Category archive

Pemerintahan - page 234

Berita yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan atau pelaksanaan pembangunan baik yang dilakukan oleh Pemeirimtah Pusat, Provinsi maupun Daerah

1 Juta Sertifikat Tanah Dibagikan di 31 Provinsi

di %s Berita/Kabar Kita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 799 views

Presiden RI, Joko Widodo menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk masyarakat di 201 Kabupaten dan Kota se Indonesia, termasuk Kabupaten Ngawi, secara virtual di Pendopo Wedya Graha, Senin (9/11/20).

Hadir dalam acara ini, Bupati Ngawi, Budi Sulistyono bersama Kepala Kantor Pertanahan Ngawi, Ganang Anindito, Forkopimda Ngawi.
Disampaikan Presiden RI, Joko Widodo bahwa dalam rangka bulan Bhakti Agraria dan Tata Ruang dibagikan 1 juta sertifikat tanah untuk masyarakat di 31 Provinsi, “Satu juta sertifikat ini jumlah yang besar sekali, mengingat sebelum ada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2017, untuk setiap tahunnya kita hanya mampu mengeluarkan kurang lebih lima ratus ribu sertifikat tanah di Indonesia,” katanya.

Dikesempatan ini, Jokowi juga memberikan apresiasinya untuk Kementerian ATR/BPN karena mampu memenuhi target penerbitan sertifikat tanah, meskipun tahun 2020 ini hanya mampu 10 juta sertifikat tanah, akibat pandemi Covid – 19, sehingga terjadi hambatan dilapangan maupun di Kantor Pertanahan, “Saya turunkan targetnya menjadi 7 juta, saya yakin bisa tetap tercapai,” lanjutnya.

Jokowi mengatakan bahwa lima tahun ini telah menyerahkan sebanyak 2,4 juta sertifikat tanah, sedangkan jutaan lainnya diserahkan Badan Pertanahan Nasional. Menurutnya, sertifikat tanah sangat penting, sebab sebagai bukti jaminan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki dan mencegah sengketa atau konflik, “ Maka dari itu, tolong jaga sertifikatnya, jika ingin dijadikan agunan ke Bank agar mendapat modal usaha, dihitung betul agar bisa mengembalikan pinjamannya,” tutup Presiden.

Sementara Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil, bahwa dalam waktu dekat Kementerian ATR/BPN akan menerbitkan sertifikat tanah secara elektronik, sehingga tidak ada lagi pemalsuan sertifikat tanah, dan berkomitmen memberantas mafia tanah yang bekerjasama dengan Polri dan Kejaksaan Agung, “Ini kemajuannya bagus sekali sehingga perlindungan kepastian hukum atas hak tanah bagi masyarakat lebih terjamin,”ungkapnya.
Dan, untuk penyerahan sertifikat tanah di Istana Negara, Jakarta dihadiri oleh 30 orang penerima sertifikat tanah yang mewakili satu juta penerima sertifikat tanah di seluruh Indonesia dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

Usai penyerahan sertifikat tanah secara virtual, Bupati Ngawi Budi Sulistyono menyampaikan untuk Kabupaten Ngawi, pencapaian PTSL telah mencapai target 30 ribu bidang tanah disertifikatkan, “Tahun depan kita targetkan sebanyak 57 ribu bidang tanah untuk di sertifikatkan,” katanya. Menurutnya, hal ini sesuai dengan target yang dicanangkan oleh Presiden RI pada tahun 2025, bahwa seluruh bidang tanah di Indonesia harus memiliki sertifikat, termasuk Kabupaten Ngawi, “Pada setiap tahunnya target terus kita naikan, sampai pada 2025 seluruh bidang tanah di Ngawi tersertifikat semua,” lanjutnya.

Diungkapkan Budi Sulistyono hambatan terbesar dalam proses PTSL, adalah kekhawatiran masyarakat terhadap lambat serta uletnya proses persertifikatan tanah, “Juga belum lagi adanya pembagian waris yang jelas, membuat masyarakat enggan, mensertifikatkan bidang tanahnya,” terangnya.

