Category archive

Kabar Ngawi - page 273

Kategori untuk berita mengenai Ngawi dan segala yang meliputinya

Pemkab Ngawi Lakukan Rapid Test Terhadap Pekerja Pabrik Rokok

di %s Berita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 2,694 views

Bupati Ngawi selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Budi Sulistyono bersama Wakil Bupati Ngawi, Ony Anwar beserta pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi melakukan pemantauan langsung pelaksanaan Rapid Test terhadap pekerja PT. Dadi Mulya Sejati (DMS), Kecamatan Geneng, Rabu (10/06/20)

Disampaikan Bupati bahwa pada minggu kedua bulan Juni, semua kluster termasuk pasar, perbankan, pekerja pabrik, tenaga medis, serta Aparatur Sipil Negara bagian pelayanan sudah melakukan Rapid Test, “Secara keseluruhan apabila dalam pengambilan Rapid ini, hasilnya reaktif, akan langsung di lakukan swab. Dan, jika setelah dilakukan sebanyak dua kali, kemudian terkonfirmasi positif maka harus diisolasi, tapi jika negatif mereka bisa beraktifitas kembali,” terang Bupati.

Dikesempatan ini, Budi Sulistyono memberikan apresiasinya terhadap kebijakan pabrik rokok ini, karena telah menerapkan protokol kesehatan di area pabrik untuk meminimalisir penyebaran virus Korona disini. “Di sini sudah memenuhi syarat, baik itu maskernya, tempat cuci tangan besera sabun, serta adanya jarak antara pekerja satu dengan lainnya,” tuturnya.

Bupati optimis, kawasan industri ini tidak akan memunculkan kluster baru, justru yang dikhawatirkan yang berasal dari luar Kabupaten Ngawi. “Seperti kasus positif yang selama ini terkonfrimasi berasal dari luar Ngawi,” lanjutnya. (Kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Bupati Ngawi, Terima Kunker DPRD Provinsi Jatim

di %s Berita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 2,053 views

Bupati Ngawi, Budi Sulistyono menerima kunjungan kerja Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur terkait monitoring penyaluran dana jaring pengaman sosial yang bersumber dari Anggaran Belanja Daerah Provinsi Jatim, di Posko Percepatan Penanganan Covid-19, Paseban dr Radjiman, Selasa (09/06/20).

Turut serta dalam kunker ini, Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jatim, Wara Sundari Reny Pramana, Deni Wicaksono dan Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Jatim, Restu Novi Widiani.

Dikesempatan ini, Sekdinsos Provinsi Jatim, memaparkan anggaran program jaring pengaman sosial Provinsi Jatim.

Sementara anggota DPRD Provinsi Jatim, Deni Wicaksono menyampaikan apresiasinya untuk kinerja Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam penanganan pandemi Covid-19, “Terus terang ini sangat luar biasa, proses penanganannya serta antisipasi, promotif, preventif di Kabupaten Ngawi

Menurut Deny, masih ada
anggaran di Pemprov Jatim yang belum diserap khususnya untuk penanganan recovery pasca Covid-19, “Khususnya menuju New Normal ini, untuk pemulihan ekonomi masyarakat, termasuk Kabupaten Ngawi yang disiapkan Pemrov. Jatim,” ungkapnya.

Lebih spesifik Deny mengatakan anggaran ini, diperuntukan bagi yang benar – benar terdampak Covid-19, “Khususnya pelaku ekonomi, bisa point – point utamanya membantu UMKM, pelaku pariwisata, dan seni,” lanjutnya.
Ditambahkan, yang diberikan ini dapat berupa bantuan modal, akses distribusi dan lain sebagainya.

Sementara itu Bupati Ngawi mengatakan saat ini semua bantuan baik dari pusat, Provinsi hingga Pemerintah Daerah belum tersingkronisasi dengan baik, “Sejauh ini Kabupaten Ngawi membangun sinergitas terhadap semua bantuan bantuan baik dari Kemensos, Kemendes dari Provinsi dan Pemda Ngawi, berkolaborasi sehingga tidak terjadi gejolak akibat kesenjangan terhadap kebijakan dari masing-masing Kementerian, dan yang kami rasa belum tersinkronisasi,” katanya.

Terkait penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Ngawi, Budi Sulistyono secara gamblang menjelaskan kepada Ketua Komisi E DPRD Jatim, bahwa upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ngawi telah dilakukan secara terus-menerus hingga saat ini, mulai penyemprotan desinfektan, sosialisasi wajib bermasker hingga ke desa, penyekatan, mewajibkan orang untuk sehat dan melakukan Rapid Test bagi yang ingin masuk ke Ngawi. (Kominfo).

Sebar dan Bagikan :

Shares

Bupati Ngawi, Pimpin Rakor Rencana Penerapan New Normal Bidang Keagamaan

di %s Berita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 1,912 views

Bupati Ngawi selalu Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ngawi, Budi Sulistyono pimpin rapat koordinasi terkait rencana penerapan New Normal bidang keagamaan bersama Kementerian Agama Kabupaten Ngawi, di Posko Penanganan Percepatan Covid-19, Paseban dr Radjiman, Senin (08/06/20).

