Category archive

Kabar Ngawi - page 33

Kategori untuk berita mengenai Ngawi dan segala yang meliputinya

Banjir Kedunggalar, Pemkab Ngawi Fokus Penanganan Darurat dan Mitigasi

di %s Bakohumas/Berita/Kabar Kita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 612 views

Pemerintah Kabupaten Ngawi melakukan penanganan terpadu terhadap bencana banjir yang melanda wilayah Kecamatan Kedunggalar, mulai dari langkah darurat, penyaluran bantuan, hingga kajian penyebab kejadian guna mencegah dampak serupa terulang.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko (Antok) bersama jajaran BPBD Kabupaten Ngawi dan Forkopimcam meninjau langsung lokasi banjir di Dusun Durenan, Desa Kedunggalar, Jumat (23/1/2026), sekaligus menyerahkan bantuan kepada warga terdampak.

Antok menjelaskan, banjir terjadi pada Selasa (21/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB akibat meningkatnya debit air secara mendadak dari wilayah hulu. Arus deras menyebabkan luapan sungai yang merendam permukiman warga di sejumlah desa.

“Wilayah terdampak meliputi Jati Gembol, Begal, Wonorejo, Kedunggalar, hingga Jenggrik. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Namun terdapat kerusakan material pada rumah warga yang memerlukan pembersihan,” ujarnya.

Pasca kejadian, BPBD Kabupaten Ngawi bersama pemerintah desa dan Forkopimcam melakukan pendataan dampak serta koordinasi penanganan darurat. Bantuan disalurkan melalui sinergi BPBD Kabupaten Ngawi, BPBD Provinsi Jawa Timur, dan Dinas Sosial.

Selain penanganan darurat, Pemkab Ngawi juga mulai melakukan kajian terhadap faktor penyebab banjir, termasuk kemungkinan pengaruh keberadaan jembatan dan karakter alur sungai yang berkelok.

“Faktor-faktor penyebab akan kami kaji agar ke depan dapat diminimalkan dan kejadian serupa tidak terulang,” katanya.

Sebar dan Bagikan :

Shares

Perkuat Legalitas Aset, Pemkab Ngawi Dukung Layanan Kemenag Lewat Kantor Representatif

di %s Agama/Bakohumas/Berita/Kabar Kita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 738 views

Pemerintah Kabupaten Ngawi menyerahkan sertipikat hak pakai tanah kepada Kementerian Agama Kabupaten Ngawi sebagai upaya memperkuat legalitas aset sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penyerahan sertipikat dilakukan oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi, Kamis (22/01/2026). Sertipikat Hak Pakai tersebut mencakup lahan seluas ±3.483 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Margomulyo, Kecamatan Ngawi.

Tanah tersebut terdaftar atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Agama, dengan status hak pakai yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Ngawi. Penyerahan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kepastian hukum aset negara serta mendukung penguatan fasilitas pelayanan Kementerian Agama di Kabupaten Ngawi.

Dalam sambutannya, Bupati Ony Anwar Harsono menyampaikan bahwa penyelesaian administrasi pertanahan ini merupakan hasil sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan Kantor Pertanahan.

“Sinergi dan kolaborasi yang sudah terbangun dengan baik ini perlu terus ditingkatkan demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” katanya.

Ia juga mendorong agar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi kedepannya memiliki bangunan yang lebih representatif guna menunjang aktivitas kelembagaan dan pelayanan keagamaan secara optimal.

Acara tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Akhmad Sruji Bahtiar, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi Moh. Ersat, Ketua BAZNAS Kabupaten Ngawi Samsul Hadi, Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Ngawi Eksam Sodak, serta undangan lainnya.

Pemerintah Kabupaten Ngawi berharap penyerahan sertipikat ini dapat menjadi dasar percepatan pembangunan sarana dan prasarana serta memperkuat pelayanan keagamaan bagi masyarakat.

Sebar dan Bagikan :

Shares

Isbat Nikah Terpadu Jadi Akses Legalitas Pernikahan Warga Ngawi

di %s Agama/Bakohumas/Berita/Kabar Kita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 753 views

Sebanyak 14 pasangan mengikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu yang dihadiri Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono di KUA Paron, Rabu (21/1/2026), guna memperoleh legalitas pernikahan yang sah secara hukum negara.

