Category archive

Bakohumas - page 138

Badan Koordinasi Kehumasan di wilayah Kabupaten Ngawi

Tradisi Grebeg Mantingan Dan Sosialisasi Aturan Cukai

di %s Bakohumas/Berita/Kabar Kita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 1,411 views

Masih dalam rangkaian peringatan hari jadi Ngawi yang ke 664 dan HUT RI ke-77, Ditjen Bea Cukai Madiun bersama Pemerintah Kabupaten Ngawi dan komunitas pencinta otomotif lakukan sosialisasi peraturan tentang Cukai dalam kegiatan Grebek Mantingan, Jumat (09/09/22) di Situs Pagerwojo Desa Tragil, Kecamatan Mantingan.

Kegiatan diawali pawai Jeep dan komunitas otomotif lainya, dengan rute wisata Kendil hingga situs Pagerwojo, kemudian dilanjutkan dengan pawai gunungan hasil bumi yang diikuti perwakilan seluruh desa se-Kecamatan Mantingan.

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono yang turut ambil bagian di kirab gunungan menyampaikan apresiasinya bagi masyarakat yang guyub rukun dan semangat untuk terselenggaranya acara ini.

Melandainya kasus Covid-19 saat ini, dikatakan Bupati Ngawi bahwa kagiatan kemasyarakatan bisa dilakukan kembali, sehingga pelestarian budaya dan tradisi bisa berlangsung, “Kita berdoa bersama semoga guyub rukun seperti ini dapat menjadi ruh, dan semagat kita untuk terus bersatu, bergotong royong dalam memajukan Ngawi yang kita cintai,” tuturnya.

Disela kegiatan ini juga dilakukan sosialisasi aturan tentang Cukai oleh tim pelaksana terdiri jajaran Bea Cukai, Kejaksaan, dan Satpol PP Ngawi dengan memberikan wawasan tentang larangan peredaran rokok tanpa pita Cukai atau ilegal dan sanksi jika melanggar.

Tidak hanya itu, disampaikan juga manfaat Cukai Tembakau bagi pendapatan negara, yang nantinya dapat digunakan untuk kepentingan umum sekaligus bisa dirasakan masyarakat

Sebar dan Bagikan :

Shares

FGD Bersama Unesa, Upaya Pemkab Ngawi Percepat peningkatan IPM

di %s Bakohumas/Berita/Kabar Kita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 1,209 views

Pemerintah Kabupaten Ngawi terus lakukan upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) salah satunya dengan menghadirkan universitas negeri di Kabupaten Ngawi. Untuk kali ini akan menjalin kerjasama dengan Universitas Negeri Surabaya (UNESA). Kamis (08/09/22) bertempat di Pendopo Wedya Graha dilakukan FGD (Focus Group Discussion).

Hadir di FGD ini, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, Sekda Sodiq Triwidianto, Anggota DPRD, Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Madiun, Supardi, Kepala Kementrian Agama Kabupaten Ngawi, Kepala Sekolah SMA/SMK dan Madrasah Aliyah se Kabupaten Ngawi, Ketua Komite/Perwakilan Komite SMA/SMK se Kabupaten Ngawi, Perwakilan Guru BK masing – masing SMA/SMK/MA se Kabupaten Ngawi, Pengawas SMA/SMK se Kabupaten Ngawi, Asosiasi Kepala Desa (AKD), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Tenaga Pendamping Profesional Kemendes, Forum BUMDES, BUMDES Bersama (eks PNPM) dan Direktur/ pimpinan perusahaan swasta, BUMN dan BUMD.

Dikesempatan ini Ony Anwar Harsono mengatakan Pemerintah Kabupaten Ngawi saat ini intens lakukan upaya peningkatan SDM dengan menggandeng sejumlah perguruan tinggi negeri agar bisa ada di Ngawi.

Menurutnya hal ini sangat penting karena mampu memberikan akses kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pendidikan yang berkualitas, “Dirasa sangat minim diwilayah barat Provinsi Jawa Timur,” sebutnya.

Seperti yang dikatakan Bupati Ngawi bahwa beberapa waktu lalu telah melakukan MoU dengan Politeknik Negeri Jember (Polije), dan kali ini bersama Unesa untuk program vokasi.

Dan, berharap dengan kegiatan ini bisa memberikan paparan terkait rencana pendirian multikampus di Ngawi, “Untuk program vokasi ini nantinya bisa menciptakan SDM yang siap dan mampu bersaing sekaligus dapat diterima di dunia kerja dan juga ilmunya bisa menciptakan lapangan pekerjaan sendiri,” jelasnya.

Dengan hadirnya Unesa di Kabupaten Ngawi, Ony Anwar berharap bisa meningkatkan capaian Indeks Pembangunan Manusia, yang saat ini Kabupaten Ngawi masuk katey sedang atau sebesar 70,04 point, “Yang masih dibawah rata-rata IPM Provinsi Jatim sebesar 72,14 points,” tandasnya.

Selain itu Unesa juga bisa memberikan multi efek bagi masyarakat sekitar, baik dari sisi sosial budaya juga ekonomi.

Jadi, FGD ini disebutkan Bupati Ngawi mampu hasilnya bagus, “Agar bisa segera diteruskan dan direalisasikan,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan UNESA Suprapto, FGD sebagai sarana untuk melihat seberapa besar minat dan dukungan masyarakat maupun Pemkab untuk dasar pertimbangan menghadirkan kampus di kabupaten Ngawi.

