Rapat Paripurna DPRD Ngawi, Bahas Ranperda APBD Ngawi TA 2025.—
Pjs. Bupati Ngawi Tiat S. Suwardi menghadiri rapat Paripurna dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ngawi tahun anggaran 2025. Rabu (20/11/24) di ruang rapat DPRD Ngawi.
Di kesempatan ini Tiat menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait pelaksanaan anggaran pada APBD Ngawi yang merupakan manifestasi dari komitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat . “Mudah-mudahan penjelasan ini dapat memberikan gambaran yang selanjutnya dilakukan pendalaman bersama, sehingga rancangan APBD Kabupaten Ngawi tahun anggaran 2025 bisa diterima,” tuturnya.
Sementara berdasarkan laporan Dewan Anggaran DPRD telah menerima dan menyetujui Ranperda APBD tahun anggaran 2025 yang juga disetujui oleh seluruh anggota Fraksi yang hadir, Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko selaku pimpinan rapat menyatakan bahwa Ranperda tersebut telah sah menjadi Peraturan Daerah.
Turut hadir di kesempatan ini, Sekda Ngawi, Mokh. Sodiq Triwidiyanto, Jajaran Forkopimda Ngawi serta Pejabat lingkup Pemkab Ngawi.
Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 Pjs Bupati Ngawi Tiat S Suwardi bersama jajaran Forkopimda meninjau untuk memastikan kesiapan logistik jelang pemungutan suara tanggal 27 November mendatang di Kantor Kecamatan Kedunggalar, Senin (18/11/24).