Dongkrak Pajak Intensifkan Pengawasan

di %s Berita/Informasi 712 views

Untuk mengakomodir pendapatan daerah Kabupaten Ngawi terutama dari sektor  pajak hiburan, restoran dan

hotel tentu saja pengawasan tentang peningkatan pajak makin diintesifkan.

Pasalnya kabupaten di wilayah perbatasan ini mempunyai potensi dari tahun ke tahun selalu ada peningkatan pajak di sektor ini. Tetapi menjadi lain jika besar kenaikannya tidak disertai dengan pemahaman tertibnya para wajib pajak.

Data yang diperoleh infongawi.com dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset (DPPKA) sampai dengan Oktober 2011, target dan realisasi pajak daerah Kabupaten Ngawi tercatat kisaran dengan terealisasi makin meningkat.

Berikut daftar jenis pajak, target dan realisasi per Oktober 2011.

No

Jenis Pajak

Target (Rp)

 Realisasi (Rp) Persentase
01

Hotel

72.500.000,-

39.517.298,-

54,51 %

02

Restoran

450.000.000,-

569.927.239,-

126,65 %

03

Hiburan

22.000.000,-

29.038.000,-

131,99 %

04

Reklame

315.750.000,-

346.625.943,-

109,78 %

05

Penerangan Jalan

9.500.000.000,-

7.863.322.242,-

82,77 %

06

Galian Golongan C

81.707.150,-

11.080.047,-

13,56 %

07

Parkir

10.000.000,-

14.518.500,-

145,19 %

08

Sarang Burung Walet

25.000.000,-

13.500.000,-

54,00 %

09

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan

732.004.000,-

537.502.789,-

73,43 %

10

Pajak Air Tanah

53.500.000,-

2.923.790,-

5,47 %

TOTAL

11.262.461.150,-

9.427.955.848,-

83,3 %

“Jadi data di atas menunjukkan target Rp 11.262.461.150,- terbukti terealisasi Rp.9.427.955.848,- atau 83,3 %. Hal ini bisa diartikan dari data tersebut sebenarnya menunjukkan potensi pajak di Kota berjuluk RAMAH ini cukup tinggi,” jelas H.Amin Sunarto,M.Si, Kadin DPPKA Kabupaten Ngawi.

Masih menurut Amin saat dijumpai di kantornya, Senin (21/11), tugas DPPKA dalam hal ini adalah menggali potensi pajak sebaik-baiknya, mana wajib pajak yang disiplin dan tertib waktu serta mana yang tidak.

Untuk mencapai tujuan itu, setidaknya memang harus ada kerja sama dan koordinasi yang baik antara wajib pajak dengan pihaknya, sehingga apa yang ditetapkan dalam Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, bisa berjalan dengan baik.

“Diakui atau tidak, bahwa pajak ini adalah merupakan suatu kegiatan yang bisa mengandung konsekuensi hukum di mata hukum serta peraturan perundang-undangan di negara kita,” ungkap Amin dengan tegas.

Terlebih mulai tahun 2012 akan ada penerapan khusus UU itu untuk mendongkrak kesadaran wajib pajak sekaligus peran wajib pajak yang sekaligus berfungsi sebagai pemungut pajak.(www.infongawi.com)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Polres Ngawi Gelar Rembug Bareng Antar Perguruan Pencak Silat

di %s Berita/Informasi 658 views

Jelang tahun Hijriah tepatnya 1433 H dibulan Muharam atau bulan syuro, jajaran Polres Ngawi siapkan diri guna pengamanan. Bertempat di aula Polres Ngawi Rabu, (16/11), puluhan sesepuh dari berbagai perguruan pencak silat mendengarkan arahan langsung dari Kapolres Ngawi, AKBP Eko Trisnanto, guna mencegah terjadinya aksi kerusuhan pada waktu mengadakan kegiatan selama bulan syuro.

Perguruan pencak silat tersebut antara lain SH Winongo, SH Terate, Gubuk Remaja dan beberapa perwakilan perguruan pencak silat lainya yang ada di wilayah Ngawi. “Pada dasarnya kita ajak para sesepuh perguruan pencak silat ini untuk menjaga suasana yang kondusif selama melaksanakan kegiatan dibulan syuro,” terang AKBP Eko Trisnanto.

Selain itu Kapolres Ngawi mengharapkan jangan mudah terprovokasi oleh oknum tertentu yang sengaja menciptakan suasana kekacauan selama prosesi kegiatan perguruan pencak silat. “Setiap mendekati bulan syuro memang kita undang mereka untuk ikut menjaga ketenangan dan jangan sampai mudah terkena hasutan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambah Kapolres Ngawi, AKBP Eko Trisnanto. Selain itu pihak Kapolres juga berpesan pada waktu melakukan kegiatan seperti pengesahan warga baru SH Terate ataupun Syuran Agung bagi SH Winongo jangan sampai menggunakan lambang kebesaran perguruan secara berlebihan. “Jadi penggunaan lambang kebesaran terlalu lebih bisa memancing suasana tidak nyaman, selain itu penggunaan truk terbuka kalau bisa dihindari dan yang lebih penting kita tidak segan menindak sesuai hukum yang berlaku kalaupun mereka dengan sengaja melakukan tindakan yang merugikan,” tambah AKBP Eko Trisnanto.

