
Ground Breaking Pasar Besar Ngawi, Adopsi Konsep BGH
Bupati Ngawi, Budi Sulistyono melakukan Ground Breaking pembangunan Pasar Besar Ngawi di Jalan Sultan Agung Ngawi, Senin (07/12/20) disaksikan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Jawa Timur M Reva Sastrodiningrat.
Bupati Ngawi mengatakan bahwa pasar besar yang direhabilitasi tahun 1990-an memang tidak mengadopsi sisi kenyamanan maupun proteksi keamanan. Dan, dibangunnya pasar besar ini, Budi Sulistyono berharap menjadi lebih modern lagi sesuai dengan perkembangan jaman serta berbasis bangunan gedung hijau (BGH). “Dan, keberadaannya bisa menjadi referensi pusat perekonomian yang aman dan nyaman,” katanya.
Dengan revitalisasi ini, Bupati Ngawi mengatakan bisa mengembalikan minat masyarakat untuk berbelanja di pasar besar Ngawi, “Semoga dengan pasar bernuansa modern dengan konsep BGH, mampu menumbuhkan minat konsumen berbelanja di pasar, dengan begitu perekonomian masyarakat di Ngawi meningkat,” lanjutnya.
Sementara Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Jatim, M Reva Sastrodiningrat menyampaikan pembangunan pasar ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Dan, untuk pembangunan pasar ini, akan membutuhkan waktu selama 12 bulan, tepatnya di akhir Oktober Tahun 2021, serta mengadopsi BGH dua lantai, terdiri dari basement dan lantai atas,” terangnya. (Kominfo)
Diskominfo Gelar Sosialisasi Pengembangan Aplikasi
Acara yang diikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kab. Ngawi dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Ngawi, Prasetyo Harri Adi melalui Kepala Bidang Layanan E-Government Agoest Dedy Irawan dengan narasumber Daniel Hary Prasetyo dari Universitas Surabaya.
Menurut Agoest Dedy Irawan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada semua OPD dalam membangun ataupun mengembangkan sebuah aplikasi yang akan atau yang telah dimiliki termasuk penjelasan tata kelolanya yang benar dan aman. “Agar fungsinya dapat dirasakan masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik,” terangnya.
Sementara itu Daniel Hary Prasetyo mengatakan pengembangan dan pembuatan aplikasi di era industry 4.0 sangat penting, untuk mendukung serta memberikan kemudahan pemberian layanan kepada masyarakat. “Namun semua itu, harus didukung dengan tata kelola yang benar, agar aplikasi tersebut tidak merugikan atau tidak bekerja dengan maksimal,” katanya.
Daniel berharap setiap OPD sebelum membuat ataupun mengembangkan sebuah aplikasi bisa menyusun tata kelola dan standart operasional prosedur (SOP) keamanan, “Supaya kegunaannya dapat maksimal dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” jelasnya. (Kominfo)
HDI Tahun 2020, 41 Penyandang Disabilitas Ngawi Terima Bantuan Kursi Roda dan Kruk
Disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Idham Karima bahwa HDI merupakan bentuk perhatian terhadap penyandang disabilitas, “Karena semua ciptaan Tuhan adalah makhluk yang sama,” katanya.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Ngawi, Idham Karima menyampaikan apresiasinya untuk Lembaga Amil Zakat Nurul Hayat yang telah memberikan bantuan berupa kursi roda dan kruk (tongkat penyangga) bagi 41 orang penyandang disabilitas di Kab. Ngawi. “Sesuai dengan tema HDI tahun ini, bahwa tidak semua Disabilitas Terlihat artinya walaupun penyandang Disabilitas tidak ada suatu hambatan ataupun halangan dalam mencari nafkah apalagi dimasa pandemi Covid – 19 saat ini, harus tetap berusaha,” lanjutnya.
Dikesempatan ini, Idham Karima meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid – 19 berlangsung, “Terus lakukan 3 M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun serta konsumsi makanan bergizi untuk membentuk imun pada tubuh,” pungkasnya. (Kominfo)