DPRD Kabupaten Ngawi gelar Rapat Paripurna DPRD dalam agenda kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Ngawi Tahun Anggaran 2024 dan Peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Ngawi sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (28/08/23).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Ngawi Heru Kusnindar. Hadir dalam kegiatan ini Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko, Forkopimda, Anggota DPRD dan Kepala OPD lingkup Pemkab Ngawi.
Disampaikan Bupati Ngawi dalam penyampaian KUA PPAS di Tahun 2023 anggaran ini diangka 2 Triliyun 66 Milyar, sementara memproyeksi pada 2024 diangka 2.2 Triliyun, ” Kami optimis mendapatkan pemasukan untuk memenuhi kekurangan seratus sampai dua ratus milyar tersebut”, ujarnya.
Proyeksi tambahan itu ditambahkan Bupati untuk optimalisasi pertanian ketahanan pangan dan pemantapan infrastruktur.
Usai dilantik oleh Ketua DPRD Ngawi Sojo PAW anggota DPRD menggantikan Niti Hadi Suyitno yang meninggal 24 Juli mendapat ucapan selamat dari Bupati Ngawi bersama jajarannya, Bupati berpesan agar Sojo segera menyesuaikan diri bersinergi dan berkolaborasi dengan rekan- rekan DPRD Ngawi, “Selamat bertugas kepada Pak Sojo, memperjuangkan asprirasi masyarakat,” katanya.