Pemkab Bantu Korban Lawu
Ngawi – Kepedulian Provinsi Jawa Timur untuk mengurangi beban keluarga korban kebakaran Gunung Lawu terlihat setelah Provinsi Jawa Timur memberikan santunan kepada ahli waris korban melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang dilakukan di Pendopo Widya Graha, Kamis (29/10) malam.
Dalam hal ini pemberian bantuan diserahkan oleh Pj Bupati Ngawi Sudjono kepada ahli waris korban bencana kebakaran gunung lawu. Pada kesempatana ini Pj Bupati mengatakan semoga bantuan ini bisa sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan juga kepada keluarga korban yang ditinggalkan supaya tetap sabar dan ikhlas menerima musibah yang menimpa keluarganya. Selain itu Sudjono juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas kepeduliannya dalam memberikan bantuan kepada keluarga korban bencana ini.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur melaui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) juga mengucapkan rasa bela sungkawa terhadap korban bencana kebakaran Gunung Lawu. Bantuan ini diberikan melaui pos bantuan sosial sebesar 5 jt yang nantinya bisa sedikit meringankan beban keluarga korban yang ditinggalkan.(dny/hda)
Adapun daftar penerima santunan dari Provinsi Jawa Timur :
- Keluarga Bpk.Sumarwan Desa Beran, Kec.Ngawi
- Keluarga Saudara Awang Feri Pradika Dwi Kusuma Dsn Dungus, Ds.Karangasri RT 4/RW 4 Kec.Ngawi
- Keluarga saudari Rita Septi Nurika Dsn Paron, Desa Ngelung RT 5/RW 1 Kec.Paron
- Keluarga Eko Nur Hadi Ds.Brangol, Kec.Karangjati
Cegah Anak Berkonflik, BPPKB Sosialisasi
Ngawi – Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Ngawi yang menggandeng UPPA Polres Ngawi menggelar kegiatan Sosialisasi Pecegahan Anak Berkonflik dengan Hukum pada Rabu, 28/10/2015 di SMAN 1 Kedunggalar.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan kegiatan Fasilitasi Pengembangan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dengan menghadirkan nara sumber dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Ngawi Aiptu Bambang Sutejo dan Ibu Pinilih dari BPPKB. Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh para wali murid SMAN 1 Kedunggalar.
Penyelenggaraan acara ini mengacu pada peraturan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang mana penyelenggaraan perlindungan anak berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar RI Tahun 1945 serta prinsip-prinsip dasar Konvensi Hak-Hak Anak meliputi, non diskriminasi, kepentingan yang terbaik bagi anak, hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan serta penghargaan terhadap pendapat anak. Selain itu kegiatan ini juga didasari dengan semakin bertambahnya kasus – kasus kriminalitas yang melibatkan anak.
Kegiatan ini bertujuan agar terciptanya kesamaan persepsi, kerjasama dan koordinasi lintas sektor dalam pencegahan Anak yang Berhadapan Hukum (ABH). Upaya untuk menjalin kerjasama dalam pencegahan ABH ini akan diwujudkan oleh Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga.
Seperti dijelaskan pula dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dalam salah satu pasalnya mengatur tentang anak yang memerlukan perlindungan khusus, antara lain anak yang dikategorikan dalam anak yang berkonflik dengan hukum, yakni anak yang disangka, didakwa dan ditetapkan sebagai pelaku tindak pidana pelanggaran hukum. Hal ini tentunya patut menjadi perhatian kita bersama bahwa proses hukum terhadap para anak pelaku tindak pidana semakin memprihatinkan, bukan saja dilihat dari kuantitas kasusnya saja tetapi kualitas pelanggaran hukum maupun perlakuan terhadap mereka yang memerlukan penanganan secara proporsional dan manusiawi. Maka dengan sosialisasi seperti ini diharapkan peran aktif orang tua agar lebih inten dalam mengawasi anak-anaknya agar bisa meminimalisir tindakan yang bisa membawa anak berurusan dengan hukum.