Dijelaskan Suprapto FGD ini bagian penting dilakukan untuk berlanjutnya tahapan yang akan kita lakukan dalam menghadirkan multi kampus di Kabupaten Ngawi.

Sebar dan Bagikan :

Shares

Berikan Keamanan dan Kenyamanan, DPMPTSP Fasilitasi Pelaku Usaha Dalam Urus Perizinan

di %s Bakohumas/Berita/Kabar Kita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 1,120 views

DPMPTSP Ngawi lakukan penertiban izin pelaku pertambangan galian C, yang saat ini dibawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan mengadakan kegiatan fasilitasi penyelesaian dan hambatan perizinan bagi para pengusaha pertambangan dan pemanfaatan air tanah untuk bisa mempunyai legalitas serta meningkatkan investasi dilakukan di Gedung Notosuman, Watualang, Kamis (08/09/22).

Hadir dalam kegiatan ini, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, Kepala DPMPTSP Totok Sudaryanto beserta jajarannya, perwakilan OPD terkait, pelaku usaha pertambangan dan narasumber, Bayu Mangkurat serta Ahmad Irham Faujik dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Prov. Jatim.

Bupati Ony Anwar Harsono dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk perhatian Pemkab Ngawi kepada pelaku usaha pertambangan dan pemanfaatan air tanah di Ngawi dalam memberikan fasilitasi penyelesaian dan hambatan perizinan, disamping memberikan kemudahan pelaku usaha pertambangan setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 Tentang Pendelegasian Kewenangan Pengelolalaan Pertambangan Mineral dan Batubara. “Kegiatan ini juga sebagai bentuk sosialisasi kepada para pengusaha pertabangan maupun pemanfaatan air tanah agar segera mengurus perizinan sesuai dengan tata cara yang diatur,” terangnya.

Bupati Ngawi berharap setelah kegiatan ini, iklim investasi di Kabupaten Ngawi bisa semakin meningkat dan para pengusaha pertambangan juga bisa segera memiliki legalitas hukum yang berdampak pada keamanan dan kenyamanan pelaku usaha di Kabupaten Ngawi.

Sementara itu Kepala DPMPTSP Totok Sudaryanto mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk menjembatani informasi tentang perizinan berusaha bagi pelaku usaha SDA tambang galian C dan pemanfaatan air tanah dengan pemegang kewenangan perizinan dalam hal ini Provinsi Jatim yang sesuai dengan Perpres nomor 55 tahun 2022.

Selain itu Totok Sudaryanto berharap setelah kegiatan ini, para pelaku usaha semakin paham tentang tata cara melakukan perizinan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku sekarang.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan dari dua narasuber terkait pemanfaatan sumber daya mineral dan batubara serta pelayanan perijinan disektor lingkungan hidup.

Sebar dan Bagikan :

Shares

Bincang Stranas PK Pencegahan Korupsi di BUMN dan BUMD

di %s Bakohumas/Berita/Kabar Kita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 671 views

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono didampingi Sekretaris Daerah Ngawi Mokh Sodiq Triwidiyanto mengikuti bincang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (StranasPK) membahas pencegahan korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan memperkuat fungsi dan pengawasan secara virtual di Command Center Sekretariat Daerah Ngawi Kamis (08/09/22).

Dikatakan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pendirian BUMN dan BUMD salah satunya bertujuan untuk menggerakkan roda perekonomian suatu negara atau daerah serta untuk meningkatkan penerimaan negara terutama dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga pengurus dari perusahaan tersebut memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjaga keberlangsungan perusahaan.

“Pendirian perusahaan memiliki tujuan untuk mendorong perekenomian serta meningkatkan PAD, oleh karena itu tanggung jawab yang besar dimiliki oleh pengurus guna berjalannya perusahaan,” katanya.

Alexander Marwata menambahkan, dari hasil pemetaan yang dilakukan KPK masih ditemukan berbagai persoalan yang memiliki pengaruh terhadap kesehatan dari BUMN dan BUMD. Beberapa diantaranya adalah jumlah kewajiban lebih tinggi dari jumlah kekayaan yang dimiliki serta jumlah dewan pengawas atau komisaris yang jumlahnya jauh lebih banyak dari jumlah direksi.

“Masih terdapat persoalan yang ditemukan dan mempengaruhi kesehatan perusahaan BUMD,” tambahnya.

Disebutkan Alexander, berdasarkan data yang dimiliki KPK pada periode 2004 sampai Maret 2021 dari sejumlah kasus yang ditangani, tercatat 8,2% berasal dari kalangan BUMD dimana hal tersebut tercermin dari kondisi kesehatan BUMD yang selaras dengan perkara yang ditangani KPK yang melibatkan jajaran dari BUMD.

Sehingga ungkapnya, kepala daerah diharapkan dapat memetakan kondisi dari masing masing BUMD dan dapat meningkatkan fungsi serta pengawasan terutama dalam melakukan pemilihan tenaga yang kompeten untuk mengelola BUMD sebagai salah satu bentuk tindakan pencegahan korupsi.

Sebar dan Bagikan :

Shares
Go to Top