Tradisi Grebeg Mantingan Dan Sosialisasi Aturan Cukai
Masih dalam rangkaian peringatan hari jadi Ngawi yang ke 664 dan HUT RI ke-77, Ditjen Bea Cukai Madiun bersama Pemerintah Kabupaten Ngawi dan komunitas pencinta otomotif lakukan sosialisasi peraturan tentang Cukai dalam kegiatan Grebek Mantingan, Jumat (09/09/22) di Situs Pagerwojo Desa Tragil, Kecamatan Mantingan.
Kegiatan diawali pawai Jeep dan komunitas otomotif lainya, dengan rute wisata Kendil hingga situs Pagerwojo, kemudian dilanjutkan dengan pawai gunungan hasil bumi yang diikuti perwakilan seluruh desa se-Kecamatan Mantingan.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono yang turut ambil bagian di kirab gunungan menyampaikan apresiasinya bagi masyarakat yang guyub rukun dan semangat untuk terselenggaranya acara ini.
Melandainya kasus Covid-19 saat ini, dikatakan Bupati Ngawi bahwa kagiatan kemasyarakatan bisa dilakukan kembali, sehingga pelestarian budaya dan tradisi bisa berlangsung, “Kita berdoa bersama semoga guyub rukun seperti ini dapat menjadi ruh, dan semagat kita untuk terus bersatu, bergotong royong dalam memajukan Ngawi yang kita cintai,” tuturnya.
Disela kegiatan ini juga dilakukan sosialisasi aturan tentang Cukai oleh tim pelaksana terdiri jajaran Bea Cukai, Kejaksaan, dan Satpol PP Ngawi dengan memberikan wawasan tentang larangan peredaran rokok tanpa pita Cukai atau ilegal dan sanksi jika melanggar.
Tidak hanya itu, disampaikan juga manfaat Cukai Tembakau bagi pendapatan negara, yang nantinya dapat digunakan untuk kepentingan umum sekaligus bisa dirasakan masyarakat