Ngawi, 8 Maret 2016 di RM. Notosuman Watualang Ngawi, Bapemas Pemdes Kab. Ngawi menyelenggarakan Acara Pembinaan Administrasi Desa bagi Aparatur Pemerintahan Desa se-Kabupaten Ngawi Tahun 2016. Acara ini dihadiri Bupati Ngawi Ir. H. Budi Sulistyono, Kepala SKPD terkait, dan diikuti oleh aparat desa se-Kabupaten Ngawi.
Budi Sulistyono dalam sambutanya mengatakan bahwa acara ini adalah untuk memberi arahan kepada aparat desa agar dalam menjalankan pemerintahan desa tidak mengarah tindak korupsi, kalaupun ada yang terjerumus itu karena tidak mematuhi peraturan dan undang-undang, dan itu adalah urusan pribadi sendiri, yang dilakukaan tahun-tahun sebelumnya. Dana desa yang ada bukanlah untuk digunakan dengan semaunya sendiri, tapi ada aturanya yang harus ditaati aparat desa. Pengunaan dana desa harus sesuai dengan mekanismenya, kalau tidak tahu bisa bertanya kepada pendamping desa. Pemkab menginginkan pendampingan utuh, mulai perencanaan, perancangan , dan laporan pertanggungjawaban. Bagi desa belum melaksanakan mekanisme penggunaan dana desa harus segera melaksanakan paling lambat 31 maret 2016, jika tidak Pemkab akan mengabil alih pemerintahan desa, terang bupati.
Acara Pembinaan Administrasi Desa bagi Aparatur Pemerintahan Desa Se-Kabupaten Ngawi Tahun 2016 dihadiri 643 peserta baik dari kecamatan maupun desa, SKPD terkait, mempunyai tujuan: untuk memberikan wawasan kepada penyelenggara pemerintahan desa khususnya, dan merupakan upaya untuk meningkatkan pemahamkan perangkat desa agar penyelengaraan pemerintahan yang ada didesa tidak mengalami masalah secara teknis maupun hukum.