Kabupaten Ngawi Pilot Project Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono didampingi Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko, Sekretaris Daerah Ngawi, Mokh Sodiq Triwidiyanto melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Ngawi dengan Balai Perhutani Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara dan Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur Tentang Sinergi Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial di Kabupaten Ngawi, di Command Center, Selasa (27/04/21).
Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono dengan Kepala Balai Perhutanan Sosial Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Jawa Bali Nusa Tenggara Ojom Sumantri dan Kepala Perhutani Divisi Regional Jawa Timur Karuniawan Purwanto Sanjaya.
Perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara oleh masyarakat sekitar hutan.
Berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor 83 Tahun 2016, Tentang program perhutanan sosial memiliki tujuan memberi pedoman akan pemberian hak pengelolaan, perizinan, kemitraan dan hutan adat.
Disampaikan Bupati Ngawi, bahwa sinergi pengembangan usaha perhutanan sosial penting dilakukan karena mempercepat pengentasan kemiskinan di Kabupaten Ngawi, khususnya masyarakat sekitar hutan, “Sebab 40 persen wilayah di Kabupaten Ngawi adalah hutan, dengan kerjasama perhutanan sosial ini bisa menjadi pintu untuk meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat sekitar hutan dengan pengembangan usaha perhutanan sosial di Kabupaten Ngawi,” terangnya.
Lebih lanjut Ony Anwar Harsono berharap dengan program perhutanan sosial itu memiliki pengelolaan yang berkesinambungan antara Pemkab, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dan Perhutani.
“Saat ini di Ngawi sudah terbit 42 SK Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) dan masih ada yang berproses sebanyak 47 permohonan ke Kementerian LHK, harapannya dengan terlaksananya perhutanan sosial di Kab. Ngawi kedepan akan mendorong kemandirian teknologi masyarakat namun dengantetap menjunjung azas kelestarian lingkungan,” lanjutnya.
Sementara Kepala BPSKL Jabalnusra, Ojom Sumantri di kesempatan ini menyampaikan bahwa program kerjasama perhutanan sosial ini baru pertama kali dilaksanakan di pulau Jawa, “Kabupaten Ngawi menjadi pilot project program ini karena melihat potensi yang luar biasa dari hutan dan masyarakat sekitar hutan dalam pemanfaatannya. Saya berharap dukungan Pemkab Ngawi dalam hal ini dapat membawa kesuksesan program perhutanan sosial kemitraan lingkungan di daerah setempat,” ujarnya.
Sementara Kepala Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Karuniawan Purwanto Sanjaya mengapresiasi atas dukungan Pemkab Ngawi selama ini yang banyak membantu dan mendukung pengelolaan hutan di wilayah Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi.
“Saat ini perkembangan perhutanan sosial melalui kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) bidang agroforestry dan wisata sudah banyak yang terwujud dan berhasil di Ngawi. Seperti budi daya tanaman jagung dan porang yang bahkan sudah ada yang diekspor. Jadi Pemkab Ngawi layak untuk jadi show window pengelolaan perhutanan sosial di Pulau Jawa,” terang Karuniawan.
Dalam kesempatan ini juga diserahkan bantuan mesin perajang porang kepada LMDH Karya Mulyo Desa Majasem Kec. Kendal, Mesin APPO (pakan ternak dan pupuk Mokhasi) kepada LMDH Sumber Makmur Desa Banyubiru Kec. Widodaren, Mesin Com Sheller (Penggiling jagung beserta klobot) untuk LMDH Cipto Wono Lestari Desa Gandong Kec. Bringin yang diserahkan Bupati Ngawi dan Wakil Bupati serta Kepala Perhutani Divisi Regional Jawa Timur. (Kominfo)