Nomor Telepon Pengirim SMS “Sampah” Akan Diblokir

di %s Berita/Informasi 415 views

JAKARTA, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sedang menggodok aturan pemblokiran nomor telepon yang mengirim pesan singkat (SMS) salah alamat atau sengaja disebar secara acak.

Aturan ini berguna untuk memblokir SMS sampah (SMS spam) yang banyak dikeluhkan oleh pengguna ponsel.

Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kemenkominfo Gatot S Dewa Broto menjelaskan, aturan tersebut bakal dimasukkan ke revisi Peraturan Menteri (Permen) Nomor 1/2009 tentang Layanan Pesan Singkat dan Jasa Pesan Premium.

“Saat ini memang ada aduan dari masyarakat tentang SMS nyasar (SMS spam) tersebut. Bila terbukti merugikan, maka kita akan mengusulkan aturan itu masuk revisi Permen Nomor 1/2009. Sanksinya, operator akan bisa langsung memblokir nomor telepon pengirim SMS spam tersebut,” kata Gatot saat ditemui di Diskusi Publik “Pengaturan Industri Konten di Era Konvergensi Media” di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Selasa (17/4/2012).

Jenis SMS spam tersebut misalnya “Mama Minta Pulsa”, SMS berupa penawaran kredit tanpa agunan (KTA), ataupun penawaran-penawaran lain yang mengganggu pengguna. Sampai saat ini, SMS spam masih marak dikeluhkan oleh masyarakat.

Nantinya, kata Gatot, bila pengguna merasa dirugikan, SMS dikirim berulang-ulang dan tidak jelas siapa pengirimnya, maka pengguna bisa mengadukan hal itu ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Kemudian, BRTI akan meneruskan ke operator yang bersangkutan.

“Nanti operator yang akan memblokir,” ungkapnya.

Hingga saat ini, aturan SMS spam memang belum diatur di peraturan mana pun. Oleh karena itu, pengguna yang terkena SMS spam pun cuma bisa mengadu, tetapi tidak akan dapat penyelesaian.

Dengan masuknya aturan SMS spam ke revisi Peraturan Menteri Nomor 1/2009, setidaknya hak konsumen untuk menerima SMS secara benar bisa diterapkan. Pengguna yang mengirim SMS spam juga bisa ditindak.

“Revisi Peraturan Menteri itu akan selesai dalam 1 bulan-1,5 bulan lagi, dan seminggu kemudian akan disahkan oleh Menkominfo,” katanya.

Peraturan Menteri Nomor 1/2009 ini juga mengatur tentang sedot pulsa yang selama ini meresahkan masyarakat. (kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Tak Sembarang Polisi Boleh Pegang Senpi

di %s Berita/Informasi 433 views

KOTA – Penyalahgunaan senjata api (senpi) yang dilakukan oknum anggota Polsek Bendo Magetan mulai diantisipasi di Ngawi. Puluhan senpi yang ada di tangan anggota Polres Ngawi dan polsek jajaran terpaksa ‘dikandangkan’. “Langkah ini (penarikan senpi) sebagai bentuk antisipasi saja,” kata Kapolres Ngawi, AKBP Eddy Djunaedi.
Dijelaskan, puluhan senpi tersebut dikumpulkan oleh Kasi Propam Ipda Purwanto yang disaksikan langsung Kabag Ops Kompol Suseno dan Wakapolres Kompol Noor Ghozali di halaman Mapolres setelah apel pagi. Pulhan senpi tersebut diantaranya berjenis revolver dengan berbagai merek. Diantaranya SNW, Detective, CCP, Cobra, COP, S&W 2, S&W 4 dan pindad 4. “Hanya yang melakukan pengawalan dan tugas khusus yang dibekali senjata,” paparnya.
Dijelaskan, penarikan itu sudah melalui beberapa tahapan evaluasi. Ada beberapa faktor mengapa senjata ini diamankan. Seperti baik tidaknya dalam menjalankan tugas dan lingkungan tempat tinggalnya kondusif atau tidak. Selain itu juga dilakukan pengecekan senjata laras panjang beserta surat-suratnya. “Sudah sejak Sabtu (14/4) lalu kami lakukan pengecekan dan antisipasi di polsek jajaran,” ungkapnya.
Pihaknya mengaku rutin melakukan evaluasi bagi petugas yang memegang senpi. Karena meminjam inventaris kantor merupakan hak bagi anggota. Namun, harus melalui tahapan yang menjadi persyaratan. Mulai dari persyaratan uji psikotes dan tidak memiliki cacat dalam etika dan tingkah laku.
Jika dar ibeberapa persyaratan tersebut belum bisa dipenuhi, maka anggota tidak boleh meminjam senjata. “Selain itu, imbauan dari Polda Jatim untuk dilakukan evaluasi, walaupun sudah rutin dilakukan,” paparnya.
Dengan begitu, anggota polisi dalam menyelesaikan permasalahan tidak hanya mengedepankan senpi. Melainkan lebih memaksimalkan komunikasi dan negosiasi. Sehingga tanpa memegang senjatapun anggota Polri bisa disegani dan berwibawa di mata masyarakat. “Selain itu mereka juga sudah dibekali ilmu bela diri,” ungkapnya. (radarmadiun)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Ciptakan Iklim Wirausaha

