Bupati Ngawi Budayakan Bahasa Jawa

di %s Berita 1,219 views

Kepemimpinan era Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Ir Budi Sulistyono dan Ony Anwar ternyata tidak main-main dalam mengembagkan perkembangan Kabupaten Ngawi mulai dari kinerja beberapa pejabat di teras Pemkab Ngawi tapi juga melakukan terobsan baru dengan menambahkan kurikulum di dinas pendidikan Kabupaten Ngawi dengan menambah pelajar bahasa daerah pada setiap jumat dan wajib dilaksanakan.

Penambahan kurikulum bahasa daerah tersbeut tidak hanya sebgai simbolis bagi masyarakat Ngawi, tapi juga sebagai bahasa yang sangat penting bagi masyarakat Ngawi yang mayoritas sebagai masyarakat jawa.

Dan tidak berhenti begitu saja penambahan kurikulum bahasa jawa di tingkat sekolah namun juga bahasa daerah jawa juga di lakukan di berbagai instansi di pemerintah Kabupaten Ngawi, agar setiap jumat selalu menggunakan percakapan bahasa daerah jawa, sebagai bentuk kepedulian dan mengenal sejarah jawa.

Menurut Bupati Ngawi Ir Budi sulistyono saat ditemui di kediamannya oleh wartawan mengatakan, bahwa,” Pihaknya menerapkan aturan kebijakan seperti ini, agar masyarakat Ngawi, mulai dari pejabat, pelajar maupun masyarakat luas bisa lebih memahami dan mengerti tradisi budaya jawa yang lamban laun mulai sirna,”Ujarnya (05/01/11).

Budi menambahkan bahwa,”Pemahaman bahsa daerah jawa sangat penting dalam peranan apapun serta juga melestarikannya, dan memahami sejarah jawa’ Tambahnya.

Sementara, Ketua permadani Kabupaten Ngawi selaku kelompok kebudayaan jawa di Ngawi RT Gito Nagoro, Ssos, saat ditemui mengatakan,” Pihaknya sangat bangga dengan kebijakan bupati Ngawi menerapkan dan melakukan bahasa daerah jawa pada setiap hari juma’at di masyarakat Ngawi, jelas sebagai bentuk pelsetarian budaya,”Ungkapnya.(Pan)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Spesialis ATM antar daerah dibekuk polisi

di %s Berita 1,229 views

Spesialis pembol ATM antar daerah yang beroperasi di wilayah karesidenan Madiun dengan sasaran beberapa pengusaha dan pejabat yang biasa melakukan transaksi pengambilan uang di tempat-tempat ATM di cokok petugas sector Ngawi.

Penangkapan spesialis pembobol ATM Rudiawan,40, Warga Kelurahan/Kecamatan KArtoharjo,kota madya Madiun,bermula saat beberapa pengusaha dan pejabat yang biasa mangkal untuk bermain tennis di lapangan alun-alun merdeka Kabupaten Ngawi, tersangka dengan modus berkumpul bareng dengan ikut menjdi pemain tennis sebagi seorang pemula, namun disaat beberapa korbannya sedang asik bermain, tersangka memanfaatkan kesempatan tersbeut dengan cara beraksi menggeledah tas-tas milik korban.

Salah satu korban Indah (47) saat ditemui di TKP mengatakan, pada saat itu, tersangka akan bergabung untuk ikut bermain tennis, setelah dirinya usai bermain dan melihat gelagat tidak baik dari tersangka, maka dirinya melihat tas bawaannya dalam kondisi tidak seperti biasanya, waktu dirinya mengecek bawaannya ternyata kartu kredit miliknya hilang,”Ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan.(05/01/11).

Melihat kejadian tersebut akhirnya korban berteriak, dan saat itu juga beberapa polisi berpatroli dan melihat teriakan tersebut langsung mendatangi dan polisi melakukan beberapa penyisiran dan penggeledahan kepada beberapa orang di dalam lapangan tennis, dan akhirnya ditemukan tersangka Rudiawan membawa sejumlah kartu kredit dengan berbagai jenis, dan bebebrapa KTP palsu yang digunakan untuk operasi tersangka.

Polisi langsung menggeladang tersangka dikantor polisi sector Ngawi guna d lakukan penyelidikan intensif lebih lanjut, karena sudahmelanggar pasal tentang pencurian dan pemalsuan data identitas, dengan ancaman 10 tahun penjara.

Menurut Kapolsek Ngawi AKP Slamet saat dikonfirmasi wartawan mengatakan,”Dalam pemeriksaan polisi, tersangka mengakui sudah melakukan aksinya selama 21 kali itupun dilakukan di berbagai daerah, dengan dalih untuk berbeli kebutuhan rumah tangga, dan tersangka akan kami jebloskan ke terali besi,’Ujarnya (05/11/11).(Pan)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Kasus perceraian meningkat tajam

di %s Berita/Informasi 1,204 views

Kasus perceraian di Kabupaten Ngawi terbilang cukup signifikan pada tahun 2010 mencapai angka 1662 kasus perceraian yang kerap kali terjadi yakni, 1014 kasus gugat cerai dan 648 kasus talak cerai.

Faktor kasus perceraian tersebut kerap kali di temukan karena factor ekonomi dan banyaknya perselingkuhan dalam hubungan rumah tangga, serta juga adanya factor kasus kekerasan dalam rumah tangga hingga menyebabkan beberapa pasangan rumah tangga sering terjadi konflik dan menyebabkan perceraian.

Agus Singgih Panitera Muda Pengadilan Agama Kabupaten Ngawi menerangkan, bahwa angka kasus perceraian dinilai sangat komplek dalam situasi seperti ini, beberapa factor yang sering menganai kasus di pengadilan agama yang lebih tinggi adalah factor ekonomi.

,”Pihaknya seringkali memberikan pertimbangan kepada kedua pasangan yang akan melayangkan perceraian, untuk merujuk kembali,” Ujar Agus saat ditemui wartawan (04/01/11).

Sementara, dengan meningkatnya angka kasus perceraian yang terjadi coordinator Lembaga sawo ijo Syamsul Wathoni waktu dikonfirmasi menegaskan bahwa,”Kasus perceraian yang kerap kali ditemui kurangnya pemahaman kedua pasangan saat mengikat hubungan, dan kurangnya lapangan kerja hingga mempengaruhi kebutuhan ekonomi menjadi factor yang utama serta juga kerap terjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi,”Ungkapnya.

Wathoni menambahkan, seharusnya peran serta masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Ngawi lebih jeli menyikapi kasus perceraian yang terjadi di Kabupaten Ngawi. (Pan).

Sebar dan Bagikan :

Shares
Go to Top