Pemkab Ngawi, Terima Bantuan Paket Sembako dari PG Soedhono

di %s Berita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 2,755 views

Bertempat di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Paseban dr Radjiman Ngawi, Jumat (15/05/2020), Bupati Ngawi, Budi Sulistyono sekaligus Ketua Gugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kabupaten Ngawi terima bantuan dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX Pabrik Gula Soedhono, berupa paket sembako.

General Manager Pabrik Gula Soedhono, Jarot menyampaikan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat kabupaten Ngawi yang terdampak Covid-19 . “Bantuan ini bentuk inisiatif dan niat kami untuk membantu masyarakat disituasi yang seperti ini. Meski tidak seberapa mudah-mudahan bermanfaat,” terangnya.

Menurut Jarot, ada sebanyak 150 paket sembako di berikan kepada Pemkab Ngawi, “Paketnya berisi 6 kilo grambberas, 4 kilo gram gula pasir dan 2 liter minyak goreng,” ungkapnya.

Jarot menambahkan, selain bantuan kepada Pemkab Ngawi pihaknya juga adakan operasi pasar dengan mekanisme door to door.

“Seperti arahan Bupati Ngawi, operasi pasar yang kita laksanakan di desa sekitar pabrik, dengan tidak ada pengumpulan massa. Tetapi kami akan berkoordinasi dengan perangkat desa setempat untuk mendata dan akan di berikan secara door to door,” jelasnya.

Sementara itu Bupati Ngawi, dikesempatan ini juga menyarankan PG Soedhono dalam operasi pasar yang dilakukan, juga menyasar warung – warung seperti penjual kopi, misalnya. Disamping itu juga menghimbau, Pabrik Gula Soedhono, agar tahun ini tidak menyelenggarakan pesta rakyat buka giling yang sudah menjadi tradisi setiap tahunnya, “Untuk sementara waktu buka giling ditiadakan, untuk menghindari penyebaran Covid-19,” ujar Bupati.

Tidak hanya itu, Budi Sulistyono juga memberikan apresiasi terhadap PG. Soedhono yang berinisiatif bersama
Bupati, pun sangat mengapresiasi inisiatif, ikut bersama – sama, meringakan beban masyarakat yang terdampak Covid-19. “Saling berkolaborasi bersama menagani dampak virus Korona, dan selalu terapkan protokol kesehatan bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk PG Soedhono, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kab. Ngawi ”katanya.(Kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Tinjau Posko Perbatasan Mantingan, Bupati Ngawi Larang Pengendara Masuk Tanpa Berkas Persyaratan Yang Ditetapkan

di %s Berita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 2,566 views

Bupati Ngawi Budi Sulistyono bersama Wakil Bupati Ony Anwar, Ketua DPRD Dwi Rianto Jatmiko, Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto dan Kepala OPD terkait kembali melakukan tinjauan ke posko perbatasan Mantingan, sekaligus menjadi akses masuk ke Jawa Timur, Kamis 14/05.

Nampak beberapa kali, Budi Sulistyono ikut melakukan pengecekan langsung terhadap kendaraan yang melintas, dan juga menindak tegas pengendara yang tidak disertai berkas dokumen persyaratan yang telah ditetapkan seperti surat keterangan sehat ataupun surat izin keluar dari pejabat terkait, dengan mengembalikan pengendara ke daerah asalnya, sekaligus tidak diperbolehkan masuk di wilayah Jawa Timur.

Hal ini sesuai dengan instruksi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo bahwa jika ada pengendara tidak sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan untuk melakukan perjalanan, maka akan dilakukan tindakan tegas dengan mengembalikan mereka ke daerah asalnya. “Dengan demikian kita akan lakukan tindakan tegas dengan mengembalikan para pengendara ke daerah asal dan tidak boleh diperbolehkan masuk sebelum membawa berkas-berkas yang sudah ditetapkan,” jelas Bupati.

Budi Sulistyono berharap upaya ini bisa mengurangi dan mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 masuk ke wilayah Ngawi serta Jatim pada umumnya. (Kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Rakor Penanganan Covid-19, Bupati Ngawi Minta Tingkatkan Penjagaan dan Berlakukan Sanksi Bagi Pengendara Bandel

di %s Berita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 2,185 views

Bupati Ngawi Budi Sulistyono kembali pimpin rapat koordinasi bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ngawi, Kapolres Ngawi, AKBP Dicky Ario Yustisianto, Sekretaris Daerah Ngawi Mokh Sodiq Triwidiyanto, di Paseban dr Radjiman, Rabu (13/05/20)

Melihat perkembangan kasus Covid-19 di Kab. Ngawi, dalam rakor ini Bupati menghimbau seluruh perbankan, perusahaan dan pasar/ swalayan yang ada di Ngawi untuk wajib melakukan rapid test secara mandiri. “Kita menghimbau agar seluruh perbankkan, perusahaan dan juga pasar serta swalayan yang mempunyai 10 orang karyawan atau lebih agar melakukan rapit test mandiri yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah sebagai bentuk pencegahan tersebarnya Covid-19 di Ngawi,” katanya.

Selain itu, Budi Sulistyono juga menginginkan pemantauan secara ketat, bagi warga luar Ngawi terutama yang berasal dari zona merah agar melakukan rapid test untuk mencegah penyebaran virus Korona di sini.

Kali ini Bupati juga menyampaikan intruksi dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo dalam video conference, Minggu (10/05/20) lalu tentang pemberlakuan izin keluar daerah, dengan prosedur ketat, diantaranya, surat izin dari eselon 2 bagi Aparatur Sipil Negara, selain itu, perjalanan hanya boleh dilakukan jika berkaitan dengan penanganan Covid-19, serta yang membawa surat keterangan sehat baik secara rapid test atau swab, “Jadi kalau masih ada masyarakat kita, yang bandel dan nekat keluar tanpa ada keterangan yang jelas sesuai intruksi Ketua Gugas Nasional, maka kita akan langsung tindak tegas dengan melakukan rapit test di tempat,” tandasnya.

Tidak hanya itu, Budi Sulistyono juga ingin adanya pemberlakuan akses satu pintu diperbatasan Mantingan dan Exit Tol Ngawi mulai pukuk 23.00 WIB, “Hal ini untuk memudahkan pengawasan mobilitas perjalanan warga yang keluar masuk di wilayah Ngawi dan Jawa Timur,” jelasnya.

Dikesempatan ini, Kapolres Ngawi juga menyampaikan pihaknya akan siap melakukan penambahan personil di pos – pos penjagaan yang dimaksid dan akan lebih memperketat penjagaan serta menindak tegas terhadap pengendara yang tidak taat akan himbauan Pemerintah, ” Kita akan tambahkan personil dan lakukan pengecekkan secara ketat, dan lakukan tindakan tegas dengan memberi sanksi bahkan melakukan tilang kendaraan bagi para pengendara yang masih bandel”, terang Dicky Ario Yustisianto.(Kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares
Go to Top