Dikesempatan yang sama Kepala Kantor Pertanahan Ngawi, Ganang Anindito menyebutkan target 30 ribu sertifikat sudah terpenuhi, “Di tahun 2020 target menurun akibat pandemic Covid – 19, namun kita akan kebut di tahun selanjutnya. Dan, pada tahun 2020 ini sudah ada 60 desa yang mengajukan PTSL,” sebutnya.(Kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares

HKN ke 56, Dinkes Ngawi Gelar Kampanye Gerakan Memakai Masker

di %s Berita/Kabar Kita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 1,027 views

Kampanye gerakan masker dengan tagline “Jangan Kendor, Ayo Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun menjadi salah satu agenda peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 56 tahun ini yang digelar di Perempatan Kartonyono Ngawi, Sabtu (07/11/20).

Bupati Ngawi Budi Sulistyono dalam amanatnya yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi, Yudono mengajak masyarakat Kabupaten Ngawi melakukan upaya pencegahan Covid – 19 dengan menerapkan pola hidup sehat, “Masyarakat harus membiasakan dengan selalu menggunakan masker, terutama ketika keluar rumah,” kata Bupati.
Tidak hanya itu Budi Sulistyono, juga meminta masyarakat selalu menjaga jarak dan menghindari kerumunan juga mencuci tangan dengan memakai sabun di air mengalir, “Tiga hal ini menjadi hal yang sangat fundamental untuk dilakukan sehari – hari agar terhindar dari Covid – 19,” terangnya.

Selain tiga hal kebiasaan tersebut, Bupati Ngawi juga berpesan untuk selalu menjaga imunitas tubuh termasuk dengan berolahraga secara rutin, “Mengkonsumsi gizi seimbang, istirahat cukup, tidak merokok dan mengendalikan penyakit penyerta,” lanjutnya.

Sementara, Antik Budi Sulistyono yang hadir dalam acara ini, memberikan apresiasinya untuk kegiatan ini, serta mengatakan bahwa kampanye adalah salah satu strategi sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya menaati protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid – 19, “Sehingga trend penurunan Covid – 19 di Kabupaten Ngawi bisa terus dipertahankan,” ujarnya.

Menurut Antik Budi Sulistyono jika masyarakat disiplin melakukan prokes, yakin Kabupaten Ngawi bisa mencapai zona hijau, “Dengan disiplin serta kesadaran masyarakat tinggi dalam menerapkan pola hidup sehat, Insyaallah semua sehat, dan Kabupaten Ngawi bisa zona hijau,” tuturnya.

Dikesempatan ini, Kadinkes Ngawi, Yudono mengungkapkan kegiatan ini juga dilaksanakan 24 Unit Pelaksana Teknis Puskesmas se Kab. Ngawi secara serentak, diantaranya seribu kemasan maskes untuk lima tatanan, “Yakni tatanan pendidikan, rumah tangga, perkantoran, tempat kerja dan tempat-tempat umum,” jelas Yudono.

Hadir juga dalam kampanye ini Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Ngawi, pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi. (Kominfo).

Sebar dan Bagikan :

Shares

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Secara Virtual

di %s Berita/Kabar Kita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 1,030 views

Bupati Ngawi, Budi Sulistyono diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi, Idham Karima bersama Forkopimda Ngawi hadiri peringatan Maulud Nabi Muhammad SAW Tahun 2020 yang digelar pemerintah Provinsi Jawa Timur secara virtual di Masjid An – Nur, Desa Beran Kecamatan Ngawi, Kamis (05/11/20) malam.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diikuti seluruh Kabupaten dan Kota se Jatim ini, dihadiri Gubenur Jatim, Khofifah Indar Parawangsa, Wakil Gubenur Jatim, Emil Elestianto Dardak, Pangdam V/Brawijaya, Kapolda Jatim, serta jajaran Forkopimda Jatim, dan sebagai penceramah Imam Besar Masjid Istiqlal, KH. Nasaruddin Umar.

Dalam acara ini, Gubenur Jatim, Khofifah Indar Parawangsa membacakan Shalawat Nabi bersama 75 penabuh rebana dari grup Shalawat Al – Banjari Polda Jatim, pelajar dan santri.

Disampaikan Imam Besar Masjid Istiqlal KH. Nasaruddin Umar bahwa peringatan kali ini, menjadi momentum umat Islam untuk selalu mawas diri dan sebagai refleksi untuk menguatkan dan mencerdaskan umat.

