Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Ngawi gelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Ruang Data Pendopo Wedya Graha, Kamis (30/03/23).
Rapat ini dihadiri Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono selaku pemegang saham pengendali, Sekda Ngawi Mokh Sodiq Triwidiyanto, Kepala Bappeda Ngawi Indah Kusumawardhani, Dirut BPRS, Parjiyanto beserta jajaran direksi BPRS Ngawi.
Dalam RUPS ini disampaikan laporan pertanggungjawaban kinerja tahun 2022, alokasi pembagian laba, perubahan nama dan badan hukum dari PT (Perseroan Terbatas) menjadi Perseroda (Perusahaan Perseroan Daerah.
Disampaikan Bupati Ngawi, kebijakan BPRS harus inklusif, menyentuh masyarakat dan UMKM secara fleksibel dan solutif, serta mampu memberikan edukasi pelaku usaha agar kooperatif demi kemajuan usahanya, “Dulu kita mendirikan BPRS ini dengan maksud agar para pelaku usaha kecil atau mikro bisa mengakses permodalan dengan mudah,” katanya.
Selain itu Ony Anwar berharap penggunaan teknologi informasi dalam mendukung sistem administrasi di BPRS, ” Tracking by NIK misalnya, maka dibutuhkan sinergi dan kolaborasi juga,” tuturnya.
Selain itu, Bupati Ngawi juga menekankan terkait SOP yang baik, “Siapa mengerjakan apa harus jelas,” tandasnya.