Musrenbang RPJMD 2021-2026, Bupati Ingingkan Partisipasi semua Pihak Untuk Wujudkan Perencanaan Daerah Yang Partisipasif

di %s Berita/Kabar Kita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 1,984 views
Banner

Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Ngawi gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 di Pendopo Wedya Graha secara virtual melalui zoom meeting, Selasa (25/05/21).

Hadir dalam Musrenbang RPJMD ini, Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono dan Wakil Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, Sekretaris Daerah Ngawi, Mokh Sodiq Triwidiyanto, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Provinsi Jawa Timur, Toni Indrayanto.

Selain itu juga diikuti perwakilan Kepala Bakorwil I Madiun, Forkopimda Ngawi, pimpinan OPD, tokoh agama, Organisasi Masyarakat dan Perguruan Tinggi yang dilakukan secara virtual.

Menurut Bupati Ngawi, RJPMD merupakan penjabaran dari visi, misi, serta program Kepala Daerah yang didalamnya memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan Daerah, Keuangan Daerah, “Serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang mendasar Pemendagri Nomor 86 tahun 2017,” terangnya.

Ony Anwar Harsono juga mengatakan bahwa visi Semesta Berencana adalah mewujudkan masyarakat Kabupaten Ngawi yang Mandiri, Berakhlaq, Makmur dan Berdaya Saing Berbasis Agropolitan dengan Semangat Gotong Royong dalam Bingkai NKRI bisa berjalan dengan baik.

Dikesempatan ini, Bupati Ngawi menginginkan visi misi yang telah dibuat tersebut untuk didukung bersama dengan program kerja yang baik, melalui koordinasi, sinergi dan kolaborasi disetiap perangkat daerah, “Agar bisa sesuai dan terwujud dalam perencanaan daerah yang partisipatif,” lanjutnya.

Dengan forum Musrenbang ini, Ony Anwar Harsono berharap bisa menjadi media efektif dalam penajaman terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah Kabupaten Ngawi. “Dan untuk seluruh stakeholder pembangunan yang hadir, saya harap dapat memberikan sumbangan pemikiran, saran, dan masukan guna penyempurnaan Rancangan RPJMD Kabupaten Ngawi Tahun 2021-2026,” ujarnya.

Sementara Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Provinsi Jawa Timur, Toni Indryanto kali ini menyampaikan sambutan Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur bahwa dokumen RPJMD harus memiliki keselarasan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi selain harus mengintegrasikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam perencanaan, “Yang bersifat lima tahunan yang tertuang dalam dokumen RPJMN dalam perencanaan daerah,” katanya.

Lebih lanjut Toni menambahkan pemerintah Provinsi Jatim di tahun 2021 ini akan melakukan perubahan RPJMD 2019-2024 yang menyesuaikan dengan kebijakan pembangunan dan target Indikator Kinerja Utama (IKU) yang terdampak virus covid 19.
“Dan beberapa hal yang terdampak pandemi Covid-19, diantaranya pertumbuhan ekonomi Jatim 2020 yang mengalami kontraksi sebesar – 2,39 persen dari target 5,55 persen, meningkatnya angka pengangguran di Provinsi Jatim di tahun 2021 dan bertambahnya presentase penduduk miskin di Jatim,” jelasnya.

Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, Toni mengharapkan penyusunan RPJMD ini nantinya bisa menyesuaikan dan meningkatkan kembali perekonomian di Jatim.

Tidak hanya itu, Toni juga menyampaikan arahan terkait pengembangan wilayah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi pada 5 kawasan di Jatim.

“Dan Kabupaten Ngawi merupakan bagian dari Kawasan Selingkar Wilis (KSW) dan Lintas Selatan yang memiliki fokus pengembangan dalam peningkatan agro industri dan pengembangan agropolitan serta pertumbuhan sentra-sentra agro produksi di Kawasan wisata Gunung Wilis dan Lawu,” lanjutnya.

Selain itu adanya tujuh proyek diantaranya pembangunan jalan tol Ngawi – Bojonegoro – Tuban – Lamongan – Manyar – Bunder dan pembangunan exit Tol Walikukun, tambah Toni.

“Dengan demikian diharapkan Pemkab Ngawi dapat mendukung implementasi peraturan tersebut dengan menyiapkan Readiness Criteria, Fasilitasi Perijinan, Kesesuaian Tata Ruang, Penyedian Lahan dan Koordinasi deangan Steakholder terkait,” tuturnya. (Kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares