Pemkab Bangun Jalur Batu untuk Terapi
Wajah Alun-alun Merdeka bakal berubah.Itu menyusul dibangunnya jalur batu sepanjang 200 meter yang bisa dimanfaatkan untuk terapi kesehatan. Bebatuan yang menghasilkan pijatan khas saat diinjak telapak kaki itu ‘diimpor’ dari Kalimantan. Kepala Dinas DPU Bina Marga,Cipta Karya dan Kebersihan Bambang Hariyono mengatakan,penggarapan jalur batu itu belum kelar.Namun,lanjut dia,sudah dimanfaatkan sebagian warga untuk terapi.”Tentu saja tidak menggunakan alas kaki,biar merasakan efeknya,” ujarnya kemarin(15/9).
Menurut dia,pengerjaan jalur batu tersebut sudah mencapai 70 persen.Dia memastikan,fasilitas itu sudah rampung akhir tahun ini.”Terapi batu dan jogging track ini untuk mengakomodasi permintaan para manula dan orang dewasa.Sebab,sarana untuk olah raga sudah semakin sempit.Butuh lokasi khusus,ya ini tempatnya,” ungkap Bambang.
Meski tampak sederhana,terapi batu dan jogging track itu menyedot bujet cukup besar,yakni,sekitar Rp 750 juta.Anggaran seluruhnya berasal dari pemerintah pusat.”Desainnya rumit dan membutuhkan ketelatenan. Sudah lama kami mengajukan proposal ke pemerintah pusat.Dan,baru mendapat rekomendasi atau persetujuan tahun ini.Tak ada anggaran sepeser pun dari APBD,” paparnya.
Dia menambahkan,Sektor barat alun-alun kelak juga akan dipoles.Taman bagian selatan bakal ditata ulang dengan dilengkapi sejumlah gazebo untuk beristirahat.Selain itu,pembangunan fasilitas untuk para penghobi burung. ”Kami sudah mendesain sedemikian rupa.Dan,kuncinya harus berorientasi untuk penghijaun atau go green yang terus digalakkan pemerintah pusat,”ucapnya. Pembenahan yang diprediksi membutuhkan waktu lama, kata dia,pemolesan Lapangan Merdeka.Lokasi yang biasanya untuk kegiatan upacara memperingati hari-hari besar nasional itu akan disulap menjadi lapangan sepak bola standar. (sumber: kotangawi.com)
Cagar Budaya Berarsitektur Belanda
Benteng Van Den Bosch atau yg lebih sering dikenal dengan sebutan Benteng Pendhem. Yg dulunya telah berpuluhan tahun tertutup untuk umum, kini masyarakat sudah bisa menyinggahinya kembali. Cagar Budaya yg cukup besar dan berarsitektur belanda ini berdiri diatas lahan sekitar 18 Hektar dengan menyuguhkan kemegahan cagar budaya yg luar biasa, Bangunan bersar yg berarsitekturkan kolonial hindia-belanda. Bangunan ini didirikan sekitar abad ke 18, tepatnya pada tahun 1839 hingga 1845 oleh Gubernur Jendral Defensieljn Van Den Bosch. Masih tampak jelas, tembok dan tiang penyangga masih berdiri kokoh. Begitu juga dengan bangunan yang ada disekitarnya belum luntur kemakan Jaman.
Bagi warga Ngawi Bangunan ini sudah tidak menjadi bagian yg asing lagi. Bangunan kuno berarsitektur belanda ini terletak diareal pertemuan aliran Bengawan Solo dengan Sungai Madiun. Tepatnya di Kelurahan Pelem Kec. Ngawi. Dahulu kala bangunan ini didirikan sebagai zona pertahanan oleh Kolonial belanda yg memanfaatkan keberadaan Bengawan Solo dan Sungai Madiun. Sebab dengan adanya aliran sungai ini tak hanya memudahkan dalam hal transportasi saja, akan tetapi juga bisa untuk memperlamban dan melumpuhkan pihak lawan jika melakukan penyerangan. Begitu juga dengan berdirinya menara pengintai yg kebanyakan menghadap ke Bengawan dan Sungai.
Sejak tahun 1962 Benteng Van den Bosch dijadikan markas Yon Armed 12 untuk kegiatan latihan militer dan kesatuan juga dipusatkan keareal pendhem. Yang sebelumnya bertempat di Kec. Rampal, Kab. Malang.
Dikarenakan kondisi bangunan yg kurang mendukung untuk perkembangan dan kemajuan kesatuan, akhirnya pada 10 tahun kemudian yon Armed 12 menempati lokasi baru di Jalan Siliwangi. Namun sebagian areal Benteng masih menjadi gudang persenjataan, yg itu juga mengapa selama puluhan tahun tempat ini tertutup untuk umum.
Baru tahun inilah Gudang persenjataan itu bisa dipindahkan sepenuhnya kemarkas barunya. Karena dianggap sebagai Cagar Budaya yg bisa dilestarikan, akhirnya bangunan ini akan bisa beralih fungsi menjadi objek wisata Sejarah. Semenjak setengah bulan yg lalu bangunan kolonial Hindia-Belanda ini sudah bisa dinikmati masyarakat luas. “Masyarakat bisa berkunjung untuk melihat dan mengetahui kondisi bangunannya dan juga kita akan dipandu untuk mendapatkan wawasan yg lebih luas.” Terang Mayorm Arm Sugeng Riyadi komandan Yon Armed 12 Ngawi.
Hanya saja dari beberapa tempat lokasi bangunan ada yg mengkhawatirkan sebagai persinggahan warga, Fisik bangunan yg dianggap sangat membahayakan. Ada keretakan yg dikhawatirkan berpotensi bangunan roboh. “Meskipun kami memasang tiang penyangga, tapi masih riskan material bangunan berjatuhan. Untuk itulah, kenapa prajurit yg berjaga dipintu masuk selalu kami stan by kan untuk memandu pengunjung,” katanya.
Dua Ranperda di Paripurnakan
Setelah tarik ulur hampir hampir 2 bulan lamanya, akhirnya Senin (26/9), dalam sidang paripurna DPRD yang dihadiri langsung Bupati Ngawi, Ir H Budi Sulistyono, bersama jajaran Muspida mengesahkan dua Rapeda sekaligus. Diantaranya meliputi Raperda Penyertaan Modal kepada Bank Jatim dan Raperda Penyertaan Modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum.
Dalam pembahasan sebelumnya menyangkut kedua Raperda ini sempat tarik ulur dengan fraksi-fraksi yang ada sehingga memakan waktu hampir satu bulan lebih untuk merampungkan kedua Raperda secara langsung masuk kategori investasi daerah. Melalui ketua Pansus VI, H.Sahlan Rosidi, membeberkan dengan diparipurnakan kedua Raperda yang dimaksud tentunya melalui beberapa mekanisme peraturan perundang-undangan.
Dasar hukum yang menjadi dasar pedoman antara lain PP No 58 Th 2005 khususnya pasal 75, Peraturan Menteri Dalam Negeri No 21 Th 2011 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.690/477/sj. ‘‘Kita dapat mengesahkan Raperda menjadi ketetapan apabila investasi jangka panjang pemerintah daerah dapat dianggarkan dengan mengikutsertakan penyertaan modal dalam tahun anggaran dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan,’’ terang ketua Pansus VI. Selain itu H.Sahlan Rosidi juga menyinggung dasar dari ketetapan dari Raperda misalkan terhadap program penambahan 10 juta Sambungan Rumah Air Minum Tahun Anggaran 2009 sampai dengan 2013. ‘’Dengan sudah disahkan kedua Raperda tadi menjadi Perda kepada pihak eksekutif segera melaksanakan amanat Peraturan Daerah dengan sebaik-baiknya sehingga kedepanya masyarakat segera menikmati secara maksimal,’’ tegasnya.
Sementara pihak Bupati Ngawi seusai mendatangani kedua Raperda bersama DPRD menerangkan untuk meningkatkan penguatan sistem ekonomi memang dasar payung hukum harus ada. ‘’Dalam penyertaan modal ke Bank Jatim senilai 60 miliar lebih ini kita dapat keuntungan 45 persen dalam setahunya sehingga dengan penambahan sumber dana belanja daerah dari pos tersebut kita dapat menggeliatkan perekonomian Ngawi,’’ ujar Bupati Ngawi, Ir H.Budi Sulistyono. Lebih lanjut, selain penyertan modal kepada Bank Jatim, penanaman modal ke Perusahaan Daerah Air Minum dapat mendongkrak jumlah produksi.(sinarngawi)