KPU Tetap Paslon Kanang – Ony Jadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

di %s Berita 764 views
Banner

Untitled-1

Ngawi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi menetapkan pasangan Ir. Budi Sulistyono dan Ony Anwar, ST sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Ngawi terpilih periode 2016-2021. Penetapan pasangan OK dilakukan dalam rapat pleno terbuka KPU di Gedung RM. Notosuman Watualang , Senin (21/12). Dimana setelah sebelumnya menggelar rekapitulasi perhitungan suara dari 19 kecamatan yang digelar di pada Senin 16 Desember 2015.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara itu, pasangan nomor urut 1 ini unggul dalam perolehan suara Jagoan Partai PDI ini meraih dukungan terbanyak, dengan jumlah perolehan suara sebanyak 454,041 suara atau 87,65 persen dari jumlah 517,999 surat suara.

Kemudian, pasangan calon nomor urut dua Agus Bandono– Adi Susila dengan jumlah perolehan suara sebanyak 63,958  suara atau 12,35 persen,

Perhitungan suara secara manual yang digelar KPU tersebut, tidak jauh berbeda dengan hasil quick qount (hitung cepat) lembaga survey pada saat pencoblosan yang memenangkan OK dengan persentase perolehan dukungan suara 87 persen.

Ketua KPU  Syamsul Wathoni yang memimpin rapat pleno terbuka menyampaikan, dengan hasil perolehan suara tersebut, maka KPU langsung menetapkan Ir. Budi Sulistyono – Ony Anwar, ST sebagai calon bupati dan wakil bupati terpilih periode 2016-2021. Pada Pilkada yang digelar Tanggal 9 Desember 2015, Kabupaten Ngawi menempati urutan ketiga di Jawa Timur tentang presentanse kehadiran pemilih dengan angka 74,39 persen. Untuk urutan pertama diraih Kabupaten Blitar, Kabupaten Pasuruan dan urutan ketiga Kabupaten Ngawi.

Sebar dan Bagikan :

Shares