Pelaku Penimbunan BBM Berhasil Diamankan Petugas
Pelaku penimbunan BBM diamankan satuan Reskrim Polres Ngawi di SPBU Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, empat hari yang lalu. Seperti keterangan yang berhasil dirilis dari Kasubag Humas Polres Ngawi, AKP Lilik Lestari, satu tersangka, R M (38), adalah warga Desa Kebon, Kecamatan Paron.
“Penangkapan terhadap pelaku mendasar informasi dari masyarakat yang saat itu mencurigai adanya dua mobil yang didalamnya ada puluhan jerigen yang berisi BBM di SPBU Geneng,” ujar AKP Lilik Lestari, Jum’at (11/1).
Dikatakanya, dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan sedikitnya 27 jerigen berisi 915 liter solar dan 21 jerigen yang masih kosong.
Pada awal kejadianya AKP Lilik Lestari menyebutkan, sekira pukul 11.00 WIB Aiptu Mujiat bersama 4 anggota Opsnal Reskrim Polres Ngawi melakukan pengintaian terhadap pelaku sesuai informasi yang didapat dari masyarakat.
Kemudian menunggu beberapa saat di SPBU tersebut dan langsung mendapati 2 mobil Daihatsu Zebra warna merah bernopol AE 1768 JF dan AE 1263 JJ yang sedang melakukan pengisian BBM kedalam jerigen yang ditaruh didalam kedua mobil ini.
Pelaku tidak bisa mengelak saat petugas mencokoknya lantaran tidak bisa memperlihatkan surat ijin pengangkutan dan tata niaga BBM yang sah.
Urainya lagi, pelaku dalam melakukan penimbunan BBM ini hanya semata untuk mencari keuntungan.
Selain barang bukti berupa puluhan jerigen dan dua mobil Daihatsu Zebra, petugas juga mengamankan 1 lembar kwitansi bukti pembayaran BBM solar yang dikeluarkan pihak SPBU.
Dari hasil kejahatan penimbunan BBM ini, Kasubag Humas Polres Ngawi mengatakan pelaku akan dijerat pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman penjara enam tahun. (sinarngawi)
Berantas Korupsi, Jatim Kembangkan Layanan Publik Via Digital
Pemberantasan korupsi menjadi perhatian utama Pemprov Jatim diawal tahun 2013. Sebagai manifestasinya, Pemprov Jatim menggandeng PT Telkom guna menciptakan satu program layanan publik berbasis IT yang dilakukan secara digital. Dengan teknologi digital, pelayanan publik diharapkan bisa dinikmati dari masing-masing rumah dan bisa memangkas birokrasi.
“Kalau semuanya dilakukan secara digital, celah korupsi akan diminimalisir dan kami gak perlu nambah-nambah lagi PNS baru,” kata Soekarwo, Gubenur Jatim saat menerima rombongan PT Telkom yang dipimpimpin EGM Divisi Consumer Service Telkom area Timur, Iskriono Windiarjanto di ruang kerja, Kamis (10/1).
Gubenur yakin kalau pelayanan publik via digital baru pertama kalinya dilakukan pemerintah daerah. Ia pun optimistis dengan kesungguhan pasti akan terwujud, karena ini semua adalah sebagai langkah terbaik dalam upaya memberatas korupsi.
Dalam kesempatan itu pula, gubenur menggandeng kerjasama dengan salah satu tv swasta di Jatim yang nantinya akan menjadi media sosialisasi dan evaluasi oleh masyarakat. “Saya minta kepada mereka agar terus mengevaluasi sampai dimana tingkat penerimaan masyarakat dalam memanfaatkan layanan publik dengan memanfaatkan teknologi berbasis digital atau IT,” katanya.
Ditempat yang sama, EGM Divisi Consumer Service Telkom area Timur, Iskriono Windiarjanto mengatakan, kehadiran divisi Telkom menghadap gubenur sebenarnya ingin melaporkan tentang program Jatim Digital Society yang tahun ini akan kami rilis. Program ini nantinya menjadi IT sebagai kebutuhan masyarakat bukan lagi sekadar konsumsi. “Dengan IT mereka bisa berbuat banyak termasuk merancang program keluarga, mendapatkan layanan kesehatan dan pendidikan yang lebih memadai,” ujarnya.
Untuk diketahui, hingga tahun 2015, Telkom sedang membangun ekosistem broadband di Indonesia yang handal dengan nama Indonesia Digital Network (IDN). Untuk mewujudkan hal tersebut, infrastruktur dan infostruktur dipersiapkan dengan matang. Telkom membangun 15 Juta homepass ditahun 2013 dan 25 juta homepass ditahun 2017, penggelaran 2 Juta wifi.id di tahun 2013 , juga penambahan 90 ribu km Fiber Optik dan 40 Node Tera Router.
Program ini adalah bagian dari tanggung jawab Telkom untuk membantu mempercepat pertumbuhan perekonomian di Indonesia khsusunya masyarakat Jatim. Caranya, dengan mempercepat penetrasi broadband di Indonesia, karena pemanfaatan broadband dapat meningkatan pertumbuhan ekonomi bangsa.
Akses internet kini sudah menjadi kebutuhan setiap orang, tidak hanya kalangan bisnis, tetapi juga anak-anak sekolah. Bahkan, jika broadband accsees digunakan untuk aktifitas yang produktif, bisa membantu meningkatkan kecerdasan anak secara eksponensial. Jangan heran jika nanti akan ada jargon “Bukan rumah kalau tidak ada WiFi-nya”. Hal ini disebabkan, kebutuhan akan internet sudah menjadi trend ke depan bagi anak-anak sekolah, golongan usia muda, dan masyarakat pada umumnya.
Broadband akan menjadi tren kebutuhan masyarakat ke depan. Fakta ini diperkuat dari data kinerja Telkom sampai dengan triwulan ketiga tahun 2012 dengan peningkatan jumlah pelanggan yang signifikan pada layanan broadband. Diungkapkan jumlah pelanggan layanan pita lebar (broadband) meningkat sebesar 42,5 persen menjadi 15,9 juta pelanggan. Artinya Telkom memiliki jumlah pelanggan broadband terbesar di Indonesia. Dari sisi mobile broadband tercatat pertumbuhan pelanggan BlackBerry mencapai 68,7 persen menjadi 5,1 juta pelanggan. Pelanggan Flash sebesar 8,6 pelanggan dan Speedy sebanyak 2,1 juta pelanggan. (kominfo.jatimprov.go.id)
Penghapusan SPP Masih Menunggu Petunjuk Dari Pusat
Abimanyu, Kadindik Kab. Ngawi, dalam keterangannya hari ini (10/1), pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan sistem pendidikan nasional yang berlabel RSBI maupun SBI pada 8 Januari lalu, menegaskan bahwa mengenai penghapusan segala iuran masih menunggu petunjuk dari pusat.
Dilain tempat, Ketua DPRD Ngawi, Dwi Rianto menjlentrehkan bahwa selaku legislative sangat mengharapkan kepada dinas terkait untuk segera menindaklanjuti putusan tersebut karena pendidikan ini merupakan hal mutlak bagi warga dan masyarakat.
Lepas dari keputusan MK tersebut, dirinya menilai semua anak Indonesia harus mendapatkan pendidikan yang dianggarkan pemerintah melalui APBN sebesar 20 persen.
Selain itu sejak RSBI dan SBI diterapkan terhadap sistem pendidikan nasional, Dwi Rianto Jatmiko menganggap pemerintah secara sengaja memperlakukan perbedaan terhadap anak didik dan tidak sesuai dengan UUD 1945.
Bebernya, bagi anak didik yang mempunyai kemampuan khusus seringkali terganjal lantaran pemberlakuan RSBI dan SBI. “Misalkan anak tersebut memiliki kecerdasan karena dalam pembiayaan tidak mampu maka apa yang terjadi dirinya dikandaskan begitu saja tanpa adanya solusi,” urainya.
Dengan pembatalan RSBI dan SBI tambahnya, pihak pemerintah segera menerbitkan suatu keputusan sebagai tindak lanjut keputusan MK. Terutama terkait aturan pembayaran SPP, hematnya sekolah setingkat SD, SMP sampai setingkat SMA yang sebelumnya berstatus RSBI dan SBI harus mencabut pembayaran SPP. (sinagngawi)