Pemprov Jatim Sosialisasikan Penetapan UMK 2013

di %s Berita/Informasi 859 views

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Prov Jatim melakukan sosialisasi Penetapan UMK 2013 yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Jatim No 72 Tahun 2012 kepada stakeholder, diantaranya serikat buruh, pemerintah kabupaten/kota se-jatim. Akan tetapi, dalam sosialisasi kepada stakeholder, dari kalangan pengusaha tidak menghadiri acara sosialisasi itu.

“Kegiatan ini sifatnya sosialisasi, jadi tidak ada ketentuan untuk dapat mengikuti ini. Sebab, sosialisasi itu bersifat memberikan informasi kepada semua pihak agar mengetahui Pergub ini,” ujar Asisten III Sekdaprov Jatim, Edi Purwinarto, ditemui usai membuka acara penetapan Pergub Jatim tentang UMK tahun 2013, di Hotel Utami Sidoarjo, Selasa (4/12).

Dia mengatakan, meski dari unsur pengusaha menolak penetapan UMK 2013, Pemprov Jawa Timur menilai hal itu tidak akan mempermasalahkan hal itu. Artinya, pemprov tetap menjalankan mekanisme yang ada, karena apa yang sudah dihasilkan terkait besaran UMK 2013 telah melalui prosedur. “Kita mempersilahkan terhadap upaya-upaya hukum untuk melakukan pengugatan,” tuturnya.

Terkait penolakan besaran UMK 2013 dari unsur Pengusaha dalam hal ini Apindo Jatim, Edi menjelaskan, Pemprov Jatim akan menyerahkan sepenuhnya kepada aturan yang berlaku, termasuk mempersilahkan Apindo Jatim mengajukan gugatan UMK 2013 ke Mahkamah Agung MA.

Dengan Sosialisasi yang digelar ini, kata Edi, diharapkan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat menginformasikan besaran upah di masing-masing wilayah,sehingga penetapan UMK 2013 dapat di pahami tidak hanya dari Pemerintah, namun juga dari unsur pengusaha dan pekerja.

Sekedar diketahui, setelah melalui polemik berkepanjangan, pada akhirnya Gubernur Jatim Soekarwo memutuskan besaran upah minimum kabupaten kota (UMK) 2013 untuk daerah di Jawa Timur pada Sabtu 24 Nopember lalu. Untuk UMK Surabaya dan Gresik naik dari Rp 1.567.000 menjadi Rp 1.740.000. Penetapan UMK tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Jatim No 72 Tahun 2012 tentang Upah minimum kabupaten/kota di Jawa Timur Tahun 2013.

Dari pergub tersebut, jumlah UMK terbesar adalah Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik yang nilainya sama sebesar Rp 1.740.000. Berikutnya, UMK Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Sidoarjo sebesar Rp 1.720.000.
UMK Kabupaten Mojokerto tahun 2013 ditetapkan sebesar Rp 1.700.000, untuk Kabupaten Malang Rp 1.343.700, sementara untuk Kota Malang Rp 1.340.300. Turut dijabarkan besaran upah 30 Kota/Kabupaten di Jawa Timur. Sedangkan UMK yang terendah adalah Kabupaten Magetan sebesar Rp 866.250. (jatimprov.go.id)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Pemkab Galakkan Gerakan Tanam Padi Serentak

di %s Berita/Informasi 1,166 views

Penurunan produksi akibat serangan hama wereng pada musim panen tahun lalu menjadi pelajaran berharga bagi Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura (PTPH) Ngawi. Untuk mengurangi dampak penyakit tanaman yang menyerang padi, Dinas PTPH menggalakkan gerakan menanam padi secara serentak di Desa Sambiroto, Kecamatan Padas. Bahkan, Bupati Budi Sulistyono dan Kepala Dinas PTPH Marsudi tak segan turun langsung menanam padi bersama puluhan warga hingga membuat suasana semakin semarak penuh semangat. “Tahun lalu (2011) produksi padi turun 17,85 persen karena wereng. Dengan tanam serentak akan memutus siklus organisme pengganggu tanaman,”terang Marsudi.

Banyak manfaat yang diperoleh dari tanam padi secara serentak. Di antaranya, efisiensi atau penghematan penggunaan air, karena mayoritas pertanian di Ngawi memiliki sistem terasering. Hal ini dinilai menguntungkan lantaran tiga waduk yang ada di Ngawi (Waduk Kedungbendo, Pondok dan Sangiran) dalam posisi penyimpanan air hingga produksi padi tahun ini. Hingga Oktober lalu produksi sudah menembus 708.959 ton gabah kering giling atau melebihi target 4 persen. Dia optimistis jika petani mematuhi sistem pola tanam padi-padi-­palawija, tanaman padi di Ngawi bebas dari hama seperti wereng, sundep, dan pengerek batang. “Ngawi masuk lima besar lumbung padi Jatim. Jadi perlu digalakkan tanam padi serentak agar bisa mempertahankan posisi itu atau bahkan masuk tiga besar,” ungkapnya.

Bupati Budi Sulistyono mengatakan, sektor pertanian Ngawi berpotensi bisa meningkatkan taraf hidup petani dengan cara pembelian gabah melalui gapoktan. Saat ini luasan lahan tananan padi di Ngawi mencapai 118.472 hektar dengan capaian gabah kering giling hampir 709 ribu ton.

Dia menambahkan, panen padi di Ngawi lebih awal dua bulan dibanding daerah lain di Jatim sehingga menjadi primadona. Oleh sebab itu, dia menstimulus pembelian gabah di gapoktan dengan harga beli lebih tingi dibandingkan daerah lain. “Dengan begitu saya yakin taraf hidup petani akan lebih baik dan value-nya akan meningkat,” ujarya. (jawapos-radarngawi)

Sebar dan Bagikan :

Shares
Go to Top