Menyikapi semakin tingginya angka kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Ngawi, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (DP3AKB) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MOU dan pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu penanganan masalah perempuan dan anak Kabupaten Ngawi di Kurnia Convention Hall, Ngawi,Kamis (20/10/22).
Hadir dikegiatan ini Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono bersama Forkopimda Ngawi, Ketua GOW, Ineke Dwi Rianto Jatmiko, Danramil, Kapolsek, dan kepala OPD se Kabupaten Ngawi.
Menurut Kepala DP3AKB, dr. Nugrahaningrum Satgas Terpadu penanganan masalah perempuan dan anak kabupaten Ngawi perlu dibentuk, untuk menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak dan berfungsi lebih baik sekaligus menjawab keinginan masyarakat. “Hadirnya Satgas bukan secara seremonial saja di wilayah, akan tetapi bagaimana kinerja peserta Satgas bisa menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak,serta memberikan layanan yang lebih cepat, terintegrasi dan komprehensif bagi korban,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Ngawi kali ini mengatakan kegiatan ini bukan sekedar seremonial saja atau menggugurkan kewajiban terkait himbauan ini, tapi harus konkrit menyelesaiakan setiap permasalahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak diwilayah Ngawi, disamping merekatkan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten dan jajaran instansi terkait sehingga tercipta sinergi yang baik dan harmonis dalam menyikapi berbagai permasalahan pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak, termasuk pernikahan dini. “Dimana hal ini juga penting untuk bisa dicegah agar kekerasan perempuan dan anak ini bisa teratasi sejak dini,” katanya.
Dari sejumlah kasus yang terjadi ditandaskan Bupati Ngawi, juga diperlukan peran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengatur regulasi jam belajar anak disekolah melalui Satgas ini, “Bisa mengatur jam ajar anak mulai jam 07.00 -12.00 pelajaran akademik dan selebihnya pendidikan karakter seperti olah raga, parenting, organisasi dan kalau perlu juga menghadirkan oran tua ke sekolah,” ujarnya.
Tidak hanya itu, campur tangan stakeholder menurut Bupati Ngawi juga sangat penting dan diperlukan termasuk orang tua dalam melakukan pengawasan untuk mencegah kekerasan pada anak dan perempuan.
Sementara unsur yang ada dalam Satgas ini TNI – Polri, OPD, Kejaksaan, tokoh agama dan masyarakat.