Tekan Celah Fiskal, Pemkab Ngawi Gelar Sosialisasi APBD-P dan Optimalisasi Anggaran Desa

di %s Bakohumas/Berita/Kabar Kita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 20 views
Banner

Pemerintah Kabupaten Ngawi menggelar sosialisasi Perubahan APBD (APBD-P) 2026 dan pengelolaan keuangan desa di RM Notosuman Watualang, Senin (2/11/2026). Acara yang dibuka Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko ini dihadiri jajaran Sekda, Inspektur, Badan Keuangan, Dinas PMD, para camat, kepala desa, serta operator SiBankerkes.

​Kegiatan ini dilaksanakan guna menyikapi penurunan pendapatan daerah sekaligus memperkecil celah fiskal (fiscal gap). Pada APBD-P 2026, Pemkab Ngawi menyalurkan bantuan keuangan ke pemerintah desa melalui Dana Desa, Alokasi Dana Desa, serta Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Sarpras yang jumlah penerimanya telah disesuaikan. Bagi desa yang usulan fisiknya belum terakomodasi pada BKK kali ini karena telah didanai sumber anggaran lain, rencananya akan diformulasikan kembali pada APBD 2027.

“Bagi desa yang usulannya belum masuk BKK kali ini karena sudah diintervensi anggaran lain, nantinya akan kita formulasikan kembali di APBD 2027 mendatang,” kata Antok.

Guna mempercepat proses dan mencegah keterlambatan di akhir tahun, Pemkab Ngawi menyederhanakan birokrasi dengan mengalihkan penanganan bantuan keuangan langsung ke Badan Keuangan. Meski alurnya diperpendek, pengawasan di lapangan tetap diperketat melalui peran aktif camat dan Dinas PMD.

“Waktu efektif tinggal dua bulan hingga akhir Desember, jadi seluruh tahapan dari perubahan APBDes sampai pelaporan harus dipacu tepat waktu. Alur birokrasi sengaja disederhanakan di Badan Keuangan agar mempermudah desa, tetapi para camat dan DPMD tetap wajib melakukan pengawasan ketat,” tegasnya.

Melalui penyederhanaan alur birokrasi dan pengawasan ketat tersebut, Pemkab Ngawi berharap seluruh alokasi anggaran desa dapat terserap maksimal, tertib administrasi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sebelum tahun anggaran 2026 berakhir.

Sebar dan Bagikan :

Shares