Bertempat di Notosuman Hall Ngawi, Senin (21/10/24) Bawaslu Ngawi menggelar Sosialisasi Netralitas pada lingkup ASN; Kepala OPD, Camat, Forkopimda, TNI, Polri menjelang Pilkada serentak tahun 2024.
Sosialisasi dihadiri AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Komandan Kodim 0805 Ngawi Didik Kurniawan, Sekda Ngawi diwakili Kepala Bakesbangpol Ngawi Kusumahadi Widjajanto.
PJs Bupati Ngawi, Tiat S. Suwardi menegaskan bahwa ASN selayaknya mematuhi UU No. 20 Tahun 2024 tentang ASN karena berdampak pada penilaian bagi publik dan perilaku harus senantiasa dijaga supaya terbebas dari segala bentuk gangguan netralitas ASN.
“Melalui sosialisasi ini bukan hanya sebagai kewajiban dari segi hukum, tapi juga membentuk pribadi yang jujur, adil, dan tidak terpengaruh dari pihak mana pun”, katanya.
Menurut Kepala Bawaslu Ngawi, Yusron Habibi, Pilkada serentak ini perdana dilakukan bersamaan dengan pemilihan kepala daerah tingkat Provinsi hingga Kabupaten atau Kota sehingga sebagai ASN harus menjaga netralitas Pilkada.
“Dengan tidak memihak pada siapa pun, memprovokasi, hingga bijak dalam ranah media sosial, apabila ditemukan seorang ASN memihak suatu golongan akan dikenakan sanksi yang sebelumnya diproses pada BKD setempat serta dilanjutkan BKN”, jelasnya.