Kepala Kantor Kemenag Ngawi, Zainal Arifin menjelaskan bahwa tempat atau rumah ibadah yang dibenarkan menyelenggarakan ibadah jamaah secara kolektif apabila diwilayah tersebut aman dari Covid-19, “Maka diperbolehkan untuk menjalankan peribadatan,” katanya.

Selain itu, ditekankan Zainal bahwa tempat beribadatan tersebut harus bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 dari Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang ada di Kabupaten, “Tetapi jika dalam rentan waktu tertentu ditempat tersebut ditemukan kasus positif Covid-19, maka surat keterangan itu dapat di cabut kembali,” lanjutnya.

Ditambahkan, Zainal dalam pembukaan kembali aktifitas tempat ibadah harus disertai dengan kesiapan protokol kesehatan, terutama di tempat atau rumah ibadah jamaahnya dari luar wilayah serta berdaya tampung besar, ” Jaga jarak minimal satu meter, dan pembersihan dengan desinfektan secara berkala dibawah pantauan petugas dari Gugus Tugas Covid-19, menyediakan fasilitas cuci tangan beserta hand sanitizer disetiap pintu masuk masjid, kemudian menyediakan alat pengukur suhu,” jelasnya.

Dikesempatan ini, Kepala Kantor Kemenag Ngawi juga menyampaikan adanya perhatian khusus terkait dibukanya kembali Pondok Pesantren di wilayah Ngawi, pasalnya penerapan protokol kesehatan sulit sekali diterapkan di lingkungan Ponpes,”Saya mohon Ponpes yang ingin buka dan santrinya kembali, hendaknya memberika tahu Kemenag, sehingga kami bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan mendatangi pesantren,” tuturnya.

Sementara Bupati Ngawi, dalam rakor ini menegaskan Kabupaten Ngawi harus bisa terus menurunkan angka peningkatan Covid-19. “Dengan dibukanya kembali rumah ibadah serta Ponpes akan menjadi perhatian khusus Pemkab Ngawi, dan setiap masjid yang sudah buka akan diterapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Budi Sulistyono menambahkan dengan dibukanya kembali rumah ibadah semua harus siap tidak hanya sarana dan prasarananya, tetapi petugas di masjif atau Ponpes harus dipastikan bebas Covid-19, “Maka pengurus Ta’mir atau Ponpes harus siap dirapid test dahulu,” katanya.

Untuk memastikan tidak akan muncul kluster baru di Ponpes, menurut Bupati, Pemkab Ngawi akan ketat dalam proses masuk atau kembalinya santri, “Ponpes yang mandiri seperti Gontor Putri, santrinya harus membawa surat keterangan sehat,” pungkasnya. (Kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Bupati Ngawi Pantau Rapid Test di Pasar Paron, Walikukun dan Petugas Check Points Mantingan

di %s Berita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 2,172 views

Bupati Ngawi sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ngawi, Budi Sulistyono didampingi Kepala Dinas Kesehatan Yudono dan pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi kembali melakukan pemantauan terhadap pengambilan rapid test terhadap pedagang di Pasar Paron Kecamatan Paron, Pasar Walikukun Kecamatan Widodaren dan petugas di Chek Point Perbatasan Mantingan, Selasa (02/06/20).

Menurut Bupati Ngawi, seluruh pedagang yang berjualan dipasar akan di rapid test, agar tidak muncul kasus klaster baru dari pasar. “Kita targetkan rapid test, untuk semua pedagang pasar di Kabupaten Ngawi. Kita coba untuk telusuri betul bagaimana Covid-19, berkembang di komunitas mereka, hari ini ada 9 pasar meneruskan yang lalu,” jelasnya.

Seperti yang disampaikan Budi Sulistyono, dari hasil rapid test yang dilakukan dua pekan ini, yang menunjukkan reaktif ditindaklanjuti dengan swab, “Alhamdullilah, dari puluhan yang hasilnya reaktif, lalu setelah dilakukan swab semua hasilnya baik, sehingga mereka boleh berdagang seperti biasa,” ujarnya.

Dikesempatan ini, Bupati juga mengatakan rapid test selanjutnya akan dilakukan di pasar desa, selain itu juga akan dilakukan terhadap petugas yang memiliki resiko terpapar Covid-19, “Salah satunya petugas Pos Check Point yang selama ini melakukan penyekatan dan kontak langsung dengan banyak orang serta berasal dari berbagai daerah. Mudah – mudahan ini terus berjalan baik,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, menurut Budi Sulistyono untuk memastikan pelayanan tanpa berpotensi menukarkan virus Korona, rapid test akan dilakukan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di bidang pelayanan. ” Termasuk petugas yang di Puskesmas,” katanya. (Kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares
Go to Top