Meskipun dilaksanakan secara virtual, menurut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Idham Karima tidak akan mengurangi kekhidmatan dan maknanya, “Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini adalah tradisi sebagai bentuk cinta dan kerinduan kepada Rasullulah,” katanya.

Idham berharap peringatan ini dapat memberikan hikmah yang bisa diterapkan dalam semua aspek kehidupan, “Dan meneladani sikap dan perilaku Nabi Muhammad SAW untuk referensi dalam hidup berbangsa dan bernegara,” pungkasnya. (Kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Kesbangpol Gelar Rakor Pengawasan Orang Asing di Kab. Ngawi

di %s Berita/Kabar Kita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 1,357 views

Bertempat di Hall Hotel Sukowati Ngawi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) gelar rapat koordinasi Pengawasan dan Pemantauan Orang Asing di Kabupaten Ngawi Selasa (3/11/20) dan dibuka secara resmi oleh , Sekretaris Daerah Ngawi Mokh. Sodiq Triwidiyanto.

Hadir dalam acara ini, Kepala Kantor Kesbangpol Ngawi, Kusumahadi Widjajanto Camat, Kapolsek, Danramil Se Kabupaten Ngawi dan narasumber dari Dandim 0805 Ngawi, Letkol Inf Totok Prio Kismanto, Kepala Sub Bagian Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Madiun, Pandu Bayuaji dan Kasat Intelkam Polres Ngawi AKP, Marwanto.

Sekda Kab. Ngawi Mokh. Sodiq Triwidiyanto dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini sebagai upaya menyamakan persepsi lintas sektoral melakukan pengawasan orang asing yang ada di wilayah Kabupaten Ngawi, “Apalagi mengingat sampai saat ini untuk orang asing di Ngawi yang relatif banyak berada di Ponpes Gontor Putri,” katanya.

Sementara menurut Dandim 0805 Ngawi, Totok Prio Kismanto orang asing adalah orang yang bukan warga negara Indonesia (WNI) serta dalam hal lalu lintas atau keluar masuk ke wilayah Indonesia, “Dan pengawasannya dalam menjaga kedaulatan negara sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari Kantor Imigrasi,” kata Dandim 0805 Ngawi ketika menyampaikan materi.

Selain itu dikatakan bahwa faktor pendorong warga asing berada di Indonesia, diantaranya letak geografis, ketersediaan Sumber Daya Alam (SDA), perindustrian, teknologi informasi, perdagangan dan kontruksi, dengan kondisi ini ditandaskan perlu adanya pemantauan dari Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) terdiri Kantor Imigrasi, Kesbangpol,TNI,Polri dan petugas dari Kecamatan, “Orang asing yang perlu dipantau adalah seperti diplomat atau tamu VIP, tenaga ahli, akademisi, konsultan asing, wartawan, shooting film asing, peneliti asing, rohaniawan asing dan organisasi masyarakat (ormas) asing,” terangnya.

Sementara Kasat Intelkam Polres Ngawi AKP Marwanto menyampaikan bahwa salah satu tugas unit intelijen adalah melakukan pengawasan terhadap orang asing, dengan teknik penyelidikan diseluruh Indonesia, “Semua warga negara asing (WNA) yang berada di Indonesia akan dimonitoring, dan apabila diantara mereka terbukti melanggar akan mendapatkan sanksi, serta akan dilihat jenis pelanggarannya. Jika berkaitan dengan keimigrasian maka menjadi tanggung jawab Imigrasi, serta kalau berhubungan dengan tindak pidana maka proses hukumnya di Kepolisian,” tandasnya.

Sedangkan dari Kantor Imigrasi kelas II Madiun, Pandu Bayuaji menjelaskan bahwa pihaknya dalam melakukan pengawasan orang asing dengan menerapkan Selective Policy atau kebijakan memilah warga asing yang hendak masuk Indonesia yang hanya memiliki manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum diperbolehkan, “Pengawasan akan dilakukan di masing-masing Kantor Imigrasi. Saat ini kami sedang membangun sistem pengawasan orang asing secara terintegrasi, sehingga bisa langsung terhubung dengan Imigrasi pusat,” jelas Pandu. (Kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares
Go to Top