Lomba Agustusan, Pemkab Ngawi Geliatkan Permainan Tradisional

di %s Berita/Informasi 736 views

Lomba Agustusan Pemkab Ngawi Geliatkan Permainan TradisionalPemkab. Ngawi gelar lomba permainan tradisional antar SKPD, di Alun-alun Merdeka. Kegiatan tersebut untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-68, yang diawali balap karung dengan peserta Ir Budi Sulistyono Bupati Ngawi, Ony Anwar Wakil Bupati serta Letkol Inf Dody Zulkarnain Komandan Kodim 0805 Ngawi, Senin (26/8).

Selanjutnya, para abdi negara dari lintas SKPD menyuguhkan perlombaan tradisional yang mulai terkikis seperti lomba bakiak, panjat pinang, tarik tambang, gobak sodor dan permainan egrang.

Dalam kesempatan yang sama Ir Budi Sulistyono Bupati Ngawi mengatakan, perlombaan yang dilaksanakan tahun ini lebih meriah dibandingkan tahun sebelumnya. Hal tersebut dikarenakan HUT RI tahun lalu bertepatan dengan bulan suci Ramadan sedangkan untuk saat ini digelar setelah lebaran.

“Jadi tahun lalu kita minimalisir kegiatan karena bertepatan dengan bulan puasa, tapi tahun ini karena jatuh usai lebaran, maka perlombaan lebih banyak dan lebih meriah sekaligus sebagai ajang silaturahmi antar satker,” jelasnya.

Lebih lanjut, perlombaan tradisional tersebut dijadikan sebagai salah satu cara untuk melestarikan dolanan tradisional.

Dolanan bocah itu kini sudah mulai ditinggalkan masyarakat. Sedangkan dalam perlombaan itu, akan diambil juara I, II, III dan IV. Pemenang akan diberikan hadiah, dengan total hadiah yang diberikan dalam perlombaan ini berasal dari sponsor.

Sementara itu, Ony Anwar Wakil Bupati Ngawi menegaskan lomba yang diselenggarakan sehabis perayaan HUT Kemerdekaan RI itu untuk menciptakan kebersamaan pejabat pelayanan publik di lingkungan Pemkab Ngawi.

Selain itu, perlombaan ini bukan untuk mencari pemenang atau yang kalah, namun dapat sebagai refresing, dan juga untuk mengisi kemerdekaan. “.“Kegiatan olahraga juga kita masukkan tahun ini, karena selain dapat memberikan hiburan, juga merupakan salah satu upaya peningkatan minat olahraga bagi pemuda,” tuturnya. (sinarngawi.com)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Bupati Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Mengenang Jasa Para Pahlawan

di %s Berita/Informasi 781 views

Bupati Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Mengenang Jasa Para PahlawanBupati Ngawi Ir. Budi Sulistyono selaku inspektur upacara HUT kemerdekaan RI ke 68, bertempat di alun-alun merdeka, dalam sambutannya mengajak seluruh lapisan masyarakat mengenang dan menghargai jasa para pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan RI,(17/8). Acara diawali dengan penaikan sang saka merah putih satu tiang penuh yang dilakukan oleh Pasukan Pengibar Bendera ( Paskibra) Ngawi 2013 sebanyak 32 personel. Para anggota paskibra yang terdiri dari pelajar SLTA/SMK/MAN se-Kabupaten Ngawi dan di damping personel Polri/TNI yang telah digembleng selama satu bulan penuh di persiapkan pada momen kenegaraan ini. Upacara kemerdekaan dengan ditandai pengibaran bendera khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi dilakukan di Alun-Alun Merdeka mulai pukul 09.00 WIB sampai detik-detik proklamasi dengan komandan upacara Iptu (Pol) Creato S Gulo dari Polres Ngawi. Pada kesempatan yang sama, Sebanyak 145 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi mendapatkan remisi umum (RU) dari jumlah 278 napi yang ada dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-68. Kepala Lapas Kelas II-B Ngawi, Agus Santoso, Mengatakan sebanyak 14 napi diantaranya dinyatakan bebas dan langsung menghirup udara segar setelah mendapatkan grasi dari Bupati Ngawi yang diserahkan secara simbolis. Dari penghuni Lapas yang mendapatkan potongan masa tahanan tersebut merupakan bagi napi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap serta berkelakuan baik selama menjalani proses hukum. “Mereka yang mendapatkan remisi maupun grasi tersebut memang melalui penyaringan mendasar penilaian yang dilakukan petugas Lapas jadi tidak ada unsur lainya,’ ujarnya. Keputusan remisi maupun grasi ini secara kriteria peruntukanya bagi napi berkelakukan baik selama menjalani masa tahanan yang artinya taat segala aturan didalam Lapas itu sendiri. Tegas Agus Santoso lagi, pemberian remisi kepada narapidana dan anak pidana yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang mengacu pada PP No 32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan. (sinarngawi.com)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Himbauan Pelaksanaan Kegiatan Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1434 H

di %s Berita/Informasi/Pengumuman 681 views

marhaban-yaa-ramadhanDalam rangka menyambut bulan suci ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1434 H / 2013 M diberitahukan bahwa sesuai dengan undang-undang no 12 th 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah maka kewenangan dalam pengaturannya diserahkan kepada Bupati/Walikota masing-masing dengan memperhatikan situasi dan kondisi daerahnya.

Selanjutnya

 

Sebar dan Bagikan :

Shares
Go to Top