Kebijakan Pemkab Ngawi, Bagi Warga Terdampak Covid-19
Wabah Covid – 19 yang saat ini melanda hampir semua negara di dunia, termasuk Indonesia, sangat berdampak bagi kehidupan sosial ekonomi, hal ini tentunya menimbulkan suatu permasalahan tersendiri disamping upaya penanggulangan dan penyebaran virus mematikan ini.
Termasuk Pemerintah, Kabupaten Ngawi, hingga saat ini terus melakukan berbagai strategi mengatasi berbagai dampak akibat pandemi ini, salah satunya sosial ekonomi masyarakat.
Bertempat di Paseban dr Radjiman Widiodiningrat, Jum’at, (03/04/20), Bupati Ngawi, Budi Sulistyono bersama Sekretaris Daerah Ngawi, Mokh Sodiq Triwidiyanto dan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid – 19, kembali gelar rapat koordinasi lanjutan, terkait perkembangan terkini Kabupaten Ngawi.
Rakor kali ini, membahas kebijakan terkait dampak sosial ekonomi masyarakat akibat pandemi virus asal Wuhan China ini. “Pertama adalah bagaimana kita sharing dengan pusat ada tambahan berupa Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) kepada masyarakat yang terdampak,” kata Bupati ditemui usai rapat.
Sementara kebijakan dari Pemkab Ngawi, menurut Bupati, adalah akan diberikan bantuan berupa padat karya kepada masyarakat terutama daerahnya yang terdampak.“Daerah – daerah awalnya banyak kegiatan ekonomi seperti Tawun, yang setiap Ahad Legi, ada orang parkir orang jualan, dan orang itu setiap harinya dapat penghasilan, makanya itu padat karya harus ditaruh di situ. Terus lagi seperti Srambang, tukang ojek di sana luar biasa, dan sekarang udah mati,”ujarnya.
Dijelaskan Bupati, sistem padat karya ini, 30 persen untuk ongkos kerjanya, sedangkan 70 persennya untuk material seperti pavingisasi atau membuat bangunan lainnya seperti musholla dan sebagainya.”Itu bisa digunakan tapi harus dikerjakan oleh warga masyarakat tidak boleh dikerjakan oleh Commanditaire Vennootschap (CV), jadi bentuk fisiknya ada dan bisa dinikmati warga masyarakat,” tuturnya.
Hingga saat ini, seperti yang dikatakan Budi Sulistyono, Pemkab Ngawi terus gencar lakukan pendataan orang yang masuk di Kab. Ngawi, tidak hanya dipintu masuk seperti terminal dan stasiun ataupun di wilayah perbatasan tetapi juga menghimbau warga dan RT untuk aktif mendata setiap pendatang yang baru saja datang dari luar Ngawi, “Kita tetap terus mendata semua orang yang datang kesini,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Bupati tekankan masyarakat untuk tetap menerapkan Physical Distancing, agar Kabupaten Ngawi tetap zero Covid -19. Dan, jika ada satu kasus positif di Kab. Ngawi, akan ada lock down di desa atau tempat kasus tersebut ditemukan, “Dan kita telusuri selama 14 hari kebelakang dengan siapa pasien itu berinteraksi,” pungkasnya. (Kominfo)