Gelar Kuliner 2016 Representasi Keunikan Ngawi
Ngawi 23 Agustus 2016 di Alun-alun Ngawi diselenggarakan Pembukaan Acara Gelar Kuliner Ke-4 Tahun 2016, Acara ini dihadiri Bupati Ngawi Budi Sulistyono, Wabup Oni Anwar, sekda Siswanto, Kepala SKPD, dan Uspimda Kabupaten Ngawi.
Gelar kuliner 2016 dilaksanakan selama 2 hari, 23-24 agustus 2016, diikuti 38 peserta yang sebagian besar belum memiliki tempat jualan di sekitar alun-alun merdeka. Pada Gelar Kuliner kali ini ditampilkan beragam menu masakan, antra lain: nasi pecel lethok/tumpang, sate jamur, sop matahari khas ngawi, dokar/donat bakar dan sate godog.
Dalam sambutannya Budi Sulistyono mengatakan bahwa Gelar Kuliner yang ke-4 tahun 2016 adalah untuk memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Ngawi yang ke-658 dan HUT Republik Indonesia yang ke -71. Mbah Kung mengharapkan dengan digelarnya Gelar Kuliner 2016 masyarakat ngawi bisa menjadi tuan rumah yang cinta terhadap makanan khasnya, maka supaya event ini untuk betul-betul diresapi dan dihayati oleh pengunjung dan juga para pedagang, yaitu bagaimana mempertahankan cita rasa. Serta bagi penggemar kuliner untuk mampu berinovasi mengenai potensi ngawi dengan menciptakan kuliner-kuliner yang baru, terutama untuk menyambut Ngawi Kunjungan Wisata 2017, tambahnya.
Solusi Bupati, Konflik Baderan Teratasi
Ngawi – Permasalahan Desa Baderan yang semakin meruncing hingga disegelnya Kantor Desa oleh Aliansi Tokoh Masyarakat, membuat Bupati Ngawi Budi Sulistyono turun langsung ke lapangan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Jumat (12/08) datang bersama Kepala BPM Pemdes Mokh. Sodiq Triwidiyanto, Bupati Ngawi disambut puluhan warga yang meminta kejelasan kapan ditetapkan Penjabat (Pj) untuk menggantikan Kades Baderan yang tersandung masalah korupsi APBDes dengan kerugian Negara mencapai Rp. 153 juta. Penyimpangan anggaran itu terjadi selama dua tahun sejak tahun 2014.
Jika kondisi tersebut terus dipertahankan akan merugikan desa. Gelontoran dana pembangunan daerah yang belum terserap akibat belum adanya rencana anggaran belanja (RAB) yang disahkan kades.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Ngawi Budi Sulistyono menyampaikan bahwa keputusan sudah disiapkan, namun perlu disesuaikan dengan apa yang diinginkan warga Baderan. Rencananya hari Senin (15/08) diputuskan melalui surat resmi keputusan Bupati. Disambut tepuk tangan warga.
Sebelum mengambil keputusan Bupati Ngawi telah menyerap aspirasi masyarakat dan berdiskusi dengan pakar hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) dan hasilnya kembali kepada Bupati sebagai pucuk pimpinan utama.
Sementara aliansi yang menyegel kantor desa merasa senang setelah adanya keputusan Bupati tersebut dan menerima apapun yang menjadi keputusan orang nomor satu di kabupaten Ngawi tersebut.
Dengan penjelasan dari Bupati tersebut akirnya kantor Desa Baderan mulai hari itu di buka kembali untuk dipergunakan sebagai mana mestinya.


