Keduk Beji, Ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) 2020 Oleh Kemendikbud RI

di %s Berita/Kabar Kita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 1,544 views
Banner

Untuk pertama kalinya salah satu budaya di kabupaten Ngawi ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. Penghargaan ini berupa sertifikat yang diserahkan secara langsung Gubenur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawangsa didampingi Wakil Gubenur Jatim, Emil Elestianto Dardak dan Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Heru Tjahjono kepada Bupati Ngawi, Budi Sulistyono melalui Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kab. Ngawi Raden Rudi Sulisdiana dalam acara Aktivasi Seni Budaya Daerah 2020 di Pantai Villa Solong, Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (14/11/20).

Disampaikan Kadin Pariwisata Provinsi Jatim, Sinarto bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan salah satu tradisi budaya masyarakat di Kabupaten Ngawi, “Yakni Keduk Beji sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB),” katanya.

Disebutkan Sinarto ada 20 tradisi atau budaya diakui Pemerintah pusat sebagai WBTB, termasuk Keduk Beji dari Kabupaten Ngawi, “WBTB merupakan sebuah pengakuan Pemerintah terhadap budaya tradisi yang ada di daerah, agar nilai – nilai yang terkandung dalam tradisi tersebut bisa dilestarikan serta mempermudah langkah memajukan kebudayaan tersebut,” jelasnya.

Selain itu, menurutnya warisan budaya adalah sesuatu yang berjalan ditengah masyarakat bahkan masih rutin dilakukan, “Dan itu salah satu alasan Pemerintah pusat mengakuinya sebagai WBTB,” terangnya.
Sementara Keduk Beji adalah sebuah upacara adat membersihkan sendang (sumber air) di desa Tawun, Kecamatan Kasreman Kab. Ngawi. Keduk berarti membersihkan, sedangkan Beji merupakan nama sendang yang dibersihkan dengan serangkaian acara sebelum ritual tersebut dilaksanakan.

Diungkapkan Kadin Pariwisata Pemuda dan Olahraga Raden Rudi Sulisdiana bahwa proses pengusulan Keduk Beji sebagai WBTB melalui proses yang cukup panjang, mulai dari tahun pengusulan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur di teruskan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, “Sampai pada tahun 2019 Keduk Beji di tetapkan sebagai WBTB dan tahun 2020 baru penghargaannya diserahkan secara simbolis,” ungkapnya.

Untuk kedepan, menurut Raden Rudi akan lebih banyak lagi tradisi budaya Ngawi yang akan diusulkan menjadi salah satu warisan budaya untuk diakui dan diinventarisasi dengan baik, “Nanti akan kita usulkan lebih banyak lagi warisan budaya masa lalu, baik yang berwujud maupun tidak, agar diakui dan tidak di klaim oleh daerah lain,” jelas Raden Rudi saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (17/11/20).

Dikatakan Kadisparpora Ngawi, warisan budaya milik Kabupaten Ngawi akan terus digali, dijaga dan dilestarikan supaya tidak diklaim daerah lain, “Akan kita uri – uri, salah satunya dengan menggelar event budaya setiap tahunnya, juga dengan tujuan memperkenalkan budaya tersebut kepada generasi muda sedini mungkin, agar mereka bangga dengan kekayaan budaya yang di Kabupaten Ngawi,” ujarnya.

Raden Rudi berharap dengan penghargaan ini, bisa menjadi semangat baru dalam menjaga serta melestarikan tradisi budaya asli yang ada di Kabupaten Ngawi, “Apalagi Pemerintah Kabupaten Ngawi sendiri sangat concern, terhadap kelestarian tradisi dan budaya yang di sini, terbukti dengan diraihnya sejumlah penghargaan yang telah diterima, diantaranya tahun 2019 lalu, berhasil meraih penghargaan dari Kemendikbud sebagai Kabupaten Pemerhati Kebudayaan yang diterima langsung oleh Bupati Ngawi,” pungkasnya. (Kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares