Monthly archive

December 2013 - page 3

Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil Oleh Bupati Ngawi

di %s Berita/Informasi 845 views

_DSC0214

Sesuai dengan maksud ketentuan Pasal 26 Undang-undang nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian dinyatakan bahwa setiap Calon Pegawai Negeri Sipil wajib mengucapkan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil, sejalan dengan hal tersebut bertempat di Alun-Alun Merdeka Kota Ngawi telah dilaksanakan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil bagi PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi pada hari Selasa (17/12/2013).

_DSC0200A

Laporan dari Ketua Panitia yang disampaikan oleh Kepala BKD Ngawi Djono, SH, M.Si yang menjelaskan tentang maksud dan tujuan pengambilan sumpah PNS sebagai syarat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Kabupaten Ngawi berjumlah 6439 orang dari tahun 2001 sampai 2012. Pengambilan sumpah PNS dilakukan oleh Bupati Ngawi Ir. H Budi Sulistyono sebagai Pimpinan Daerah yang diikuti oleh seluruh peserta menurut agama dan kepercayaan masing-masing yang di dampingi oleh pemuka agama yang ada di Kabupaten Ngawi.

_DSC0218A

Bupati Ngawi dalam sambutannya mengatakan Pokok-Pokok Kepegawaian disebutkan bahwa ”Sumpah/Janji adalah suatu kesanggupan untuk mentaati keharusan atau untuk tidak melakukan larangan yang ditentukan, yang diikrarkan menurut agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa”. Untuk PNS diharapkan dapat bekerja dengan baik, disiplin, setia kepada Pancasila, UUD 1945, Negara, dan Pemerintah. Menunjukkan sikap dan budi pekerti yang baik, cakap dalam melaksanakan tugas di lingkup Kabupaten Ngawi.

Dalam kesempatan tersebut Ir. H Budi Sulistyono mengharapkan agar Pegawai Negeri Sipil yang baru mengucapkan sumpah dapat memahami makna yang terkandung dalam Sumpah yang telah diucapkan para PNS tadi dan dapat melaksanakannya dengan dengan penuh rasa tanggung jawab. ( isi dari sumpah janji PNS) sebagai berikut :

_DSC0211

Sumpah Janji PNS

(Pasal 26 UU No. 8/1974)

Demi Allah, saya bersumpah/berjanji :

Bahwa saya, untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil, akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah.

Bahwa saya, akan mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab.

Bahwa saya, akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan Negara, Pemerintah, dan Martabat Pegawai Negeri, serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan Negara daripada kepentingan saya sendiri, seseorang atau golongan.

Bahwa saya, akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan.

Bahwa saya, akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan Negara.

Sebar dan Bagikan :

Shares

Sekda Ngawi Lakukan Uji Kompetensi PNS

di %s Berita/Informasi 956 views

pak sek

Selasa 10 Desember 2013 di Ruang Rapat Setda Kabupaten Ngawi dilakukan uji kompetensi PNS oleh Sekda Kab. Ngawi Drs. Siswanto, MM.

Maksud uji kompetensi yang telah dilakukan adalah Berkaitan dengan peningkatan SDM ditingkat nasional, dalam arti persiapan untuk menuju era globalisasi, sehingga apa yang diharapkan pemerintah menuju progres dan pelayanan prima terhadap publik, hal-hal yang perlu dipersiapkan berkaitan dengan peningkatan SDM, dimana peningkatan SDM itu akan ada penjenjangan, dimulai dari level staff, staff naik jabatan ke level eselon, dari eselon 4 ke level eselon 3, dst. Uji kompetensi untuk mengetahui potensi-potensi yang ada di daerah termasuk di Kabupaten Ngawi. Dalam rangka mengisi jabatan-jabatan di lingkungan pemerintah , untuk kedepan jika pemerintah mengisi jabatan-jabatan, sudah diketahui range kompetensi dari calon pengisi jabatan. Persyaratan uji kompetensi:

1. pendidikan minimal S1

2. segala disiplin ilmu

3.pegawai negeri sipil

4.berkaitan dengan masa kerjanya dan kepangkatan

5.mendalami tentang obyek yang ada dalam kesehariannya bekerja.

Sekda Siswanto mempunyai harapan besar terhadap pegawai negeri di lingkup Pemkab Ngawi, untuk bekerja dengan hati, kalau bekerja dengan hati maka akan tersenyum, jika bekerja dengan senyum maka akan ikhlas. Masalah rejeki ditentukan oleh Allah. Pegawai Negeri Sipil untuk menyelami dengan tugasnya, bekerja dengan hati, dengan senyum, dengan ikhlas dan berkoordinasi dengan PNS yang lain untuk memenuhi fungsi tugas PNS memberikan pelayanan kepada masyarakat.(humas ngawi)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Bimbingan Teknisi Implementasi SPIP Pemkab Ngawi

di %s Berita/Informasi 575 views

_DSC0174

Senin 16 Desember 2013 di Hotel Sukowati Ngawi diselenggarakan Bimbingan Teknis Implementasi SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) Bagi Kepala Satuan Kerja Di Lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Ngawi

Acara ini dihadiri oleh Bupati Ngawi Ir Budi Sulistyono, Sekda Drs. H. Siswanto, MM, Kepala Inspektorat Drs Soeradji, MM,  Ketua DPRD Dwi Rianto Djatmiko, SH,  dan perwakilan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Jawa Timur Raden Bagus Hidayat.

RB. Hidayat menjelaskan bahwa untuk mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, menteri/pimpinan lembaga, gubernur, dan bupati/walikota wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan. Pengendalian atas kegiatan pemerintahan dilaksanakan dengan berpedoman pada peraturan pemerintah tentang sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008. Pasal 47 ayat 1 PP Nomor 60 Tahun 2008 menyatakan bahwa menteri/pimpinan lembaga, gubernur, dan bupati/walikota bertanggung jawab atas efektifitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern di lingkungan masing-masing

Bupati Ir. Budi Sulistyono dalam sambutannya, mengatakan bahwa penyelenggaraan pemerintahan sukses apabila visi dan misi bupati terlaksana dan pelayanan kepada masyarakat memuaskan.(humas ngawi)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Hidupkan Budaya Gotong Royong Dengan Kerja Bhakti

di %s Berita/Informasi 834 views

web 1Hasil dari mengamati keseharian masyarakat Ngawi, Bupati Ngawi Budi Sulistyono menyimpulkan bahwa budaya gotong royong sudah mulai luntur, tidak mau tinggaol diam menunggu hilangnya budaya luhur itu, Bupati berupaya menghidupkan budaya tersebut melalui kerja bhakti. Kali ini (13/12) kerja bhakti dilaksanakan di Desa Beran Kecamatan Ngawi, pemilihan desa beran bukan tanpa alasan karena Desa Beran sedang dipersiapkan untuk mengikuti lomba Posyandu tingkat Nasional.

Posyandu yang akan mengikuti lomba adalah POSYANDU CEMPAKA yang ada di desa Beran, Posyandu ini mempunyai 16 kegiatan unggulan antara lain, Taman Posyandu, Restu Ibu, Pos Gizi, Dana Sehat, Kelas Ibu Hamil, P4K, Pijat Bayi, Kebun Sayur Balita, Kolam Balitaku, Posyandu Lansia, Remaja Peduli Lansia, Remaja Peduli Posyandu, Pemantau Jentik Berkala, Survey PHBS, Posbinda, dan Kebun Toga.

           web 2“Kegiatan Posyandu memiliki nilai strategis untuk pengembangan SDM sehingga dapat mengoptimalkan sumber daya manusia sejak dini,” terang Ketua Tim Penggerak PKK Kabuapten Ngawi Ny. Antiek Budi Sulistyono.

            Ke 16 unggulan kegiatan POSYANDU CEMPAKA ditunjang oleh sinergitas antara aktifitas kader POSYANDU,PKK, perhatian dan keterlibatan langsung.Aparatur pemerintah dalam instansi terkait,kerjasama lintas program, dan yang paling penting mendasar adalah PERAN SERTA MASYARAKAT dalam kepemilikan POSYANDU. “Semua kegiatan ditunjang oleh sinergitas semua komponen baik kader, aparatur pemerintah dan masyarakat”, tegas Antiek. Seperti yang terlihat pada hari ini semua komponen masyarakat bersinergi bekerja bhakti membersihkan lingkungan sekaligus mempersiapkan Desa Beran untuk mengikuti lomba.

Sebar dan Bagikan :

Shares
Go to Top