Rakor Implementasi NTPD Di Ngawi
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Ngawi gelar rapat koordinasi membahas implementasi Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) di Pendopo Wedya Graha, Kamis (19/11/20).
Hadir dalam rakor ini semua Organisasi Perangkat Daerah, Polres Ngawi, Kodim 0805 Ngawi, serta instansi pelayanan se kabupaten Ngawi.
Menurut Kepala Diskominfo melalui Sektretaris Dinas Kominfo, Mohammad Arif Arifin kegiatan ini bertujuan mengenalkan sekaligus menyamakan persepsi terkait layanan nomor tunggal panggilan darurat yang akan diimplementasikan di Kabupaten Ngawi. “Dengan layanan nomor tunggal panggilan ini, diharapkan bisa merespon semua pelayanan publik, laporan dan keluhan – keluhan masyarakat, seperti bencana alam, sosial, kecelakaan, kesehatan, gangguan keamanan, kekerasan perempuan dan anak,” jelasnya.
Sementara Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, Akhmad Sufandi Nasrul Hadi menerangkan tentang mekanisme NTPD yang nantinya akan diterapkan di Ngawi, diantaranya akan mengintegrasikan semua nomor kedaruratan yang sudah ada di setiap OPD dan instansi terkait layanan tanggap darurat.
“NTPD ini tidak akan menghilangkan nomor – nomor ketanggap daruratan yang sudah ada, justru akan diintegrasikan. Dan, terkait hal ini akan ada koordinasi lebih lanjut lagi untuk mematangkannya, seperti yang diamanahkan oleh Permenkominfo Nomor 10 Tahun 2016 ini,” terangnya.
Terkait impelentasi NTPD di Kab. Ngawi, Akhmad Sufandi mengatakan Diskominfo Ngawi akan terus melakukan koordinasi dengan semua pihak yang menangani kegawat daruratan untuk mematangkannya, “Semua nanti akan dikolaborasikan penanganannya dalam satu pintu, sehingga pada saatnya jika masyarakat membutuhkan layanan darurat. Dan, pengaduannya akan masuk ke Call Center 112, di Diskomimfo Ngawi, setelah melalui proses verifikasi laporan dari masyarakat akan diteruskan ke instansi terkait,” katanya. (Kominfo)
DPRD Kabupaten Ngawi gelar rapat paripurna dengan agenda bahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Ngawi Tahun 2021, dan penyampaian nota keuangan tahun 2021 bertempat di Gedung DPRD Ngawi, Senin (16/11/20).
Dihari kedua rapat paripurna, Selasa, (17/11/20) dilanjutkan dengan agenda pembacaan jawaban Bupati Ngawi terkait pandangan umum fraksi tentang Peraturan Bupati tentang Penerapan Denda Administrative bagi tamu yang masuk Ngawi tanpa membawa surat keterangan hasil Rapid Test, “Perbup tersebut saat ini masih sangat diperlukan untuk melindungi warga Kabupaten Ngawi dari paparan Covid – 19 serta peninjauan ulang dapat dilakukan apabila situasi penyebaran telah dapat dikendalikan,” jelasnya.
Untuk pertama kalinya salah satu budaya di kabupaten Ngawi ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. Penghargaan ini berupa sertifikat yang diserahkan secara langsung Gubenur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawangsa didampingi Wakil Gubenur Jatim, Emil Elestianto Dardak dan Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Heru Tjahjono kepada Bupati Ngawi, Budi Sulistyono melalui Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kab. Ngawi Raden Rudi Sulisdiana dalam acara Aktivasi Seni Budaya Daerah 2020 di Pantai Villa Solong, Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (14/11/20).
Diungkapkan Kadin Pariwisata Pemuda dan Olahraga Raden Rudi Sulisdiana bahwa proses pengusulan Keduk Beji sebagai WBTB melalui proses yang cukup panjang, mulai dari tahun pengusulan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur di teruskan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, “Sampai pada tahun 2019 Keduk Beji di tetapkan sebagai WBTB dan tahun 2020 baru penghargaannya diserahkan secara simbolis,” ungkapnya.
Bupati Ngawi, Budi Sulistyono mengikuti upacara peringatan ke – 56 Hari Kesehatan Nasional, yang digelar Kementerian Kesehatan RI, secara virtual di Pendopo Wedya Graha, Kamis (12/11/20).
Dikesempatan ini, Menkes juga memberikan apresiasinya bagi semua tenaga kesehatan di seluruh Indonesia yang terus berjuang bersama melawan pandemi Covid-19 serta meminta masyara untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak dan menghindari keramaian