di %s Berita/Informasi 457 views

“Desa Karangrejo ini dipilih menjadi desa binaan karena memiliki semua persyaratan untuk menjadi desa unggulan, dan dipilih secara fair dari puluhan desa yang ada di Kecamatan Kendal ini”, ungkap Camat Kendal Drs. Anwar Rifai dalam acara Sambang Desa yang dipusatkan di Karangrejo Kecamatan Kendal (24 – 25/4/12). Sambang Desa memang program yang akan terus dikembangkan karena melalui program ini, desa- desa di ajak untuk mandiri dengan memanfaatkan potensi potensi yang ada di daerahnya dengan dibantu oleh Pemerintah Daerah.

Lebih lanjut Camat Kendal mengemukakan bahwa pembentukan desa binaan ini sudah mengacu pada Peraturan Gubernur tentang lomba desa karena tahun 2013 Gubernur sundah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Desa bahwa akan ada penilaian desa. Kegiatan sambang desa di Karangrejo ini melibatkan berbagai komponen seperti Tim penggerak PKK, Kepala desa dan perangkat se Kec-Kendal, juga melibatkan tim pelayanan kesehatan yang mampu melayani minimum 300 peserta, pelayanan KB 160 orang dan bedah rumah sebanyak 4 rumah yang dibantu oleh PNPM mandiri dengan kisaran dana setiap rumahnya mencapai 4 juta. “, namun bisa dilihat nanti, pada prakteknya dana yang digunakan dalam bedah rumah ini mencapai 10 juta per unitnya “, Tegas camat Kendal. Pembibitan Pangan lestari juga mendapat prioritas dalam sambang desa. Pembibitan ini bekerja sama dengan Dinas dan Instansi terkait yang untuk sambang desa Karangrejo ini telah menanam kurang lebih 15 ribu bibit.

Sementara itu Bupati Ngawi, Ir. Budi Sulityono mengatakan bahwa melalui sambang desa ini, Pemerintah Daerah memotivasi desa desa dengan berbagai cara, salah satunya adalah dengan memberikan bantuan yang untuk Karang Rejo ini Pemkab memberikan 52 ekor lembu dan 33 kambing dan juga memberikan bantuan beasiswa untuk pelajar. Lebih lanjut Bupati menghimbau kepada seluruh masyarakat Ngawi untuk terus menciptakan iklim berwiraswasta karena situasi saat ini wiraswasta, entah dalam bidang apapun sangatlah menjanjikan. Iklim dunia usaha yang kompetitif tentu akan membuka peluang dimana dalam hal ini Kabupaten Ngawi memiliki potensi potensi sumber daya alam maupun manusia yang siap untuk berkompetisi.

Sambang Desa yang diikuti oleh berbagai kalangan seperti SKPD Pemkab Ngawi, perangkat Desa dan Kepala Desa se Kec Kendal, Dandim 0805, Sekretariat Daerah, Pegadaian Ngawi, PT Jamsostek, dan Trinil Trail Club ini diakhiri dengan peninjauan Posyandu dan penanaman pohon di lapangan Karangrejo. (humasngawi)

Sebar dan Bagikan :

Shares
Go to Top