Wabup Ngawi Ikuti Vidcon Bersama Kapolri Terkait Pengamanan Idul Fitri 1442 H

di %s Berita/Kabar Kita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 1,490 views
Banner

Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko bersama Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya, Dandim 0805 Letkol Inf. Totok Prio Kismanto, Ketua DPRD Ngawi, Heru Kusnindar serta pimpinan OPD Kabupaten Ngawi mengikuti Video Conference bersama bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kesiapan pengamanan Idul Fitri 1442 Hijriah dimasa pendemi Covid – 19 tahun 2021,di Aula Rupatama Parama Satwika, Polres Ngawi, Rabu (21/04/21).

Acara yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ini juga dihadiri Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, diantaranya Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi, dan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

“Rapat ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden terkait hal yang harus dilakukan dan dikoordinasikan terkait pengamanan Idul Fitri, dimana yang didalamnya terdapat permasalahan yang harus dibicarakan dari pusat hingga daerah untuk penyamaan persepsi dalam melangkah di lapangan,” ungkap Kapolri melalui Vidcon.

Lebih lanjut, pada pasca libur Idul Fitri tahun lalu, terjadi kenaikan kasus terkonformasi positif harian hingga 93 persen serta kematian mingguan mencapai 66 persen, dari pengalaman tersebut maka Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik sejak 6 – 17 Mei 2021 mendatang, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid – 19. Makanya, untuk mengantisipasi hal tersebut, Kapolri meminta semua pihak melakukan strategi menekan penyebaran Covid – 19 disemua wilayah.

“Terjadi kenaikan pada saat liburan lebaran, yang kemudian perlu dilakukan langkah – langkah antisipasi sehingga laju Covid – 19 bisa ditekan seminimal mungkin,” tandasnya.

Sementara Wabup Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko usai Vidcon menyampaikan bahwa langkah antisipasi terkait kebijakan larangan mudik, Pemerintah Kabupaten Ngawi akan memaksimalkan peran Satgas Desa yang telah dibentuk pada saat pemberlakuan PPKM Mikro selain mendirikan sejumlah pos di beberapa titik bersama TNI/Polri, “Yang terdiri dari pos penyekatan, pos pelayanan, dan pos wisata yang dilengkapi protokol kesehatan, seperti layanan rapid antigen,” jelasnya.

Disinggung soal ruang karangtina pasien Covid – 19, Dwi Rianto Jatmiko mengatakan akan mengupayakan kembali Agro Tekno Park (ATP) atau gedung SD Grudo serta tempat lain untuk mengantisipasi warga yang nekat mudik ke Ngawi, “Saya juga menghimbau pemerintah desa memberikan sosialisasi kepada warganya, terkait himbauan larangan mudik dari pemerintah adanya penyekatan disejumlah titik perbatasan. Hal ini, dilakukan untuk menekan penyebaran Covid – 19,” terangnya.

Ditempat yang sama, Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya mengungkapkan pihaknya akan mendirikan pos penyekatan sesuai arahan dari Kakorlantas Polri di Exit Tol Ngawi serta jalur masuk ke Ngawi, “Seperti di Banyuurip dan Mantingan, selain itu juga pos pelayanan di rest area Km. 575 A dan Km. 575 B dan 3 pos pengamanan di Alun – Alun Merdeka,Kecamatan Jogorogo dan Monumen Gubernur Soeryo,” ungkapnya.

Lanjut Kapolres Ngawi bahwa pos – pos tersebut akan aktif mulai tanggal 6 Mei 2021, “Dan, untuk kesiapan serta tinjauan pos akan kita lakukan pada tanggal 25 April mendatang,” pungks I Wayan Winaya. (Kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares