Bupati Ngawi, Pimpin Rapat Evaluasi PPKM, Inginkan Masyarakat Aktif Tekan Pertumbuhan Covid-19 Ngawi

di %s Berita/Kabar Kita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 1,687 views

Dihari terakhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Ngawi, Bupati Ngawi, Budi Sulistyono gelar rapat evaluasi secara virtual di Paseban dr. Radjiman Wedyadiningrat, Senin (25/01/21) malam.

Didampingi Wakapolres Ngawi,Kompol Ridho Tri Putranto, Dandim 0805 Ngawi, Direktur RSUD dr. Soeroto Ngawi, Agus Priyambodo, pimpinan OPD, Camat dan Kepala Desa Se Ngawi, Bupati Ngawi menghimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu Pemerintah menekan pertumbuhan Covid-19. “Masyarakat diharapkan juga ikut serta dalam memerangi virus Covid-19 di Kabupaten Ngawi, baik moril maupun materiil seperti memantau tetangga disekitarnya yang terpapar virus Covid-19,” ujarnya.

Budi Sulistyono juga meminta Dinkes Ngawi melakukan pengecekan kesehatan secara berkala bagi masyarakat yang tetangganya terinfeksi Covid-19. “Agar bisa mencegah penularan virus Corona yang saat ini penyebarannya semakin masif,” tandasnya.

Kali ini, Bupati Ngawi juga menginginkan semua pemangku wilayah bersinergi dengan TNI/Polri untuk terus melakukan pemantauan secara intens terhadap masyarakat yang terindikasi virus Covid-19 sekaligus melarang kegiatan yang menimbulkan kerumunan serta keramaian, “Seperti hajatan, sedekah bumi dan lain sebagainya,” terangnya.

Selain itu, Budi Sulistyono juga menyampaikan agar disetiap desa mendirikan Posko atau tempat isolasi masyarakat yang terpapar Covid-19, dan menghidupkan kembali kampung tangguh Semeru, “Untuk menghadapi pandemi ini, serta antisipasi bencana yang akhir-akhir ini terjadi,” pungkasnya. (Kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Gropyokan Tikus Serentak , Wabup Ngawi Larang Pakai Jebakan Tikus Beraliran Listrik

di %s Berita/Kabar Kita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 1,855 views

Wakil Bupati Ngawi, Ony Anwar bersama Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Wiyana, Dandim 0805 Letkol Inf Totok Prio Kismanto, Sekda Kab. Ngawi, Mokh. Sodiq Triwidiyanto, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Idham Karima, beserta pimpinan OPD dan Forkopimcam Kasreman ikut melakukan gropoyan Tikus serentak di desa Jatirejo, Kecamatan Kasreman, Rabu (13/01/21).

Dikatakan Wabup Ngawi, Ony Anwar kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menangani hama Tikus yang saat ini dihadapi petani di sebagian besar wilayah pertanian di Ngawi, selain itu juga sosialisasi kepada Petani terkait larangan penggunaan jebakan Tikus beraliran listrik. “Momentum ini untuk mengakhiri penggunaan jebakan listrik yang sangat berbahaya, dan solusinya bergotong royong melakukan gropyokan, pemasangan jebakan, serta menyediakan rumah burung hantu yang merupakan predator alam pemangsa Tikus,” ujarnya.

Ditambahkan Ony Anwar, strategi lain untuk menanggulangi Tikus adalah menerapkan metode efektif dengan Trap Barrier System (TBS), “Jadi kita semua akan terus bekerjasama memerangi hama Tikus ini, dengan memberikan sosialisasi tentang bagaimana melawannya dengan cara alami. Dan, melarang penggunaan jebakan tikus yang dialiri listrik,” terangnya.

Wabup Ngawi juga meminta masyarakat terutama Petani menjaga ekosistem alam dengan baik serta tidak memburu predator alami Tikus, sekaligus dituangkan dalam Peraturan Desa (Perdes) masing-masing. “Diharapkan langkah ini bisa meningkatkan kesejahteraan Petani di Kab. Ngawi,” katanya.

Hal sama juga disampaikan Kapolres AKBP I Wayan Winaya bahwa kegiatan ini adalah cara efektif yang bisa digunakan Petani dalam membasmi Tikus. “Dengan gotong royong ini serta pemasangan jebakan tikus dan rumah burung hantu, diharapkan Petani tidak lagi menggunakan jebakan tikus dengan aliran listrik yang menyebabkan jatuh korban”, terang Winaya.

Sementara menurut Kepala Dinas Pertanian Ngawi, Marsudi groyokan ini juga dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Kab. Ngawi dan akan dilakukan secara berkelanjutan, ” Hal ini untuk menekan penyebaran hama tikus yang sangat menggangu para petani,” ujarnya. (Kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Operasi Yustisi, Jaring Pengendara Tak Bermasker

di %s Berita/Kabar Kita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 1,705 views

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi terus gencar lakukan penekanan terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ngawi. Salah satunya dengan meningkatkan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan melalui operasi Yustisi dengan melibatkan aparat gabungan diantaranya, Satuan Polisi Pamong Praja dan TNI/ Polri di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kamis (07/01/21).

Menurut Kepala Bidang Penegakan Perarturan Daerah (Perda) Satpol PP Ngawi, Arif Setiono kegiatan ini mendasar pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 serta Peratuan Bupati (Perbup) Nomor 15 tahun 2020 tentang Tatanan Normal Baru yang menjelaskan bahwa setiap orang yang beraktifitas diluar rumah harus tetap menggunakan masker, “Target operasi ini adalah semua pengendara yang tidak menggunakan masker ataupun menggunakan masker namun penggunaannya belum betul, dimana penggunaannya tidak menutup hidung mulut dan juga dagu,” jelasnya.

Arif Setiono menambahkan jenis penindakan yang akan dilakukan adalah dengan sidang langsung secara daring, “Pelanggar akan kami giring masuk ke gedung Kesenian, untuk melaksanakan sidang secara daring, sementara Hakim berada di kantor Pengadilan sedangkan perangkat sidangnya ada disini. Dan, hukuman yang diberikan berupa denda sebesar Rp. 40 ribu atau hukuman kurungan selama 7 hari, ” terangnya.

Arif berharap operasi Yustisi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat keluar rumah, “Kita berharap ada efek jera dan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir bahkan semakin mengganas,” ujarnya.

Operasi Yustisi ini, menurut Arif akan dilakukan secara berkelanjutan dengan jadwal seminggu sekali dilokasi yang berbeda, “Bahkan apabila memungkinkan akan dilaksanakan dua kali seminggu,” pungkasnya. (Kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares
Go to Top