Pemkab Ngawi Lakukan Rapid Test Terhadap Pekerja Pabrik Rokok
Bupati Ngawi selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Budi Sulistyono bersama Wakil Bupati Ngawi, Ony Anwar beserta pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi melakukan pemantauan langsung pelaksanaan Rapid Test terhadap pekerja PT. Dadi Mulya Sejati (DMS), Kecamatan Geneng, Rabu (10/06/20)
Disampaikan Bupati bahwa pada minggu kedua bulan Juni, semua kluster termasuk pasar, perbankan, pekerja pabrik, tenaga medis, serta Aparatur Sipil Negara bagian pelayanan sudah melakukan Rapid Test, “Secara keseluruhan apabila dalam pengambilan Rapid ini, hasilnya reaktif, akan langsung di lakukan swab. Dan, jika setelah dilakukan sebanyak dua kali, kemudian terkonfirmasi positif maka harus diisolasi, tapi jika negatif mereka bisa beraktifitas kembali,” terang Bupati.
Dikesempatan ini, Budi Sulistyono memberikan apresiasinya terhadap kebijakan pabrik rokok ini, karena telah menerapkan protokol kesehatan di area pabrik untuk meminimalisir penyebaran virus Korona disini. “Di sini sudah memenuhi syarat, baik itu maskernya, tempat cuci tangan besera sabun, serta adanya jarak antara pekerja satu dengan lainnya,” tuturnya.
Bupati optimis, kawasan industri ini tidak akan memunculkan kluster baru, justru yang dikhawatirkan yang berasal dari luar Kabupaten Ngawi. “Seperti kasus positif yang selama ini terkonfrimasi berasal dari luar Ngawi,” lanjutnya. (Kominfo)