyarakat. Regulasinya harus fleksibel dan adaptif, namun tetap memiliki koridor agar masyarakat tertib dan pemerintah dapat memberikan layanan prima,” ujarnya.
Ia juga menambahkan pentingnya komunikasi pimpinan daerah yang harus bisa ngempan, ngemoni, dan ngelasi (mengayomi dan memberi solusi) dalam mengawal implementasi regulasi.
Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis Kebijakan Hukum dengan Wakil Bupati Dwi Rianto Jatmiko sebagai narasumber utama, didampingi Kepala Biro Hukum Setda Prov Jatim Adi Sarono serta perwakilan Kanwil Kemenkumham Jatim. Agenda ini turut dihadiri Sekda Ngawi Moch. Sodiq Triwidiyanto, Kabag Hukum Setda Ngawi Candraningsih Tri Widyaningrum, dan jajaran kepala OPD.