Oleh karena itu, dirasa perlu adanya upaya sosialisasi dan fasilitasi tentang penanganan anak yang berkonflik dengan hukum sebagai sarana untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian kita bersama terhadap permasalahan anak yang berkonflik dengan hukum, juga menguatkan kinerja serta sinergitas jejaring penanganan anak yang berkonflik dengan hukum, baik di dalam lingkungan aparat penegak hukum maupun lembaga/institusi yang mempunyai visi perlindungan anak dalam aspek pencegahan. (dny/hda)
PJ Bupati Sudjono Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-87 Tahun 2015
Ngawi 28 Oktober 2015 di Halaman Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi diselenggarakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-87 Tahun 2015 dengan Inspektur Upacara PJ Bupati Drs. Sudjono, MM., diikuti oleh Setda Drs. Siswanto, MM., Kepala SKPD, PNS Kabupaten Ngawi , Forpimda Kabupaten Ngawi, dan Pelajar Kabupaten Ngawi.
Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-87 Tahun 2015 di Halaman Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi berlangsung tertib dan khidmat dan mengambil tema “REVOLUSI MENTAL UNTUK KEBANGKITAN PEMUDA MENUJU AKSI “SATU UNTUK BUMI””. Pada acara ini PJ Bupati Sudjono memberikan Piagam Penghargaan kepada pemuda perprestasi Kabupaten Ngawi tahun 2015.
PJ Bupati Sudjono dalam pidatonya menjelaskan bahwa pengambilan Tema “REVOLUSI MENTAL UNTUK KEBANGKITAN PEMUDA MENUJU AKSI “SATU UNTUK BUMI”” didasari atas keprihatinan yang mendalam terhadap dua hal yaitu: Pertama, berubahnya pola relasi kemasyarakatan akibat arus modernisasi dan kemajuan teknologi informasi, kedua adalah terkait fenomena pengelolaan Sumber Daya Alam yang belum sesuai dengan konsep pembangunan berkelanjutan atau suistanability development. Sebagai negara tropis, Indonesia menjadi tumpuan dunia untuk menjaga keseimbangan iklim melalui pasokan oksigennya. Tetapi saat ini Indonesia menjadi negara yang menyumbang polusi terbesar di kawasan Asia Tenggara melalui kabut asap. Dampak buruk dibidang kesehatan adalah yang paling nyata, selanjutnya adalah dampak perekonomian, akibat sistem transportasi yang tidak bisa berjalan dengan baik. Salah satu ikrar penting dalam Sumpah Pemuda 1928 adalah “satu tanah air, tanah air Indonesia”. Poin ini memberikan tekanan yang sangat kuat kepada para pemuda akan pentingnya menjaga tanah dan air sebagai bagian penting dari komponen bumi demi keberlangsungan masa depan generasi penerus bangsa, dan sebagai umat bahwa semua agama mengajarkan hal yang sama tentang betapa pentingnya menjaga dan melestarikan bumi dengan menjaga keseimbangan ekosistem di dalamnya.
Sudjono mengajak Pemuda Indonesia menjadi khalifah fil ard (pemimpin bumi) yang baik, adil dan bertanggung jawab, dengan menjaga dan merawatnya maka adalah merupakan menjaga keberlangsungan bumi hingga masa yang akan datang, seiring dengan pembangunan peradaban Indonesia. Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 membuat bangga, bahwa Pemuda Indonesia telah mengawali sebuah perubahan besar untuk negeri ini. Tekad dan keberanian pemuda telah menginspirasi dan menguatkan persatuan dan kesatuan bangsa jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia dideklarasikan, adalah momentum sejarah yang harus terus dikenang, direfleksikan, dipelajari, diteladani dan spiritnya disemaikan demi kebangkitan para pemuda Indonesia.