Mas Bupati Mantu, Kali ini KUA Jogorogo

di %s Bakohumas/Berita/Kabar Kita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 752 views
Banner

“Mas Bupati Mantu”, kali ini Isbat Nikah digelar di KUA Kecamatan Jogorogo, Jumat (04/11/22) pagi.

Hadir diacara ini Kabag Kesra, Setda Ngawi, Sutrisno, Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Muh. Nasikhin, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ngawi, Kepala Kemenag Ngawi, Camat Jogorogo dan Kepala KUA Jogorogo juga 17 pasangan pengatin dari Kecamatan Jogorogo, Ngrambe, Gerih, Sine, Kendal, dan Kedunggalar.

Diungkapkan Sutrisno, untuk resepsi pernikahan seluruh pasangan pengantin di program Mas Bupati Mantu ini, rencananya akan dilakukan pada tanggal 27 Nopember mendatang, di Pendopo Wedya Graha, “Sebagai penutup program Mas Bupati Mantu,” jelasnya.

Tidak hanya itu, disebutkan Sutrisno sebelumnya sudah ada 136 pasangan, yang telah melangsungkan pernikahan maupun Isbat Nikah, diantaranya 116 di KUA Ngawi, 20 pasangan Isbat Nikah di KUA Kecamatan Padas. “Semoga program Mas Bupati Mantu ini, berjalan lancar. Dan, usai sidang Isbat Nikah ini secara akan diserahkan langsung surat nikah serta perubahan status kependudukan. Harapannya, bisa membawa berkah bagi kita semua,” lanjutnya.

Dikesempatan ini, Sutrisno juga menyampaikan bahwa program Mas Bupati Mantu ini untuk membantu pasangan pengantin secara ekonomi tidak mampu, agar pernikahannya sah secara agama maupun negara, “Juga yang sebelumnya hanya melangsungkan nikah siri,” tandasnya.

Sementara Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Nasikhin mengaku senang dengan program ini, sebab bisa memberikan pelayanan hukum pada masyarakat, “Pengadilan Agama bekerjasama dengan Pemkab Ngawi, Kemenag, Disdukcapil terjun kelapangan untuk memberikan layanan hukum, serta administrasi kependudukan yang selama terabaikan,” kata Nasikhin.

Diungkapkan Nasikhin selama ini masyarakat baru mengurus dokumen pernikahan secara mendadak, ketika diperlukan, “Padahal ini sangat merugikan masyarakat karena akan menguras biaya, bila ada dokumen lainnya belum dibuat untuk pencatatan sipil, seperti akte kelahiran,” terangnya.

Nasikhin juga mengingatkan pentingnya dokumen pernikahan, “Kalau ada, Kabupaten dengan nol perkawinan tanpa tercatat, itu pencapaian luar biasa”, tandasnya.

Sebar dan Bagikan :

Shares