Strategi untuk meningkatkan sekaligus memperbaiki sistem pengarsipan di Kabupaten Ngawi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan gelar Rapat Koordinasi Kearsipan bagi kepala OPD yang diadakan di Pendopo Wedya Graha, Rabu, (15/12/21).
Hadir dalam rakor ini Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto, perwakilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Jawa Timur, dan jajaran pimpinan OPD Pemkab. Ngawi.
Imam Gunarto dalam sambutannya menyampaikan sejumlah arahan Presiden RI, Joko Widodo terkait penatalaksanaan laksana kearsipan yang lebih efektif dan efisien serta meninggalkan cara lama dengan cara baru yang mengadopsi teknologi informasi.
Imam berharap Kabupaten Ngawi bisa menjadi yang terdepan dalam transformasi kearsipan dari manual ke digital, “Apalagi didukung infrastruktur jaringan di Kabupaten Ngawi yang memadai,” ujarnya.
Imam juga mengingatkan pimpinan OPD agar menertibkan kearsipan terlebih dulu, “Yang nantinya bisa diimplementasikan lewat aplikasi SRIKANDI (Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi), dan sudah di launching Menkopolhukam dan Mendagri dua tahun lalu,” terangnya.
Usai buka acara ini, Bupati Ngawi mengatakan tata kelola kearsipan menjadi salah satu elemen penting dalam penilaian SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dan reformasi birokrasi, “Karena dengan tata kelola kearsipan yang baik, kita akan mampu menghadirkan data arsip yang terintegrasi, dinamis dan juga melindungi kepentingan negara serta dapat menjadi solusi pengambilan kebijakan publik secara cepat, tepat dan terarah,” tuturnya.
Kedepan dengan adanya roadmap dreformasi birokrasi dalam mengimplementasikan pemerintahan dan kearsipan modern berbasis elektronik mampu mewujudkan pemerintahan kapabel dan pelayanan publik yang prima, “Saya berharap adanya sinergitas antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan seluruh OPD dalam pengelolaan kearsipan dengan baik, agar kedepan tidak tertinggal karena modernisasi,” tandasnya.
Sementara Kadin Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ngawi, Kartikawari Pinilih menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sekaligus sebagai LKD (Lembaga Kearsipan Daerah), dengan perangkat daerah dan unit pencipta arsip. “Selain itu rakor ini dimaksudkan agar tata kelola pengarsipan bisa terwujud melalui peningkatan kinerja dibidang kearsipan yang dilakukan secara bersama oleh LKD dan perangkat daerah selaku unit pencipta arsip,” terangnya.
Dalam rakor ini, juga ada penyampaian materi dengan narasumber dari Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan, Zita Duprastiwi, dan Koordinator Wilayah 2 ANRI, R. Hanapi Mulyadi. (Kominfo)