Kabupaten Ngawi menerima penghargaan sebagai Kabupaten peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tepat dengan peringatan Hari HAM se Dunia Tahun 2020 dari Kementerian Hukum dan HAM secara virtual di Commad Center, Sekretariat Daerah Ngawi, Senin (14/12/20).
Hadir dalam acara ini, Bupati Ngawi Budi Sulistyono didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Idham Karima dan pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi, juga bersama Kementerian Hukum dan HAM serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang tersambung melalui Video Conference.
Gubenur Jatim, Khofifah Indar Parawangsa menyampaikan ada 34 Kabupaten/Kota di Jatim yang mendapatkan penghargaan ini, salah satunya Kabupaten Ngawi.
Khofifah juga mengatakan bahwa ada 4 Kabupaten / Kota di Jatim yang belum mendapatkan penghargaan ini, dan meminta seluruh stakeholder untuk bisa meningkatkan penilaian dengan cara menyediakan hak dasar masyarakat, “Seperti kebebasan kehidupan beragama, kebebasan menyampaikan aspirasi dan kebebasan lainnya sesuai perundang – undangan,” katanya.
Dikesempatan ini, Gubenur Jatim menandaskan bahwa HAM yang harus dilakukan salah satunya memberantas stunting, “Sekaligus memberikan hak – hak dasar kepada generasi penerus kita, seperti pendidikan dan layanan kesehatan,”jelasnya.
Penghargaan ini, secara simbolis diberikan kepada lima perwakilan Kabupaten/Kota oleh Gubenur Jatim. (Kominfo)