Bupati Ngawi Undang Puluhan Awak Media, Sampaikan Sejumlah Isu Strategis Pemkab Ngawi.

di %s Bakohumas/Berita/Kabar Kita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 1,206 views
Banner

Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono undang puluhan awak media untuk mengikuti audiensi bersama terkait peningkatan kualitas pemberitaan bertempat di Ruang Data Pendopo Wedya Graha, Jumat (28/05/21).

Dalam sambutannya, Bupati Ngawi mengatakan bahwa informasi yang bersifat strategis dan teknis Pemerintahan akan dilaksanakan dengan konsep press release, “Kita akan mulai secara standartnya bahwa pemberitaan melalui press release seperti ini. Jadi bisa terarah, terukur, dengan melibatkan teman – teman media yang meliput,” tandasnya.

Dengan press release seperti ini, menurut Ony Anwar Harsono berita yang disampaikan bisa lebih aktual dan ketika memerlukan klarifikasi sudah ada rekamannya,” lanjutanya. Selain itu, Bupati Ngawi juga menegaskan bahwa pemberitaan tersebut meskipun ditulis dengan beragam style bisa sesuai dengan narasi dari sumber berita yang sama.

Sehingga nantinya pemberitaan tersebut sesuai dengan narasi dan sumber yang sama meskipun ditulis dengan beragam style, “Seketika itu pula, bisa diklarifikasi, jadi jika nanti ada ketidaksesuaian dalam pemberitaan kita bisa melihat kembali isi dari press release yang disepakati bersama,” terangnya.

Ony Anwar Harsono ingin kegiatan ini menjadi agenda mingguan, sebagai sarana menyampaikan berita terkait kegiatan yang dilakukan Pemerintah sebagai komitmen terhadap transparansi dan keterbukaan informasi penyelenggaraan pemerintahan, “Sehingga bisa update untuk diketahui teman – teman media cetak maupun elektronik. Tentunya, ini menjadi tanggungjawab kami selaku pemangku kebijakan Kepala Daerah kepada masyarakat untuk memberikan informasi tentang semua yang telah kami kerjakan, maupun yang akan dilakukan,” ungkapnya.

Diterangkan Ony Anwar Harsono bahwa hal ini akan menjadi pertanggungjawaban kepada masyarakat sebagai komitmen penyelenggaraan pemerintahan, “Yang akuntabilitasnya sudah quite, transparansi dan keterbukaan publik, sehingga masyarakat memiliki kepercayaan kepada pemerintah,” ujarnya.

Dikesempatan ini, Ony Anwar Harsono juga menyampaikan beberapa isu strategis di pemerintahan Kabupaten Ngawi diantaranya, penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, untuk kedelapan kalinya, “Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Ngawi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat pada kinerja administrasi keuangan. Meskipun masih ada beberapa evaluasi diantaranya ketertiban dalam melaporkan aset Pemerintah Daerah yang masih perlu dibenahi.

Selanjutnya Bantuan Sosial untuk bantuan jaring pengaman sosial yang pelaksanaannya diawasi oleh Kementerian terkait telah dilakukan dengan tanggung jawab dan integritas yang juga dilakukan seluruh Provinsi, kita sudah wajar tanpa pengecualian terhadap catatan – catatannya,” bebernya.

Kemudian Musrenbang RPJMD, pertama kalinya tidak hanya mendapat masukan dari akademisi tetapi juga melalui beberapa tahapan komunikasi publik, ” diharapkan keluaran nantinya, naskah teknokratif lebih komperhensif dan menyeluruh,” ujarnya.

Kali ini, Ony Anwar Harsono juga menyampaikan startegi percepatan pelaksanaan PSN (Program Strategis Nasional) yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang Kawasan Industri yang dilakukan di Kabupaten Ngawi, bahwa Pemkab telah melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak diantaranya Kementerian Maritim dan Investasi, Deputi Investasi dan Pertambangan, Bappeprov, Dinas Kehutanan Provinsi Jatim, Kementerian KLHK, Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, ” Yang nantinya akan bersama-sama mewujudkan kegiatan kawasan industri di Kabupaten Ngawi, terkait alih fungsi lahan Perhutani, dari keperuntukan sebagai produksi tetap akan dirubah menjadi kawasan industri. Sehingga perlu ada permohonan dari Pemkab untuk memfasilitasi kegiatan tersebut sehingga akan ada percepatan – percepatan. Diharapkan, action di tahun 2022, sudah ada penetapan kawasan tersebut selanjutnya Kementerian terkait melaksanakan tugas dalam mewujudkan kawasan industri di Kabupaten Ngawi,” katanya.


Usai paparan isu strategis, Bupati Ngawi membuka sesion tanya jawab kepada awak media, salah satunya dari Times Indonesia, Ardian Febri yang menanyakan mengenai rencana pembangunan infrastruktur ditengah refocusing anggaran akibat pendemi Covid-19, kemudian Bupati Ngawi menjawab bahwa dibutuhkan komitmen serta strategi Kepala Daerah untuk mewujudkan skala prioritas pembangunan, yang langsung bisa terlihat masyarakat.”Memang ini menjadi PR (pekerjaan rumah,red) yang berat, apalagi defisit anggaran seperti ini harusnya kita tetap bisa melakukan kerja banyak hal seperti infrastruktur, peningkatan ekonomi kemasyarakatan. Namun, kita optimis dengan pendekatan secara emosional dengan masyarakat. Dan, bahwa bagian terpenting roda ekonomi masyarakat itu bisa jalan itu sedikit banyak mereduksi apa yang menjadi kekhawatiran kita,” tuturnya.

Selanjutnya, dengan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2021, menurut Ony Anwar Harsono memungkinkan merelaksasi kegiatan ekonomi kemasyarakatan, mulai dari kegiatan pariwisata kebudayaan, ” Kita membuka beberapa warung yang jam bukanya bisa leluasa dan sebagainya. Insyaallah, kegiatan ekonomi masyarakat bisa sedikit banyak pulih,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, ditambahkan Bupati Ngawi bahwa pembangunan infrastruktur bisa dilakukan dengan pendanaan diluar APBD, melalui beberapa Kementerian dengan pendanaan baik itu KPBU dana fiskal, “Yang tidak terpikir mulai kita gali, saat ini masih proses, bagaimana dana dari pihak swasta melalui investasi daerah bisa terwujud. Kemudian KPBU, dan BUMN kita ada market sounding, kegiatan yang bisa didanai oleh KPBU,” ujarnya.

Diutarakan Ony Anwar Harsono bahwa membangun skala prioritas itu tanpa menggunakan dana dari APBD murni, ” Jadi dari APBN DAK afirmasi ataupun DAK khusus yang akan kita gali. KPBU swasta murni melalui investasinya, selain Boru bentuk partisipasi gotong royong masyarakat ini juga sangat penting,” jawabnya.

Kegiatan yang diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika, ini sebagai bentuk upaya memberikan penyelarasan dan pertanggung jawaban keterbukaan informasi kepada masyarakat. (Kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares