Pemilihan Gubernur Jatim 29 Agustus 2013
Pemilihan Gubernur Jawa Timur akan digelar pada Kamis, 29 Agustus 2013 beserta empat Pemilihan Kepala Daerah yakni, Kota Probolinggo, Kota Kediri, Kota Madiun dan Kota Mojokerto.
“Di empat kota tersebut akan digelar Pilkada setempat bersamaan dengan Pilgub Jatim. Tidak beda dengan Pilkada 2008, yang mana empat kota itu juga serentak dengan Pilgub,” ujar Anggota KPU Jatim Nadjib Hamid, Kamis malam.
Keputusan ini diambil setelah KPU Jatim beserta KPU di empat kota itu menggelar rapat di Kantor KPU Kediri, hari ini yang berlangsung hingga malam hari. Dalam kesepakatan diputuskan penetapan tanggal dan waktu pelaksanaan Pilkada di empat kota beserta Pilgub Jatim.
Kepastian waktu Pilgub ini sekaligus mementahkan wacana yang dilontarkan Kementerian Dalam Negeri bahwasannya Pilgub Jatim akan ditunda pada 2015 atau setelah Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2014.
“Dalam wacana tersebut kan alasan utamanya karena digelar enam bulan sebelum Pileg. Nah, Agustus belum masuk masa enam bulan dan kami yakin tidak akan mengganggu proses Pileg maupun Pilpres,” kata dia.
Dengan demikian, KPU Jatim dalam waktu dekat ini sudah harus bekerja ekstra keras menghadapi proses pesta demokrasi lima tahunan terbesar di Jatim tersebut. Dari jalan Pilgub, masyarakat berhak menentukan siapa pemimpinnya selama lima tahun ke depan.
Nadjib Hamid mengatakan, pada 29 Agustus 2013 disepakati karena saat itu sudah tidak memasuki masa Ramadhan dan usai pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri.
“Dalam pengambilan keputusan, tidak ada yang keberatan dan semua setuju. Hal ini juga menghindari adanya Penjabat Sementara (Pjs) yang dikhawatirkan tidak bisa mengambil kebijakan strategis. Lagipula wacana Kemendagri tidak bisa menjadi nyata tanpa Undang-Undang, minimal Perpu,” katanya.
Hanya saja, jika dalam setahun ini pemerintah pusat mengeluarkan peraturan yang sifatnya mengikat, seperti Undang-Undang atau Perpu yang isinya membatalkan waktu pelaksanaan Pilgub Jatim maka dipastikan Pilgub akan turut tertunda.
Terlepas dari hal itu, KPU Jatim pada tahapan pertama, sudah akan memulainya enam bulan menjelang waktu pelaksanaan. Sehingga pada Februari 2013, KPU sudah memasuki tahapan persiapan, seperti perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS).
Selanjutnya, tahap pemutakhiran data pemilih, pencalonan pasangan yang akan maju, masa kampanye. Kemudian tahap pelaksanaan pemungutan suara, serta pascapelaksanaan, yakni penghitungan hasil suara hingga pelantikan pasangan calon gubernur terpilih.
Sementara itu, disinggung data pemilih yang akan dipergunakan untuk Pilgub Jatim, pihaknya mengaku masih menunggu selesainya KTP Elektronik di Jatim.
“Jika nantinya KTP Elektronik selesai maka bisa saja menggunakan data perekamannya, namun kalau tidak mencukupi waktunya maka tetap menggunakan data lama,” jelas Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jatim tersebut. (antarajatim.com)