
BUPATI LANTIK 4 KEPALA DESA
Setelah melantik pejabat eselon II,III, dan IV, beberapa jam kemudian Bupati Ngawi Ir.H.Budi Sulistyono melakukan pelantikan 4 (empat) Kepala Desa periode 2014-2020, Rabu (22/01/2014) di pendopo Widya Graha.
Dalam acara pelantikan Kepala Desa ini juga dihadiri oleh USPIMDA Pemkab Ngawi dan tamu undangan,serta para simpatisan dan pendukung kepala desa yang memenuhi pendopo Kabupaten Ngawi.
Dalam sambutannya Bupati Ngawi memberikan ucapan selamat dan semangat untuk para kepala desa yang baru saja dilantik. Budi Sulistyono juga mewanti-wanti kepada kepala desa yang baru untuk melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat dengan baik dan benar. Pihaknya juga berpesan pada Kades yang baru saja dialantik untuk selalu berkoodinasi dan bekerjasama dengan para perangkat lain dan atasannya (Camat,red). Pihaknya juga minyinggung peran aktif ibu-ibu Kades untuk melaksanakan dan mendukung kemajuan desa melalui kiprahnya sebagai ibu PKK.
Untuk Mengoptimalkan pemberdayaan, Bupati menekankan pada visi misi Kades yang terpilih untuk melaksanakan dan mewujudkan apa yang sudah dijanjikan kepada masyarakat. “Bila tak mampu menjalankan maka harus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah,imbuhnya”. Bupati juga berpesan untuk bisa mewujudkan visi misi Ngawi Sejahtera dan Berakhlak dengan Berbasis Pembangunan Pedesaan.
Berikut Nama Kepala Desa yang dilantik untuk periode 2014-2020 :
No |
Kecamatan |
Desa |
Nama Kepala Desa |
1 | Jogorogo | Macanan | Shohibul Anam |
2 | Sine | Wonosari | Marimin |
3 | Bringin | Lego Wetan | Ica Dwi R |
4 | Padas | Sukowiyono | Sutikno |
Bupati : PJTKI Harus Bertanggung Jawab Atas Penganiyaan TKW

SRAGEN – Bupati Ngawi, Ir. Budi Sulistyono beserta Jajaranya, Senin (20/01) melihat secara langsung kondisi Tenaga Kerja Wanita asal Ngawi Erwiana Sulistyaningsih (22) yang disiksa majikannya di hong kong bertempat di Rumah Sakit Amal Sehat, Sragen Jawa Tengah.
Usai menjenguk, Bupati Ngawi menyampaikan langkah-langkah yang akan dilakukan Pemkab terkait permasalahan tersebut, yang pertama ialah menghubungi PJTKI yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan kesemuanya terutama mengembalikan fisiknya. Kedua, mengembalikan hak-hak yang semestinya menjadi milik korban. Ketiga, meminta pihak asuransi untuk membayar apa yang menjadi hak korban. dan yang terakhir,”Ini adalah pelanggaran hukum, harus diproses secara hukum baik majikan maupun agensi yang memberangkatkannya”, tegas Bupati.
Untuk menghindari hal serupa, Pemkab Ngawi melakukan MOU dengan PJTKI yang disarankan oleh kementerian Tenaga Kerja yang tidak pernah mempunyai masalah, ” di ngawi terdapat 6 PJTKI yang sudah melakukan MOU dengan pemerintah daerah dan merupakan rekomendasi dari kementerian yang belum pernah mempunyai masalah“. (Humas)
Bagi Penerima PKH Tidak Boleh Ada Iuran Operasional Sekolah
Setelah sehari sebelumnya Bupati Ngawi secara simbolis menyerahkan bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) di dua kecamatan (Paron dan Kendal), kini giliran kecamatan Pangkur yang menjadi pusat kegiatan yang sama, Jum`at (17/01).
Dalam kesempatan tersebut Bupati Ngawi, Ir. Budi Sulistyono hanya mensosialisasikan apa yang menjadi tujuan dari program PKH tersebut, “ kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan biaya tambahan kepada putra-putri panjenengan mulai dari dalam kandungan sampai SMA, supaya nantinya mereka dapat hidup layak, terutama di bidang pendidikan ”.
Wajib belajar 12 tahun harus tuntas, boten wonten putra-putrine ibu-ibu niki sing putus sekolah, “bagi yang menerima program PKH tidak boleh ada iuran untuk operasional sekolah” tegas Bupati.
Beliau berpesan, Jangan berikan anak kekayaan, tetapi berikanlah anak kepandaian itu tugas orang tua “mungkurke pendidikane anak”.
Sementara Kadinsosnakertrans, Sunarto menyampaikan Program PKH tersebut sudah dimulai sejak tahun 2007 dengan memberikan langsung secara tunai. PKH diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anak balita, anak usia SD, anak usia SMP maupun ibu hamil atau menyusui dengan jumlah yang berbeda.
Pada tahun 2013 terdapat 18 Kecamatan dengan Jumlah penerima sebanyak 14.734 RTMS dengan bantuan sebesar 5. 177.325.000.