
Hari Ini 14 Pasar Hewan Di Buka, Tapi Dengan Prokes Ketat
Setelah diberlakukannya Peraturan Bupati (Perbup) No 9 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Partisipatoris, pagi ini Kamis (11/03/21). Pemerintah Kabupaten Ngawi membuka kembali 14 Pasar Hewan yang ada di Ngawi, setelah beberapa waktu ditutup karena pandemi Covid-19.
Menurut Kepala Dinas Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja Ngawi, Yusuf Rosyadi beroperasinya kembali Pasar Hewan ini merupakan salah satu upaya recovery ekonomi Kabupaten Ngawi yang sempat lumpuh akibat pembatasan sosial. “Tapi dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, meliputi pedagang, dan pengunjung, sedangkan yang datang dari luar Ngawi wajib membawa surat keterangan hasil rapid antigen dan swab non reaktif, atau surat keterangan telah divaksin Covid-19,” jelasnya.
Ditambahkan Yusuf, bahwa semua transaksi di Pasar Hewan dilakukan secara non tunai, “Jika terpaksa tunai, harus menggunakan pelindung tangan atau sarung tangan. Sedangkan untuk hewan ternak yang akan dijual diberi label jenis ternak, harga dan nomor telepon penjual. Hal ini untuk menghindari kerumunan,” terangnya.
Yusuf mengatakan dalam implementasi Perbub ini, akan ada evaluasi sehingga diharapkan aturan ini tidak memberatkan pedagang serta kegiatan ekonomi di Pasar Hewan, “Seperti ada informasi dilapangan, kalau sapi yang akan dikasih label berontak. Makanya ini akan kami carikan solusinya berdasarkan hasil evaluasi pagi hari ini,” ujarnya. (Kominfo)
Pengukuhan Bunda Genre Kab. Ngawi
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Ngawi, dr. Ana Mursyida Ony Anwar., M.Ked.Klin.,Sp.KFR dikukuhkan menjadi Bunda Generasi Berencana (Genre) Kabupaten Ngawi oleh Bunda Genre Provinsi Jawa Timur, Arumi Bachsin Emil Dardak yang dilakukan secara virtual di Kediaman Bupati Ngawi, Ony Anwar, Selasa (09/03/21).
Pengukuhan secara simbolis dilakukan dengan pembacaan ikrar lalu penandatanganan kemudian dilanjutkan pemasangan selempang oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana ( DP3AKB) Ngawi, dr Nugrahaningrum.
Usai pengukuhan, Ketua TP PKK Ngawi, dr. Ana Mursyida Ony Anwar, M.Ked.Klin.,Sp.KFR menyampaikan bahwa dirinya siap mendukung serta memfasilitasi para Genre dimasa depan, “Mulai perencanaan pendidikan, pernikahan, hingga pekerjaan mereka dimasa mendatang dengan fasilitas berupa pendampingan bersama lintas sektor,” terangnya.
Menurut Ana Mursyida dalam waktu dekat akan dilakukan pendataan dan pembekalan bagi Genre baik berupa pendidikan, dan keterampilan, “Diharapkan nantinya mereka bisa mandiri serta mampu menata masa depannya jauh lebih baik lagi,” lanjutnya.
Sementara Kadin DP3AKB Ngawi, dr. Nugrahaningrum berharap di Kabupaten Ngawi memiliki pilot project Genre baik di Kecamatan maupun Kabupaten, “Tentunya ini, sebagai wadah bagi Genre, yang bertujuan untuk melatih mereka sesuai talentanya masing – masing. Dan, Bunda Genre akan menjadi pendamping mereka agar bisa mandiri, ” ungkap dr. Aning sapaan akrabnya. (Kominfo)
Evalusi PPKM Mikro, Bupati Ingin Masyarakat Perketat Prokes Untuk Pemulihan Ekonomi
Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono pimpin rapat koordinasi evaluasi PPKM Mikro yang diikuti Kecamatan se Kabupaten Ngawi, bersama Forkopimda Ngawi serta OPD terkait melalui Video Conference di Pendopo Wedya Graha, Senin (08/03/21).
Dikesempatan ini Bupati Ngawi menyampaikan beberapa hal yang terkait Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan (PPKM) Partisipatoris dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Kab. Ngawi.
Dijelaskan Ony Anwar bahwa di Perbup ini untuk diwilayah yang dinyatakan zona hijau atau kuning bisa menggelar kegiatan kemasyarakatan dan kegiatan sosial lainnya, dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
“Kita akan buka akses kegiatan kemasyarakatan dan kegiatan sosial lain yang sudah dinyatakan zona hijau maupun kuning tapi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mengembalikan pertumbuhan ekonomi masyarakat”, terangnya.
Bupati Ngawi menambahkan penerapan PPKM Mikro Partisipatoris kegiatan kemasyarakatan tersebut akan diawasi secara ketat oleh Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Ngawi. “Saling berkoordinasi dalam penerapannya disetiap desa yang sudah dinyatakan zona hijau,” lanjutnya.
Namun, ditandaskan Ony Anwar bahwa kelonggaran ini jangan diartikan kebebasan yang mengabaikan prokes, “Justru saya mengharapkan masyarakat lebih sadar pentingnya protokol kesehatan, supaya bisa mengembalikan serta meningkatkan geliat ekonomi masyarakat,” tegasnya. (Kominfo)