Pelaksanaan isbat nikah terpadu ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Ngawi, Kementerian Agama, Pengadilan Agama Ngawi, dan BAZNAS.

Agenda tersebut diselenggarakan bertepatan dengan Milad Pengadilan Agama Ngawi ke-144, Hari Amal Bhakti Kementerian Agama RI ke-80, serta Milad BAZNAS ke-25.

Dalam sambutannya, Bupati Ngawi menegaskan bahwa legalitas pernikahan memiliki peran penting sebagai dasar pemenuhan hak-hak administrasi kependudukan masyarakat.

“Melalui isbat nikah terpadu, pasangan suami istri memperoleh kepastian hukum pernikahan sekaligus kemudahan dalam mengurus dokumen penting seperti Kartu Keluarga, BPJS, hingga paspor,” katanya.

Ia menambahkan, program ini menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini terkendala biaya maupun waktu untuk mencatatkan pernikahan secara resmi.

Berdasarkan data tahun 2023, tercatat lebih dari 2.800 pasangan di Kabupaten Ngawi masih menikah secara agama namun belum tercatat secara administratif.

Ony juga menegaskan bahwa proses isbat nikah tetap dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk kehadiran wali nikah dan saksi yang sah. Sementara untuk pernikahan poligami, isbat nikah hanya dapat dilakukan dengan persetujuan pasangan sebelumnya sesuai peraturan perundang-undangan.

Melalui layanan ini, Pemerintah Kabupaten Ngawi berharap sinergi lintas lembaga dapat terus diperkuat guna meningkatkan tertib administrasi kependudukan serta memberikan perlindungan hukum yang lebih luas bagi masyarakat.

Sebar dan Bagikan :

Shares

Jaga Jalan Mantab Tetap Aman, Pemkab Ngawi Gencarkan PETA SERIBU

di %s Bakohumas/Berita/Kabar Kita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 411 views

Memasuki kondisi cuaca ekstrem yang ditandai meningkatnya intensitas hujan dan angin kencang, Pemerintah Kabupaten Ngawi menggencarkan program PETA SERIBU (Penebangan Tanaman Setiap Hari Rabu) sebagai langkah penanggulangan risiko kecelakaan di ruas jalan. Program ini dilaksanakan di Desa Budug, Kecamatan Kwadungan, Rabu (21/1/2026).

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono meninjau langsung pelaksanaan kegiatan tersebut bersama jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), BPBD, dan Satpol PP Kabupaten Ngawi.

Melalui kegiatan pemangkasan pohon atau pruning, pemerintah daerah berupaya menekan potensi pohon tumbang yang membahayakan pengguna jalan. Program ini dilaksanakan rutin setiap hari Rabu di ruas jalan protokol dan jalan kabupaten di lima kecamatan sebagai bagian dari penguatan program “Jalan Mantab”. Selain meningkatkan aspek keselamatan, kegiatan ini juga bertujuan menjaga estetika kawasan jalan agar tetap rapi dan nyaman dilalui.

Ony mengatakan, program PETA SERIBU merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan keselamatan masyarakat sekaligus menjaga kualitas infrastruktur jalan. Menurutnya, pemangkasan pohon secara rutin dilakukan sebagai langkah pencegahan sebelum terjadi potensi bencana.

“Ini adalah langkah penanggulangan yang kami lakukan secara berkala. Dengan pemangkasan pohon yang terencana, potensi pohon tumbang dapat diminimalkan, jarak pandang pengendara menjadi lebih luas, dan penerangan jalan bisa berfungsi optimal,” katanya.

Pelaksanaan PETA SERIBU melibatkan lintas OPD untuk memastikan penanganan berjalan terpadu, mulai dari pengamanan lalu lintas hingga perlindungan infrastruktur jalan.

Pemerintah Kabupaten Ngawi mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat melintas di lokasi kegiatan serta mendukung upaya pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan dan keselamatan bersama.

Sebar dan Bagikan :

Shares
Go to Top