Didalam acara rapat koordinasi tersebut juga hadir Bupati Ngawi, Ir.H.Budi Sulistyono, Dandim 0805 Letkol Inf Mu’tamar, Danyon Armed 12 Angicipi Mayor ARM Sugeng Riyadi dan jajaran Kapolsek. Kemudian dalam sambutanya Bupati Ngawi,Ir.H.Budi Sulistyono, berpesan jangan sampai diwilayah Ngawi terjadi gegeran seperti daerah lain. “Apapun alasanya tetap saudara kita semua jadi percuma terjadi kisruh yang tidak jelas akar permasalahanya, kemudian dalam sejarah di Ngawi ini dari tahun tahun sebelumnya tidak ada yang namanya kekisruhan antar perguruan pencak silat demikian juga untuk tahun ini kita mengharapkan suasana aman dan nyaman,” pesan Ir.H.Budi Sulistyono.

Sementara dapat di info rmasikan bahwa ada sedikitya ada 2 titik rawan yaitu meliputi wilayah perbatasan Magetan-Ngawi tepatnya di desa Geneng , sedangkan wilayah Karangjati – Caruban terkonsentrasi di desa Talok .(sinarngawi)

Sebar dan Bagikan :

Shares

GSI Ngawi, Masuk Empat Besar Jatim

di %s Berita/Informasi 1,202 views

Desa Jati Gembol, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi Jawa Timur menjadi nominator inovasi Gerakan Sayang Ibu (GSI) tingkat Jawa Timur bersama tiga daerah lainnya. Yakni Kabupaten Gresik, Kabupaten Madiun dan Kabupaten Malang. Karena Kabupaten Ngawi juga dianggap mampu melakukan inovasi GSI dalam penurunan angka kematian bayi.

Pada kesempatan itu juga hadir ketua tim penggerak PKK Kabupaten Ngawi Antik Budi Sulistyono, Kadin PPKB Katon, Muspika Kecamatan Kedunggalar, perwakilan dari Dinkes Ngawi, ibu camat se Kabupaten Ngawi, Kades se Kecamatan Kedunggalar, dengan iringan gamelan dan gending jawa ‘ Kerawitan Jati Laras’ Kedunggalar menambah greng suasana.

Kepala Desa Jati Gembol, Budi Sulistyono Narko.SE, menyerahkan buku administrasi GSI yang bakal menjadi evaluasi tim dari Jatim. Dalam uraiannya, bahwa GSI Desa Jati Gembol mempunyai visi yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan menekan angka kematian ibu juga menekan angka kematian bayi. Budi juga memamerkan produk dari desanya berupa susu kedelai, bahkan sekarang kelompok tani kedelai telah bekerja sama dengan pihak unilever perusahaan Kecap Bangao.

Tim evaluasi GSI Jawa Timur bersama Nina Sukarwo, istri Pak De Karwo Gubernur Jawa Timur, melakukan evaluasi dan penilain terhadap KSI / GSI Desa Jati Gembol, Selasa (15/11) di halaman Balai Desa Jati Gembol. Kecamatan Sayang Ibu (KSI), yang ditunjuk tingkat Kabupaten Ngawi adalah Kecamatan Kedunggalar. Penilaian itu dilakukan untuk memilih kota atau kabupaten terbaik dalam GSI Jawa Timur 2011.

“Kabupaten Ngawi masuk 4 besar sebagai nominasi Gerakan Sayang Ibu tingkat Jatim. Nominasi itu ditetapkan berdasarkan dari laporan pelaksanaan GSI yang disampaikan masing-masing daerah kepada kami,” kata Ketua TIM Penilaian GSI berprestasi Jatim, Herawanto Ananda, saat member sambutan.

“GSI merupakan gerakan yang dilaksanakan oleh masyarakat yang bekerjasama dengan pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan melalui berbagai kegiatan yang mempunyai dampak terhadap upaya penurunan angka kematian ibu karena hamil, melahirkan dan nifas serta penurunan angka kematian bayi,” imbuhnya.

Saat ini angka kematian ibu hamil di Jatim 90,7 per 100 ribu ibu melahirkan, begitu juga dengan angka kematian bayi 30,7 per 100 ribu kelahiran bayi. Kematian ibu menyebabkan bayi menjadi piatu yang pada akhirnya akan menyebabkan penurunan kualitas SDM akibatnya kurangnya perhatian, bimbingan dan kasih sayang seorang ibu.

Penilaian yang dilakukan tim evaluasi GSI Jatim ini melibatkan dari Dinkes, PMI, Pemberdayaan Perempuan, BKKBN, dan Administrator yang tidak hanya mengevaluasi berdasarkan laporan administrasi saja, tim evaluasi juga melihat dari dekat pelaksanaan GSI yang ada di Desa Jati Gembol.(infongawi)

Sebar dan Bagikan :

Shares
Go to Top