DPRD Kab. Ngawi Gelar Rapat Paripurna Rencana Perubahan APBD dan Penanda Tanganan KUA PPA
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi, gelar Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan rencana perubahan APBD Tahun anggaran 2018 dan Penanda tanganan KUA PPA Tahun 2019, di Gedung Kesenian, Rabu (8/8). Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Dwi Rianto Djatmiko dampingi oleh Wakil Ketua 1 DPRD Sarjono, Wakil Ketua 2 DPRD Drs. H. Sulistiyanto, Wakil Ketua 3 Maryoto. Acara ini dihadiri 35 dari 55 anggota DPRD Kabupaten Ngawi. Hadir juga dalam kesempatan tersebut Bupati Ngawi Ir. Budi Sulistyono dan Wakil Bupati Ony Anwar beserta para Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala OPD, Camat, beserta undangan lain.
Dalam sambutannya Bupati Ngawi menyampaikan pertimbangannya untuk perubahan APBD Tahun Anggaran 2018, diantaranya adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA dan PPAS. Sebab ada penambahan dan pengurangan dari sisi pendapatan daerah dan belanja daerah. Selanjutnya, keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran antar unit organisasi, kegiatan serta jenis belanja dan menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan pada tahun anggaran berjalan.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan Kebijakan-kebijakan terkait perubahan APBD tahun 2018, antara lain tentang pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiyaan daerah yang sisa lebih pada tahun sebelumnya harus digunakan pada tahun berjalan ini. “Saya menyadari sepenuhnya, bahwa rancangan tersebut masih belum memenuhi harapan semua pihak. oleh karena itu, saran dan pendapat dari pimpinan maupun anggota DPRD sangat saya harapkan, demi perbaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaraan 2018 ini” Ujar Bupati Ngawi Ir. Budi Sulistyono.
Lebih lanjut, Wakil Ketua DPRD juga sampaikan laporan tentang Kebijakan Umum-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Ngawi Tahun 2019. Berdasarkan ketentuan Pasal 152 ayat (2) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Masih menurut Wakil Ketua DPRD, kalau pembahasan KUA-PPAS APBD yang disusun oleh Bupati ini merupakan Fungsi anggaran yang dimiliki DPRD. Disamping berharap dengan penyusunan KUA-PPAS APBD Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Ngawi dan Para Anggota DPRD bisa mempercepat atau mewujudkan pembangunan “Ngawi sejahtera, berakhlak berbasis pedesaan sebagai barometer Jawa Timur” yang juga salah satu Visi dari Pemkab Ngawi.
“Dengan demikian KUA-PPAS APBD Tahun 2019 ini yang disepakati antara Pimpinan DPRD dengan Pemerintah daerah, yang hars mencerminkan kebijakan untuk akselerasi mencapai seluruh indikator tujuan dan sasaran Misi pembangunan daerah sesuai targetnya dalam RPJMD dan RKPD 2019 yang telah di tetapkan” jelas Wakil Ketua DPRD.
Akhir Rapat Paripurna Penyerahan rencana perubahan APBD Tahun anggaran 2018 dan Penanda tanganan KUA PPA Tahun 2019 tersebut, ditutup dengan penyerahan dokumen rencana perubahan APBD Tahun anggaran 2018 secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ngawi kepada Bupati Ngawi Ir. Budi Sulistyono.(kominfo)
Pemerintah Kabupaten Ngawi gelar Apel Bersama di depan halaman Pendopo Wedya Graha dengan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mensosialisasikan sekaligus menyiapkan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2018 yang rencananya akan dilaksanakan langsung oleh tim dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
SAKIP ini merupakan rangkaian sistematik yang dirancang berdasar Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 diantaranya untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah sekaligus mempertanggungjawabkan dengan cara menyusun Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kinerja Tahunan (RKT), Indikator Kinerja Utama (IKU), Rencana Kerja (Renja) dan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP), Tujuan dari SAKIP ini sendiri untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja pemerintah serta menciptanya pemerintah yang baik dan terpercaya.
Masih menurut Bupati, mendasar pada aturan tentang SAKIP Kabupaten Ngawi harus meningkatkan sekaligus mempertanggungjawabkan semua yang menjadi beban, termasuk anggaran, pelayanan ataupun semuanya harus tertuju pada hasil. Lebih lanjut, dari hasil evaluasi SAKIP tahun 2017 Kabupaten Ngawi mendapat predikat BB (sangat baik) dengan nilai 70.03, diharapkan untuk hasil tahun ini bisa meningkat dengan predikat AA (memuaskan), “Nah sekarang saya lebih menekankan lagi, kinerja kita yang tadinya BB bisa menjadi AA. Kekompakan dan solidaritas kita perlukan, kita kerja bareng, kita bersama sama menuju satu tujuan yang sama, Ngawi harus ada lompatan, agar tidak tertinggal dengan yang lainnya,” tandas Bupati
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ngawi mengelar Rapat Koordinasi Pengendalian Kabupaten Ngawi Triwulan II tahun 2018, rapat ini dibuka secara resmi oleh Bupati Ngawi Ir Budi Sulistyono didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi, M. Sodiq Triwidiyanto dan kepala Bappeda Ngawi, Indah Kusuma Wardani bertempat di Gedung Kesenian pada Rabu (1/8).
Selain itu, dalam rakor ini Bupati juga membahas keberadaan Unit Layanan Pengadaan (ULP), yang melaksanakan pengadaan barang atau jasa yang kredibel dan akuntabel juga membangun sumber daya manusia pengadaan yang berintegritas dan profesional. Bupati berharap ULP mampu menjadi wajahnya Kabupaten Ngawi dengan peraturannya yang transparan dan hingga bisa dikatakan Clean Government.
penerapan fisik dan keuangan tetapi bagaimana OPD itu mengelola Sumber Daya yang ada untuk mencapai hasil sesuai dengan perencanaan dan strategi yang sudah di buat oleh OPD sendiri,” ungkap Danik sapaan akrabnya.

