Koni Bagi-bagi Bonus dan Buka Bersama bersama Atlet Porprov 2015
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Ngawi memenuhi janjinya untuk memberikan bonus peraih medali emas di Pekan Olahraga Provinsi V (Porprov) di Banyuwangi. Dalam hal ini Bonus diserahkan langsung oleh Bupati Ngawi Budi Sulistyono, di Pendopo Widya Graha, Selasa (7/7/2015). Acara ini juga dihadiri kepala SKPD dan orang tua para atlet Porprov.
Ketua Koni Kab.Ngawi Soni Suprasono dalam laporannya menyampaikan bahwa atlet yang berlaga di porprov v ini banyak mengalami kendalan non teknis yang mengakibatkan penurunan prestasi. Dari beberapa cabang olah raga yang dijagokan untuk mendulang emas ternyata meleset karena adanya kendala non teknis yang mengakibatkan para atlet kurang bisa memaksimalkan penampilannya. Terlepas dari semua itu Soni Suprasono sangat bangga akan prestasi yang telah didapat dari para atlet yang telah memberikan 1 mendali emas,4 perak dan 5 perunggu.Lebih lanjut Ketua Koni Kab.Ngawi mengatakan dengan hasil yang diperoleh ini akan dijadikan motivasi kedepan agar prestasi atlet di Kab.Ngawi semakin membaik.“ Pemberian Bonus ini hanya sebagai perangsang motivasi atlet, agar ke depan bisa berprestasi lagi,” kata Soni Suprasono pada acara Tasyakuran dan Pembagian Bonus Kontingen Porprov V dan buka bersama.
Bupati Ngawi Budi Sulistyono dalam sambutannya juga menyampaikan selamat atas prestasi yang telah didapat oleh para atlet untuk Kab.Ngawi.Lebih lanjut orang nomer satu di Kab.Ngawi ini juga mengatkan bahwa acara ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada atlet yang berprestasi agar nantinya bisa menjadi motivasi terhadap atlet lainnya untuk berlomba-lomba menjadi yang terbaik dan membawa Kab.Ngawi. Budi Sulistyono mengatakan selain pemberian bonus acara ini juga ajang silaturahmi dengan orang tua para atlet yang telah berlaga dalam Porprov di Banyuwangi dengan mengadakan buka bersama. Dalam hal ini Budi Sulistyono juga menyerahkan bonus secara simbolis kepada atlet Porprov.
Hari Jadi Ngawi Ke-657 : Menuju Ngawi Lebih Sejahtera
Ngawi telah memasuki usia ke-657 dan pada usia ini berbagai upaya pembangunan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat Ngawi semakin menunjukkan hasilnya. Demikian antara lain petikan pidato Bupati Budi Sulistyono dalam rangkaian upacara peringatan Hari Jadi Ngawi Ke-657 yang berlangsung di halaman Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi , Selasa (07/07/2015).
Upacara yang senantiasa dilangsungkan secara tahunan setiap tanggal 7 Juli untuk memperingati Hari Jadi Ngawi ini menjadi momen istimewa karena selain berlangsung di Bulan Suci Ramadhan juga seolah menjadi puncak dari kegiatan peringatan yang telah berlangsung sebelumnya. Wakil Bupati Ony Anwar, Sekda Siswanto, Kepala SKPD se-Kab. Ngawi, Unsur Pimpinan Daerah tampak di deretan kursi undangan sebelah kanan, sementara Ibu Antiek Budi Sulistyono, Ibu Ana Ony Anwar beserta istri pejabat lainnya di sebelah kiri.
Upacara Peringatan Hari Jadi Ngawi Ke-657 kali ini berlangsung lain dari biasanya. Selain adanya penyerahan penghargaan kepada insan-insan berprestasi juga adanya gelaran simulasi Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan) oleh Kelompok Siskamling Margorukun Desa Widodaren Kecamatan Gerih. Simulasi yang diperagakan oleh 20-an orang ini berdurasi kurang lebih 1 jam ini dan tampil cukup menarik. Meskipun di tengah terik matahari pagi, mereka berhasil menyita perhatian peserta upacara dan para tamu undangan.
Bupati Ngawi Melantik Kepala Desa Terakhir
Ngawi, 6 Juli 2015 di Pendopo Wedyagraha Kabupaten Ngawi diselenggarakan acara Pelantikan Kepala Desa Lingkup Pemerintahan Kabupaten Ngawi Masa Jabatan 2015-2021. Acara ini dihadiri Bupati Ngawi Ir. Budi Sulistyono, Setda Drs. Siswanto, MM., Unsur Forpimda Kabupaten Ngawi, dan Kepala Satker Terkait.
Pada acara in Bupati melantik Nurmuhamadin sebagai Kepala Desa Majasem Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi menggantikan M. Tohha, yang merupakan kepala desa terakhir yang dilantik ditahun 2015. Pemilihan Kepala Desa Majasem yang telah dilaksanakan tanggal 8 Juni 2015 adalah untuk melaksanakan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan PP No. 43 Tahun 2014 tentang pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014, serta mengakomodir Perda Kab. Ngawi No. 9 Tahun 2006.
Dalam sambutannya Bupati Budi Sulistyono memerintahkan kepada Kades terpilih untuk melaksanakan pembangunan di Desa Majasem, dimana kepala desa adalah abdi masyarkat yang tidak kenal jam bekerja, bisa pagi, siang hingga larut malam dalam memberi pelayan kepada masyarakat. Dan Sebagai kepala desa yang baru untuk giat bekerja mengabdi masyarakat, tidak korup, dan melaksanakan Undang-undang Desa yang baru.