Gempur Rokok Ilegal, Diskominfo Ngawi Sosialisasikan Aturan Cukai

di %s Berita/Kabar Kita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 967 views
Banner

Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ngawi bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Madiun, gelar sosialisasi bidang Cukai, Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2021 di Aula RM. H Maimun, Rabu (01/12/ 2021).


Hadir sebagai narasumber Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Ngawi, Kurniawan Andy, Kanit IV Satreskrim Polres Ngawi, Ipda Edy Nuryanto, Kepala Subbag Umum Bea Cukai Madiun, Moh Syaifudin Zakiri dengan peserta Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) binaan Diskominfo Ngawi.


Disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, Ahmad Sufandi Nasrul Hadi bahwa peran KIM sebagai kelompok informasi diharapkan ikut berperan dalam menyosialisasikan tentang rokok ilegal kepada masyarakat disekitarnya. “Hal ini berkaitan dengan peredaran rokok ilegal atau tanpa disertai pita cukai. Kami, berharap dengan sosialisasi ini, peran KIM dapat dirasakan masyarakat terutama, mereka yang usaha dibidang penjualan rokok, sehingga nanti tidak ada masyarakat yang bermasalah dengan hukum terkait rokok ilegal,” terang Nasrul.


Sementara Kepala Subbag Umum Bea Cukai Madiun, Moh Syaifudin Zakiri, menyampaikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sangat berperan penting demi peningkatan layanan mutu kesehatan bagi masyarakat dan juga bahaya rokok ilegal bagi kesehatan.


Berkaitan dengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), diterangkan Syaifudin berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 206/PMK.07/2020 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau meliputi Peningkatan Kualitas Bahan Baku, Pembinaan Industri, Pembinaan Lingkungan Sosial, Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Tembakau dan Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal,”Sedangkan alokasi dana DBHCHT terdiri 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 25 persen untuk bidang penegakan hukum dan 25 persen untuk bidang kesehatan,” jelasnya.


Syaifudin berharap KIM yang hadir ini menjadi duta Diskominfo Ngawi dan Bea Cukai menyampaikan kepada masyarakat di desanya terkait DBHCHT beserta ketentuannya, “Dan saya berharap setelah kegiatan ini masyarakat dapat memberikan informasi kepada kami dan akan ditindak lanjuti,” tambahnya. (Kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares