Ngawi Kota Tujuan, Bukan Kota Lintasan
Mengawali tahun 2012 Pemkab Ngawi siap maksimalkan pemanfaatan sumber daya pariwisata yang selama ini belum digarap. Pemkab bertekad memberikan suguhan objek wisata menawan nan menarik pada masyarakat, dengan memoles beberapa objek wisata andalan.
“Kabupaten Ngawi saat ini sedang getol-getolnya mempromosikan produk-produk unggulan Ngawi serta keindahan pariwisata yang selama ini belum terexpose”, Ungkap Wabup Ngawi, Ony Anwar, ST pada saat pemberangkatan touring VW se-Jawa – Bali menuju Kebun Teh Jamus. Sabtu (24/02/2012).
Sektor pariwisata mempunyai multiplier effect yang sangat besar terhadap perekonomian masyarakat, karena kegiatan pariwisata secara langsung dapat melibatkan masarakat luas, contohnya dengan adanya event seperti ini (touring VW se- jawa – bali), semua hotel di kabupaten Ngawi ini penuh, selain itu pedagang-pedagang kaki lima menjadi laku jualannya.
Sedangkan harapannya kabupaten Ngawi akan menjadi kota tujuan wisata. Secara geografis Ngawi merupakan jalur utama menuju Jawa Timur di bagian tengah, dan tentunya sangat stategis, karena akan banyak dilalui arus lalu lintas barang dan manusia. Harapannya dapat menjadi tempat persinggahan dan menengok keindahan wisata Ngawi. Dengan modal ini diharapkan dapat menarik investor-investor luar untuk menanamkan modalnya ke kabupaten Ngawi, sehingga ngawi menjadi kota tujuan bukan lagi kota lintasan. Mari datang ke Ngawi. (HumasNgawi)
Badan Ketahanan Pangan Kab. Ngawi, masih butuh lumbung Desa
Untuk memperlancar percepatan program ketahanan pangan, diperlukan percepatan realisasi keuangan untuk kegiatan-kegiatan penyuluhan di tiap daerah. Penyuluhan merupakan pendidikan mendasar bagi para petani agar terjadi peningkatan jumlah produksi pangan di Kabupaten Ngawi.
Dengan demikian program lumbung desa menjadi salah satu program yang diprioritaskan oleh Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Ngawi sejak 2005 lalu. Seperti yang diungkapkan Joko Sutrisno Staf Ketahanan Pangan dan Gizi BKP Ngawi, program lumbung desa sebagai upaya untuk menyeimbangkan stok pangan dan menghindari permainan harga, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Ngawi pada 2012 sudah mencatat ada 66 lumbung desa yang tersebar di 19 kecamatan yang dikelola oleh gabungan kelompok tani (Gapoktan) setiap desanya.
“Keberadaan lumbung desa untuk kedepanya akan terus diberdayakan mendasar situasi desa itu sendiri,” ungkap Joko Sutrisno, Selasa (28/2). Pembangunan lumbung desa, diharapkan dapat dimanfaatkan setiap Gapoktan sebagai aksebilitas lumbung desa menjadi semacam koperasi. “Paling tidak bagaimana menerapkan ketahanan pangan dalam satu keluarga sehingga kalau sistem tersebut (lumbung desa-red) optimal maka kekhawatiran stok pangan akan bisa teratasi selain itu bisa menjaga harga gabah stabil,” lanjut Joko Sutrisno. Secara spesifik keberadaan lumbung desa punya peranuntuk meningkatkan peran kelembagaan. Selain sebagai penyediaan cadangan pangan bagi keluarga dan masyarakat desa, lumbung ini juga memiliki peran ganda sebagai fungsi ekonomi dengan mengintegrasikan model pemberdayaan lumbung pangan modern seperti penguatan modal usaha kelompok, meningkatkan posisi tawar dalam transaksi.
Kemudian secara umum program lumbung desa menjadi target untuk mengentaskan kemiskinan di Jawa Timur. Menurut keterangan dari berbagai sumber Propinsi Jawa Timur segera membangun 100 lumbung padi baru yang tersebar di sejumlah desa di Jawa Timur . Adapun untuk pembangunan 100 lumbung baru tahun ini, dananya akan diambil dari dana hibah, yakni Rp 50 juta per lumbung. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari program pemerintah guna memenuhi target surplus 10 juta ton padi secara nasional pada 2014 mendatang. (Sinarngawi)
Pol-PP Ngawi siap tindak tegas para pengembang nakal
Tidak mau disorot mandul dalam menegakan hukum diwilyahnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ngawi unjuk giginya. Terbukti, dalam waktu dekat akan menindak pengusaha yang bergerak dibidang pengembang perumahan atau pemukiman (properti-red) yang dianggap lalai memenuhi perijinan.
Hal tersebut disampaikan langsung Peggy Yudo selaku Kasi Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satpol PP Ngawi. Menurutnya, pengusaha perumahan yang saat ini beroperasi diberbagai wilayah kecamatan seperti Ngawi, Paron, Geneng dan Kasreman disinyalir belum mengantongi sesuai Peraturan Daerah (Perda) No.03 Tahun 2011 tentang retribusi ijin mendirikan bangunan dan Perda No.04 Tahun 2011mengenai ijin gangguan dan Perda No.21 Tahun 2010 tentang restribusi pemakaian kekayaan daerah.
Ketiga Perda tersebut menjadi dasar hukum penindakan oleh Satpol PP Ngawi bilamana dalam waktu yang telah ditentukan para pengembang perumahan tidak bisa menunjukan perijinan sebagai mana mestinya. Lanjut Peggy Yudo, pihaknya beberapa waktu sebelumnya sudah memberikan surat peringatan kepada pengusaha perumahan agar segera menyelesaikan perijinan dan administrasinya. “Bilamana tidak mengindahkan terpaksa kita segel tempat usahanya dan kita akan membuka kembali bila mereka sudah memenuhi perijinan yang sudah ditentukan,” ungkap Peggy Yudo. Selain itu pihak Satpol PP mengharapkan terkait pembangunan proyek perumahan pihak pengembang seharusnya menyelesaikan administrasi terlebih dahulu sebelum mengawali pembangunan secara fisik apalagi proyek tersebut juga belum dilakukan proses Analisis Dampak Terhadap Lingkungan (AMDAL).
Dengan demikian Peggy Yudo dalam minggu ini siap melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek perumahan yang makin menjamur di wilayah Ngawi. “Apabila dalam sidak nanti mereka belum mampu memperlihatkan surat perijinan dengan terpaksa kita tindak tegas,” lanjut Peggy Yudo. Kemudian pihak Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (BPMPP) Kabupaten Ngawi sejauh ini belum memberikan keterangan terhadap pelaksanaan pembangunan proyek perumahan apalagi menyangkut data IMB maupun ijin lokasi yang sudah dimiliki para pengusaha perumahan. (Sinarngawi)