Rakor Penanganan Covid-19, Bupati Ngawi Minta Tingkatkan Penjagaan dan Berlakukan Sanksi Bagi Pengendara Bandel
Bupati Ngawi Budi Sulistyono kembali pimpin rapat koordinasi bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ngawi, Kapolres Ngawi, AKBP Dicky Ario Yustisianto, Sekretaris Daerah Ngawi Mokh Sodiq Triwidiyanto, di Paseban dr Radjiman, Rabu (13/05/20)
Melihat perkembangan kasus Covid-19 di Kab. Ngawi, dalam rakor ini Bupati menghimbau seluruh perbankan, perusahaan dan pasar/ swalayan yang ada di Ngawi untuk wajib melakukan rapid test secara mandiri. “Kita menghimbau agar seluruh perbankkan, perusahaan dan juga pasar serta swalayan yang mempunyai 10 orang karyawan atau lebih agar melakukan rapit test mandiri yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah sebagai bentuk pencegahan tersebarnya Covid-19 di Ngawi,” katanya.
Selain itu, Budi Sulistyono juga menginginkan pemantauan secara ketat, bagi warga luar Ngawi terutama yang berasal dari zona merah agar melakukan rapid test untuk mencegah penyebaran virus Korona di sini.
Kali ini Bupati juga menyampaikan intruksi dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo dalam video conference, Minggu (10/05/20) lalu tentang pemberlakuan izin keluar daerah, dengan prosedur ketat, diantaranya, surat izin dari eselon 2 bagi Aparatur Sipil Negara, selain itu, perjalanan hanya boleh dilakukan jika berkaitan dengan penanganan Covid-19, serta yang membawa surat keterangan sehat baik secara rapid test atau swab, “Jadi kalau masih ada masyarakat kita, yang bandel dan nekat keluar tanpa ada keterangan yang jelas sesuai intruksi Ketua Gugas Nasional, maka kita akan langsung tindak tegas dengan melakukan rapit test di tempat,” tandasnya.
Tidak hanya itu, Budi Sulistyono juga ingin adanya pemberlakuan akses satu pintu diperbatasan Mantingan dan Exit Tol Ngawi mulai pukuk 23.00 WIB, “Hal ini untuk memudahkan pengawasan mobilitas perjalanan warga yang keluar masuk di wilayah Ngawi dan Jawa Timur,” jelasnya.
Dikesempatan ini, Kapolres Ngawi juga menyampaikan pihaknya akan siap melakukan penambahan personil di pos – pos penjagaan yang dimaksid dan akan lebih memperketat penjagaan serta menindak tegas terhadap pengendara yang tidak taat akan himbauan Pemerintah, ” Kita akan tambahkan personil dan lakukan pengecekkan secara ketat, dan lakukan tindakan tegas dengan memberi sanksi bahkan melakukan tilang kendaraan bagi para pengendara yang masih bandel”, terang Dicky Ario Yustisianto.(Kominfo)